Dokter di Palembang Tuduh Mencuri

DPRD Palembang Turun Tangan, Gelar Mediasi Soal Dokter di Palembang Disebut Tuduh Pria Mencuri HP

DPRD Kota Palembang ikut turun tangan mencari titik temu soal viral seorang dokter yang disebut telah menuduh pegawai toko pempek mencuri HP.

Tribunsumsel.com/Rachmad Kurniawan/instagram @pratamakoswra
Komisi IV DPRD Palembang menggelar mediasi soal dokter disebut pria yang menemukan ponselnya pencuri. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - DPRD Kota Palembang ikut turun tangan mencari titik temu soal viral seorang dokter yang disebut telah menuduh pegawai toko pempek mencuri handphone (Hp). 

Permasalahan ini melibatkan dr Iftitah Nurisa dengan Hermanto, pegawai toko pempek di Palembang

Hari ini dijadwalkan, Komisi IV DPRD Palembang menggelar mediasi kedua belah pihak yang terlibat permasalahan ini.

Kuasa hukum dokter Iftitah Nurisa, A Rilo Budiman SH mengatakan, pihaknya bersama klien menerima undangan dari Dinas Kesehatan Kota Palembang untuk melakukan pertemuan dengan pihak Hermanto, di ruang Komisi IV DPRD Kota Palembang.

"Hari ini rencananya jam setengah 2 siang kami diundang ke DPRD Kota Palembang untuk membahas masalah ini, sepertinya kedua belah pihak akan datang tapi kami belum tahu infonya. Kami turut mendampingi klien," katanya, Jumat (27/12/2024). 

Baca juga: Pihak Dokter Palembang Duga Ada Aktor Intelektual Sebar Fitnah Tuduh Pria Curi HP, Tunggu Minta Maaf

Sosok dr Iftitah

Sosok dokter Iftitah Nurisa, dokter di Palembang yang disebut menuduh Hermanto karyawan toko pempek mencuri handphone saat menemukannya tergeletak di Jalan Datuk M Akib, 23 Ilir.

Banyak netizen dan masyarakat penasaran dengan sang dokter, namun informasi mengenai beliau tidak bisa banyak yang didapat yang jelas ia bertugas di Puskesmas 23 Ilir.

Sejak videonya memarahi Hermanto saat ingin meminta handphone-nya viral belum ada klarifikasi secara langsung dari dokter Iftitah.

Ia sudah menunjuk kuasa hukum untuk menyampaikan pernyataan terkait kasus tersebut.

Ketika mencoba untuk menghubungi dokter Iftitah melalui DM instagram @tatanurisa sudah di private atau dikunci.

Kuasa hukum dokter Iftitah Nurisa, A Rilo Budiman SH mengatakan kliennya itu bertugas sebagai dokter di Puskesmas 23 Ilir.

"Iya beliau tugas di Puskesmas 23 Ilir, untuk praktek yang di Jalan Kapten Anwar Arsyad sudah tidak lagi," ujar Rilo, Jumat (27/12/2024).

Sosok Hermanto

Dalam kesehariannya, Hermanto bekerja di toko Pempek Calpin yang tidak jauh dari lokasi handphone tersebut ditemukan.

Kepada Tribunsumsel.com, Hermanto mengatakan ia sudah bekerja selama 13 tahun di toko pempek tersebut.

Hermanto bekerja membuat adonan pempek, dan memanggangnya.

"Sudah 13 tahun kerja di sini," ujar Hermanto, saat dijumpai,  Kamis (26/12/2024).

Baca juga: Respon Kepala Puskesmas 23 Ilir Palembang Usai Salah Satu Dokternya Diduga Tuduh Warga Mencuri HP

Sehari-hari Hermanto bekerja sejak pagi hingga pukul 20:30 WIB.

Ia juga diketahui sudah berkeluarga dan menghidupi empat orang anaknya.

"Sampai malam jam setengah 9," katanya.

Hermanto menegaskan ia tak ada sama sekali niat untuk mencuri handphone tersebut justru ingin mengembalikannya. Herman sama sekali tidak terima dituduh sebagai maling.

"Sampai saat ini saya tidak terima dituduh maling. Padahal niat saya ingin mengembalikan, saat pemilik handphone menelpon saya bilang kalau mau ambil silahkan ke sini. Tapi belum selesai ngomong pemiliknya sudah datang sambil marah dan mencaci," katanya.

Wahyu (21) salah satu rekan kerja Hermanto mengatakan, sepengetahuannya Hermanto tidak terlalu paham soal handphone yang canggih.

"Selama bekerja ini sepengetahuan saya mang Herman orangnya tidak terlalu paham dengan HP yang canggih," ujarnya.

Kronologi Versi Hermanto

Kata Hermanto, tuduhan itu bermula saat ia tanpa sengaja menemukan hp yang tergeletak di Jalan Datuk M Akib depan Puskesmas 23 Ilir Palembang pada Selasa (24/12) sekitar pukul 11.00 WIB.

Awalnya, Hermanto pergi membeli durian pesanan sang adik yang hendak diantar ke Rumah Makan Pindang Musi Rawas Jalan Angkatan 45.

"Saya mau beli durian ke pasar titipan adik terus diminta diantar ke Pindang Musi Rawas," katanya.

Karena saat ia menemukan handphone itu tidak ada orang, Herman membawa handphone tersebut sembari menunggu pemilik handphone menghubungi dan mengambil handphone tersebut.

Setiba di tujuan Herman meminta karyawan rumah makan untuk mengangkat telepon dari pemilik handphone.

"Saya bilang kalau yang punya handphone menelpon angkat dan bilang saya menemukan HP-nya, suruh ambil ke sini, namun belum selesai kami bicara dia datang dengan cara mencaci maki, menghina dan menuduh saya maling," tuturnya.

Karena merasa malu dan terusik dengan pemilik handphone yang terus mencacinya, Herman mengusir oknum dokter tersebut.

"Karena posisi rumah makan waktu itu lagi ramai orang makan, saya usir dia. Dia datang berempat, " katanya.

Kronologi Versi Dokter Iftitah

Dokter Iftitah yang viral disebut menuduh pria penemu handphone (hp) miliknya mengungkap kronologi kejadian berujung ramai di sosmed tersebut. 

Melalui kuasa hukumnya, A.Rilo Budiman SH MH, dokter Iftitah yang bertugas di Puskemas 23 Ilir Palembang itu membantah telah menuduh Hermanto (50) telah mencuri hp miliknya. 

Untuk itulah, dokter Iftitah juga menegaskan enggan meminta maaf ke Hermanto

Menurut Rilo justru pihak Hermanto yang harus meminta maaf karena sudah memfitnah kliennya, dalam artian menuduh Iftitah telah menyebut Hermanto mencuri.

"Kita dituduh bahwa ngomongin dia maling padahal tidak ditambah dia menyerang dari sisi seorang dokter itu sudah Lebar terlalu jauh. Kita minta dia klarifikasi," ujar Rilo,Kamis (27/12/2024).

Rilo juga membantah bila kliennya tersebut juga melontarkan kata-kata tuduhan maling. 

"Tidak ada, jika lihat video viral itu tidak ada klien kami yang menuduh dia (Hermanto) sebagai maling tapi menanyakan kemana HP miliknya berada. Kata 'mencuri' itu dia sendiri yang bilang tapi dia sendiri yang memviralkan ," katanya.

Saat handphone kliennya hilang, kata Rilo, sempat menelepon ke nomor yang hilang tersebut sebanyak dua kali dan menelpon kembali juga tidak aktif, sebelum akhirnya bisa menghubungi nomor pada handphone tersebut.

"Dari cerita klien kami, 2 kali handphone itu ditelpon direject terus ditelpon 15 kali tidak masuk. Terakhir keluar peringatan di handphone itu agar segera mengembalikan handphone atau menghubungi nomor ini," tuturnya.

Saat bertemu dan terjadi keributan, bahkan Hermanto sempat ingin melemparkan traffic cone ke arah kliennya. 

"Ini karena miss komunikasi saja, karena klien kami emosi dan dia (Hermanto) menanggapi dengan salah. Bahkan dia nyaris melempari klien kami pakai traffic cone itu kan tidak etis," katanya.

Kendati demikian, ia tetap menyarankan kliennya agar menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dan win-win solution.

"Kami masih membuka peluang penyelesaian masalah ini secara win-win solution, kami masih menyarankan klien ke arah sana," tandasnya.

DPRD Turun Tangan

Tak main-main, kasus ini sampai membuat anggota DPRD Kota Palembang Mgs. H. Syaiful Padli turun tangan.

Syafiul mengaku telah berkoordinasi dinas Kadinkes Palembang terkait kasus ini.

Bahkan Kadinkes bakal langsung berkoordinasi meminta keterangan Kepala Puskesmas 23 Ilir Palembang.

"Jadi benar ada japri (DM) kami, dan sekarang kami menunggu hasil dari Kadis dari penjelasan Kepala Puskesmas terkait hal tersebut," terangnya.

Syaiful berharap permasalahan ini tidak semakin melebar dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

"Intinya kita tidak ingin hal ini mengganggu terhadap pelayanan Puskesmas dimasa akan datang," tegasnya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved