Hasto Kristiyanto Tersangka KPK

Duduk Perkara Kasus Harun Masiku hingga Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dikabarkan jadi Tersangka KPK

Berawal dari Harun Masiku menjadi salah satu dari 4 tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. 

Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kiri) dan kader PDIP yang jadi buronan KPK Harun Masiku (kanan). Duduk perkara kasus Harun Masiku yang menyeret nama Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mengingat lagi kasus Harun Masiku yang menyeret nama Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Hasto bahkan dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berawal dari Harun Masiku menjadi salah satu dari 4 tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. 

Dia diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan senilai Rp 1,5 miliar. 

Uang itu juga awalnya disiapkan untuk dibagikan ke komisioner KPU lainnya. 

Tujuannya agar KPU menetapkannya sebagai anggota DPR RI. 

Dalam Pileg 2019, Harun yang berada di posisi keenam menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.  

Padahal, mestinya kursi Nazarudin itu digantikan oleh calon anggota legislatif yang mendapat suara terbanyak kedua, yaitu Riezky Aprilia. 

Baca juga: Profil Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP Dikabarkan jadi Tersangka KPK Dalam Kasus Harun Masiku

PDI-P mengaku, pemilihan Harun sebagai pengganti Nazarudin itu sudah melalui proses pergantian antar waktu (PAW). 

"Proses penggantian itu kan ada keputusan dari Mahkamah Agung. Ketika seorang caleg meninggal dunia, karena peserta pemilu adalah partai politik, maka putusan MA menyerahkan hal tersebut (pengganti) kepada partai," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto, dilansir dari Kompas.com

Pada 9 Januari 2020, KPK akhirnya menetapkan empat orang tersangka, termasuk Harun dalam kasus dugaan korupsi di KPU. 

Tiga orang dalam kasus tersebut sudah ditahan oleh KPK. 

Namun, keberadaan Harun masih saja belum diketahui. 

Baca juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dikabarkan jadi Tersangka KPK Dalam Kasus Harun Masiku

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencatat bahwa Harun sempat bertolak ke luar negeri dua hari sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT). 

"Tercatat dalam data perlintasan keluar Indonesia tanggal 6 Januari (2020)," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkumham Arvin Gumilang kala itu.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved