Berita Viral
Ini Kata Polisi Soal Pemeriksaan Kejiwaan George Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan, Butuh 14 Hari
George Sugama Halim (35) tersangka penganiayaan terhadap karyawati toko roti milik orang tuanya kini tengah menjalani pemeriksaan kejiwaan.
TRIBUNSUMSEL.COM -- George Sugama Halim (35) tersangka penganiayaan terhadap karyawati toko roti milik orang tuanya kini tengah menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Melansir dari Kompas.com, Senin (21/12/2024) Kabid Yandokpol RS Polri Kramatjati Kombes Hery Wijatmoko mengatakan pemeriksaan kejiwaan George sudah dilakukan tim dokter psikiatri RS Polri Kramatjati sejak Jumat (20/12/2024) lalu.
"Masih diperiksa," kata Hery.
Pemeriksaan kejiwaan ini dilakukan atas permintaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur guna kepentingan proses hukum kasus penganiayaan terhadap Dwi.
Secara prosedur, RS Polri Kramatjati memiliki waktu 14 hari untuk melakukan observasi guna menentukan kondisi kejiwaan George. Namun, proses observasi bisa jadi lebih cepat.

"Kurang lebih 14 hari tergantung case by case (pasien yang diperiksa kejiwaannya)," ujar Hery.
Nantinya, hasil pemeriksaan kejiwaan George akan diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur yang menangani kasus penganiayaan.
Dalam hal ini, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menyerahkan sepenuhnya pemeriksaan kejiwaan George terhadap ahli psikiatri RS Polri Kramatjati.
Sebelumnya, George Sugama Halim ditangkap polisi di Anugrah Hotel Sukabumi, Cikole, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (16/12/2024) dini hari.
Penangkapan dilakukan setelah video penganiayaan George terhadap Dwi Ayu viral di media sosial. Dalam video yang beredar, Dwi Ayu terlihat dihantam dengan kursi dan benda lainnya hingga mengalami luka di kepala. Peristiwa itu terjadi pada 17 Oktober 2024.
Polisi menyebut, penganiayaan ini dipicu karena Dwi menolak mengantarkan makanan untuk George. Amarah George pun meledak setelah penolakan itu.
"Korban tidak mau karena itu bukan pekerjaannya," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana saat dihubungi pada Jumat (13/12/2024).
Pada Senin (16/12/2024), polisi menetapkan George sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Dwi.
Nasib Toko Roti Lindayes Ditinggal Karyawan Resign
Toko roti Lindayes di Cakung, Jakarta Timur milik orangtua George Sugama Halim kini dikabarkan tutup sejak kasus penganiayaan yang melibatkan putranya.
Sebelumnya, Toko roti milik orang tua George Sugama, Linda Pantjawati didesak publik untuk tutup hingga izin dicabut.
Ditambah lagi, sejumlah karyawan menyusul korban Dwi Ayu Darmawati kompak resign atau mengundurkan diri.
Padahal sejak awal pihak keluarga disebut telah memberikan hak korban dan karyawan lain.
"Tidak ada niat menahan hak-hak kepada para korban,
"Tiga rekannya tidak ada lagi yang bekerja dan sampai hari ini tokonya menjadi tutup itu adalah dampak daripada berita ini yang sudah menyita perhatian kita semua," ungkap Marlas Hutasoit, kuasa hukum George Sugama Halim, dilansir dari TVOneNews, Senin, (23/12/2024).
Marlas Hutasoit pun meminta agar kasus tersebut tak berdampak pada bisnis keluarga kliennya.
Dimana hingga kini, toko roti Lindayes telah ditutup sementara.
"Harusnya masalah ini bisa diselesaikan discup internal tapi sekarang jadi viral dan perhatian," sambungnya.
Disisi lain, Dwi Ayu Darmawati korban penganiyaan sekaligus mantan karyawan Linda Pantjawati merasa prihatin dengan nasib toko roti tersebut.
Ayu meminta masyarakat jangan menyerang pihak toko roti.
Hal tersebut lantaran, masih ada yang bekerja dan menggantung kehidupan kepada toko roti tersebut.
"Saya tuh berterima kasih banget yang udah dukung saya, tapi jangan sampai menyerang toko rotinya, ini juga saya dengar toko rotinya tutup, saya rasa sih jangan karena yang kerja disitu itu kebanyakan sudah bekeluarga jadi saya kasihan kalau tutup, terus karyawan lain tuh mau kerja dimana gitu," kata Dwi Ayu.
Karyawan Kompak Resign
Sejumlah karyawan toko roti Lindayes milik orangtua George Sugama Halim tersangka penganiayaan kompak memilih berhenti (resign).
Kabar pengunduran diri sejumlah karyawan itu disampaikan oleh Dwi Ayu Darmawati, korban penganiayaan George Sugama.
Adapun, alasan rekan-rekan Ayu memilih resign tersebut lantaran gajinya tak kunjung dibayar.
"Teman-teman saya masih bekerja karena berharap gaji keluar terlebih dahulu. Tapi memang tetap nggak keluar (gajinya), akhirnya teman saya keluar semuanya, sekitar 3 orang (bagian depan atau kasir)," kata Dwi di kantor Kompas.com, Jumat (20/12/2024).
Dwi juga menjelaskan bahwa ketakutan pegawai di toko roti tersebut disebabkan oleh tidak adanya kontrak kerja dan ketidakpastian tanggal gajian.
"Emang kan di sini gajinya tidak ada tanggalnya ya. Jadi mungkin keresahan dari teman-teman itu sih," ujarnya.
Ditambah lagi, gaji bulan Oktober pun belum dibayarkan oleh Linda ibunda George.
"Itu gaji saya yang belum dibayar hanya bulan Oktober. Di situ bos saya sempat untuk saya ngambil ke tokonya. Tapi kan karena kondisi saya yang kayak gini nggak memungkinkan untuk saya mengambil gaji ke sana," terangnya.
Dwi Ayu mengungkapkan bahwa Linda Pantjawati memang sering menahan gaji karyawannya tiga bulan sekali.
"Ada beberapa teman saya yang gajinya ditahan, dia bisa mengambil tahun depan, Januari. Setahu saya ya, setiap penahanan gaji itu tiga bulan," jelas Dwi.
Ayu mengaku sistem kerja toko milik orangtua George Sugama itu sering harus lembur hingga tengah malam.
Bahkan, tanggal gajian pun tak tentu kapan dibayarkan.
Dwi mengatakan, ia bekerja tanpa kontrak resmi.
Saat melamar pun ia hanya diwawancara.
"Disini gajinya tidak ada tanggal, jadi keresahan dari teman-teman itu sih," katanya.
Tak jarang Ayu dan rekan kerjanya harus lembur hingga tengah malam.
Ia bekerja dari pukul 06.00 hingga 22.00 WIB.
Bahkan sampai pukul 01.00 WIB karena kurangnya tenaga kerja.
"Aku full time, karena kekurangan orang dan juga kerjanya kan banyak jadi kita kerjanya pulang jam 12 atau jam 1 pagi," beber Ayu.
"Kalo lembur itu hitungannya Rp150 ribu, dibayar di akhir, tapi kita kan kadang lewat dari jam kerja, itu gak ada tambahan," ungkapnya.
Awalnya, Ayu melamar sebagai Sales Promotion Girl (SPG) di toko roti tersebut.
Namun sejumlah karyawan mengundurkan diri, yang membuatnya harus mengemban sebagai kasir.
"Aku sebagai kasir, awalnya pas ngelamar di sana SPG, tapi karena senior saya pada keluar semua, jadi saya ditunjuk sebagai kasir," ungkap Dwi Ayu.
Seiring berjalannya waktu, Ayu dan beberapa karyawan kerap disuruh-suruh oleh George Sugama sang anak bos yang kini jadi tersangka kasus penganiayaan.
George Sugama kerap memerintahkan karyawannya untuk mengambilkan pesanan makanan untuk diantar ke kamarnya.
Tak jarang, para karyawan tersebut mengeluhkan perintah yang bukan dari bosnya itu.
"Sebelumnya sudah pernah ke kamarnya, nganter makanan ke kamar tapi saya gak mau lagi karena kok jadi keseringan, temen-temen yang lain juga ngeluh 'gue nih sebenarnya kerja apaan' karena kan mengganggu pekerjaan juga misal lagi ramai, itu sih keluhan karyawan," terangnya.
Ayu yang memilih untuk menolak perintah George tersebut akhirnya menjadi korban penganiyaan yang dilakukan anak bos tersebut.
Ayu langsung mengundurkan diri dan merasa trauma atas kejadian tersebut.
Pengakuan Linda Pantjawati, bos toko roti ibu George Sugama Halim mengaku alami kerugian buntut kasus anaknya yang menganiaya pegawai. (Youtube Intens Investigasi)
Ia juga memilih untuk tak kembali mengambil gaji terakhirnya yang belum dibayar.
"Itu gaji saya yang belum dibayar hanya bulan Oktober. Di situ bos saya sempat untuk saya ngambil ke tokonya. Tapi kan karena kondisi saya yang kayak gini nggak memungkinkan untuk saya mengambil gaji ke sana," terangnya.
Tolak Berdamai Meski Memaafkan Pelaku
Dwi Ayu Darmawati, menolak damai dengan pihak George Sugama Halim.
Diketahui, Dwi Ayu menjadi korban penganiayaan anak bos toko roti, George Sugama Halim.
Kini ibu George Sugama berharap damai dengan korban, Dwi Ayu.
Menanggapi soal perdamaian itu, Dwi Ayu tegas menolak damai.
Namun ia mengaku sudah memaafkan anak bos toko roti.
"Saya gak mau damai, tapi saya sudah memaafkan pelaku, saya mau kasus ini tetap berjalan," kata Dwi Ayu lewat Youtube tvOneNews, Senin (23/12/2024).
Dwi Ayu berharap kasus tetap berjalan dan memberikan efek jera terhadap tersangka.
"Saya takut kalau misalkan nanti ada korban selanjutnya. Biarkan ada efek jera, cukup saya yang mengalami ini," terangnya.
Selain itu, Dwi Ayu mengungkapkan kondisinya yang kini masih mengalami trauma pasca kejadian penganiayaan tersebut.
Bahkan setelah penganiayaan tersebut, Dwi mengaku kini susah tidur dan merasa ketakutan.
"Trauma, kalau saya ke situ jadi keingat kejadian jadi sedih, bahkan setelah kejadian ini saya jadi tidurnya selalu pagi, sulit tidur, merasa takut dan gelisah," ujarnya.
Sementara, Dwi juga mengungkapkan reaksi orang tuanya pasca kejadian.
Dikatakatakan Ayu, ibunya sedih melihat dirinya dianiaya anak bos roti.
"Namanya orangtua sedih melihat anak perempuannya diperlakukan seperti ini, mama emang gak nunjukin tapi kita anaknya tahu perasaan mama," tuturnya.
Sebelumnya, Dwi Ayu Darmawati (19), karyawati toko roti di Cakung menjadi korban penganiayaan oleh anak bos toko roti tersebut, George Sugama Halim.
Penganiayaan itu berawal ketika Dwi menolak permintaan George yang menyuruhnya dengan kalimat tak sopan untuk mengantarkan makanan yang dipesan secara online ke kamarnya.
Tapi George yang tidak terima permintaannya ditolak korban justru melemparkan patung, mesin EDC, kursi, dan loyang hingga Dwi mengalami pendarahan di kepala dan luka memar.
Setelah kasus itu viral, ia lalu ditangkap dan dijadikan tersangka.
(*)
George Sugama Halim
Dwi Ayu Darmawati
Anak Bos Roti Aniaya Karyawati
Polres Metro Jakarta Timur
Linda Pantjawati
Ini kata Lisa Mariana Soal Kelanjutan Proses Hukum Usai Hasil Tes DNA Anak Tak Identik Ridwan Kamil |
![]() |
---|
9 Tahun Pacaran Tak Kunjung Dinikahi, Wanita di Banyumas Gugat Mantan Kekasihnya Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Nasib Dosen Wanita di Nias Lempar Skripsi ke Lantai Buat Mahasiswa Emosi, Kampus Bertindak |
![]() |
---|
Kondisi NAT Anak Ustaz Terkenal di Bandung yang Dianiaya Ayah, Ibu Tiri Hingga Nenek, Alami Trauma |
![]() |
---|
Sosok Bripda MA, Anggota Polda Banten yang Lempar Helm Pelajar SMK Hingga Kritis, Kini Dipatsus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.