Tahanan Lapas Kayu Agung Kabur
Buntut 5 Tahanan Lapas Kayu Agung OKI Kabur, Kemenkumham Pastikan Petugas yang Lalai Dapat Sanksi
Kanwil Kemenkumham Sumsel memastikan akan menegakkan sanksi ke petugas Lapas Kayuagung yang lalai hingga mengakibatkan kaburnya lima tahanan.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kanwil Kemenkumham Sumsel memastikan akan menegakkan sanksi ke petugas Lapas Kayuagung Kelas II B Kabupaten OKI yang lalai hingga mengakibatkan kaburnya lima warga binaan.
Diketahui, tiga diantara tahanan kabur tersebut telah ditangkap, sedangkan dua lainnya saat ini masih berkeliaran.
Kepala Subbagian Humas RBTI Kanwil Kemenkumham Sumsel, Hamsir mengatakan, Kadivpas Kemenkumham Sumsel telah mendatangi Lapas Kayuagung IIB untuk menyelidiki kaburnya warga binaan.
"Sekarang dalam proses tindak lanjut, Kadivpas juga sudah ke sana menindaklanjuti peristiwa ini, petugas lapas sedang diperiksa sesuai SOP," ujar Hamsir saat dijumpai, Senin (23/12/2024).
Baca juga: Melihat Jejak Pelarian 3 Tahanan Lapas Kayu Agung Kabur, Panjat Tembok, Lari ke Perkebunan Sawit
Baca juga: 3 Tahanan Lapas Kayu Agung Kabur, 2 Lainnya Gagal Lolos karena Cidera Serius Akibat Terjatuh
Jika dalam pemeriksaan tersebut petugas Lapas terbukti bersalah akan ada sanksi yang dijatuhkan kepada petugas tersebut.
"Kalau salah tetap kita kenakan hukuman disiplin kepada petugas kita yang melakukan kelalaian pada saat kejadian ini," katanya.
Identitas lima orang tahanan yang kabur dari Lapas Kelas II B Kayuagung, Kabupaten OKI, Sumsel.
Tiga dari lima orang tersebut diketahui telah ditangkap lagi.
Dua orang tahanan yang berhasil ditangkap saat masih berada di area lapas bernama Joko Iskandar (JI) dan Hengki Mirianto (HM).
"Jadi tahanan yang bernama Joko ini mengalami luka pada bagian kaki, sementara HM tidak berani memanjat tembok. Sedangkan 3 orang lainnya berhasil kabur dengan cara memanjat tembok menggunakan tali yang sudah mereka persimpangan," kata Hamsir.
Tiga warga binaan yang berhasil kabur bernama Taufik Hidayat, Herli Dewanto, dan Edi Irawan.
Namun petugas berhasil menangkap Edi Irawan setelah mengejarnya.
Aksi warga binaan yang kabur diketahui setelah salah satu warga binaan di staf 3 melihat Joko dan Hengki sudah berada di luar sel. Kemudian meneriaki petugas dan melaporkan kejadian itu.
Pasca peristiwa ini Lapas Kelas IIA Kayuagung melakukan pemeriksaan terhadap petugas lapas, serta mengejar dua orang warga binaan/tahanan yang masih berkeliaran bekerjasama dengan TNI-Polri.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
3 Tahanan Kabur Dari Lapas Kayu Agung Ditangkap, Kini Ditempatkan di Sel Khusus, Remisi Dihilangkan |
![]() |
---|
Kabur Dari Lapas Kayu Agung, Para Tahanan Numpang Mobil Lari ke Palembang, 1 Orang Masih Buron |
![]() |
---|
Dikejar Sampai ke Palembang, Petugas Belum Berhasil Tangkap 2 Tahanan Lapas Kayu Agung Kabur |
![]() |
---|
Melihat Jejak Pelarian 3 Tahanan Lapas Kayu Agung Kabur, Panjat Tembok, Lari ke Perkebunan Sawit |
![]() |
---|
3 Tahanan Lapas Kayu Agung Kabur, 2 Lainnya Gagal Lolos karena Cidera Serius Akibat Terjatuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.