Pilkada 2024
KPU Sumsel Bersiap Hadapi 9 Gugatan Pilkada Sumsel 2024 di MK, Pelajari dan Kumpulkan Bukti
KPU Sumsel sudah bersiap untuk menghadapi perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada 2024 yang masuk Mahkamah Konstitusi (MK).
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel sudah bersiap untuk menghadapi perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada 2024 yang masuk Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam kunjungan ke Palembang,Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, meminta jajarannya baik KPU Kabupaten kota maupun provinsi untuk menyiapkan dokumen data dan berita acara setiap tahapan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Hal ini diungkapkan Mochammad, dalam rapat koordinasi mitigasi persiapan penyelesaian perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), dengan KPU Kabupaten/ kota se Sumatera Selatan (Sumsel) di Hotel Harper Palembang, Sabtu (21/12/2024) melalui media sosial KPU.
Dalam sambutannya Mochammad menyampaikan pentingnya mitigasi dan persiapan, terutama divisi hukum yang mendokumentasikan seluruh tahapan dalam bentuk data, kegiatan dan berita acara.
Menurutnya, penyelesaian perkara PHP di MK merupakan bagian penting dari upaya KPU, untuk membuktikan kepada para pemohon, bahwa apa yang sudah dilakukan KPU adalah benar adanya.
"Pastinya apa yang telah dilakukan KPU, benar adanya, ' ungkap Mochammad.
Sementara, ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya menyampaikan, bahwa tidak ada PHP Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 2024 yang permohonan diajukan tim atau pasangan calon ke MK.
"Namun, terdapat sembilan permohonan PHP Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di Sumsel, yang permohonan didaftarkan ke MK, " ucap Andika.
Andika menjelaskan, jika terdapat dua persoalan dalam PHP Kabupaten/ kota di Sumsel yaitu soal administrative terkait bagaimana penyelenggaraan pemilu memfasilitasi pemilih yang terdaftar, maupun yang tidak terdaftar mendapat kesempatan menggunakan hak pilihnya di bilik suara.
Hal kedua, yakni bagaimana proses hasil penghitungan suara yang dilakukan secara bertahap oleh jajaran KPU.
"Kalau dilihat dari selisih perolehan suara, rata-rata hasil Pilkada di Sumsel lumayan jauh. Mungkin yang akan lebih kita pelajari dalam persiapan menghadapi PHP di MK, adalah soal proses KPU kabupaten kota dalam pelaksanaan tahapannya, " pungkas Andika.
Sekadar informasi, sudah ada 11 laporan terkait hasil Pilkada di Sumsel tersebut. Sebanyak sembilan daerah di Sumsel yang melaksanakan Pilkada serentak 2024, digugat ke MK.
Pengajukan permohonan untuk 11 perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) bupati/walikota untuk 9 daerah di Sumsel tersebut bisa dilihat di situs MK dan dibenarkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel.
Gugatan dilayangkan terkait penetapan pleno rekapitulasi suara oleh KPU masing-masing daerah.
Sebelas pihak yang menggugat di antaranya dengan 2 perkara untuk PHPU Empat Lawang dan Pagar Alam. Kemudian 1 perkara masing-masing untuk Pilbup Muara Enim, Banyuasin, Ogan Komering Ulu (OKU), dan Palembang
Untuk Pilbup Empat Lawang, pengajuan permohonan gugatan ke MK dilakukan oleh Budi Antoni Aljufri yang memberikan kuasa kepada Fahmi Nugroho dan kawan-kawan.
Gugatan diajukan, Kamis (5/12/2024) lalu. Budi Antoni sebelumnya dianulir KPU sehingga tak bisa ikut kontestasi Pilbup Empat Lawang.
Satu perkara lagi Pilbup Empat Lawang diajukan oleh Ruli Margianto dan Anggi Aribowo. Permohonan gugatan diajukan pada, Rabu (4/12/2024) dengan memberi kuasa kepada Martadinata.
Diketahui, pleno rekapitulasi surat suara di Empat Lawang yang telah ditetapkan adalah, kotak kosong mendapat 35.923 suara dan paslon 02 Joncik Muhammad-Arifai 147.332 suara.
Kemudian, PHPU OKU diajukan oleh paslon nomor urut 01 Yudha Purna Nugraha-Yenny Elita. Permohonan diajukan pada, Rabu (4/12/2024) yang memberi kuasa pada Turiman.
Hasil rekapitulasi surat suara di OKU, paslon 01 Yudi Purna Nugraha-Yenny Elita mendapat 104.778 suara. Sedangkan paslon 02 Teddy Meilwansyah-Marjito Bachri mendapat 108.587 suara.
Selanjutnya, PHPU Banyuasin diajukan oleh paslon nomor urut 02 Slamet-Alfi Novtriansyah Rustam pada, Kamis (5/12/2024). Saat pleno Pilbup Banyuasin, paslon 01 Askolani-Netta Indian mendapat 241.507 suara, sedangkan Slamet-Alfi Novtriansyah Rustam 159.995 suara.
Kemudian PHPU Muara Enim diajukan paslon nomor urut 03 Nasrun Umar-Lia Anggraini yang memberi kuasa kepada OC Kaligis pada, Jumat (6/12/2024).
Dalam pleno Pilbup Muara Enim, paslon 01 Ahmad Rizali-Shinta Paramita Sari mendapat 37.710 suara, paslon 02 Edison-Sumarni 114.258 suara, paslon 03 Nasrun Umar-Lia Anggraini 105.053 suara, dan paslon 04 Ramlan Holdan-Ropi Alex Candra: 37.751 suara.
Selanjutnya PHPU Pagar Alam diajukan dua paslon.
Yakni paslon omor urut 02 Alpian-Alfikriansyah yang memberi kuasa pada Zeldi Dwitama dan paslon 01 Hepy Safriani-Efsi memberi kuasa pada Safiudin, Jumat (6/12/2024).
Di pleno KPU yang lalu, paslon 01 Hepy Safriani-Efsi mendapat 29.538 suara, paslon 02 Alpian-Alfikriansyah 29.231 suara, dan paslon 03 Ludi Oliansyah-Bertha 33.672 suara.
Lalu, PHPU Palembang diajukan oleh paslon nomor urut 03 Yudha Pratomo-Baharudin yang memberi kuasa pada Hendra Yospin pada, Jumat (6/12/2024).
Pleno Pilwako oleh KPU Palembang menetapkan paslon 01 Fitrianti Agustinda-Nandriani Octarina meraih 175.495 suara. Paslon 02 Ratu Dewa-Prima Salam mendapat 352.696 suara dan paslon 03 Yudha Pratomo-Baharudin 229.895 suara.
Pilkada Kabupaten Ogan Ilir (OI) , pengajuan Permohonan hari Jumat (6/12/2024), sesuai dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-AP3) Nomor 130 /PAN.MK/e-AP3/12/2024, dengan Pemohon yaitu Desva Adelia Rachmadani BP2SS DPC Kab. Ogan Ilir / Pemantau Pemilihan.
Di mana hasil berdasarkan rekapitulasi dari KPU Ogan Ilir, paslon nomor urut 1 Panca Wijaya Akbar-Ardani unggul telak atas kotak kosong.
Panca-Ardani mendapatkan 154.088 suara. Sementara kotak kosong 41.523 suara.
Pasangan petahana memperoleh persentase kemenangan sebesar 78,77 persen, berbanding 21,23 persen milik kolom kosong.
Pilkada di Kabupaten OKU Selatan, pengajuan permohonan, Sabtu (7/12/2024), sesuai dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-AP3) Nomor 137 /PAN.MK/e-AP3/12/2024, dengan Pemohon yaitu Iwan Hermawan dan M. Faisal Ranopa (Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan No. Urut 2).
Dalam pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan, perolehan suara Bupati dan Wakil Bupati tingkat KPU Kabupaten OKU Selatan, Selesai Jumat (6/12/2024) di Aula Islamic Centre, Muaradua.
Total seluruh perolehan suara dari 19 kecamatan di Kabupaten OKU Selatan, Pasangan Nomor urut 01 Hengki-Alkadri memperoleh 8.043 suara, nomor urut 02 Iwan Hermawan-Faizal Ranopa memperoleh 85.362 suara.
Kemudian nomor urut 03 Heri Martadinata- A Wahab Nawawi memperoleh 36.344, dan nomor urut 04, Abusama-Misnadi memperoleh 88.076 suara.
Terakhir, Pilkada Kabupaten Lahat, pengaduan permohonan, Senin 9 Desember 2024 pukul 19.18 Wib, sesuai dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-AP3) nomor 178/PAN.MK/e-AP3/12/2024. Pemohon, Yulius Malana dan Budiarto (paslon nomor urut 01).
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Isi Lengkap Amar Putusan MK Sengketa Pilkada Tasikmalaya 2024, PSU Tanpa Ade Sugianto |
![]() |
---|
Isi Lengkap Amar Putusan MK Batalkan Hasil Pilkada Kab Serang 2024 |
![]() |
---|
Pelantikan Kepala Daerah Jadi Sorotan Ahli Hukum Unsri, Belum Ada Perpres Terbaru Soal Pelantikan |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah di Sumsel Dilantik 20 Februari 2025, Empat Lawang Masih Jalani Sidang Lanjutan |
![]() |
---|
Daftar 9 Kepala Daerah di Sumsel yang Bakal Dilantik Pada 20 Februari 2025 Mendatang, Sempat Diundur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.