Berita Viral

Kisah Guru Andrianto Jalan Kaki Lintas Provinsi Setelah Mutasi Ditunggu Selama 6 Tahun Disetujui

Kisah Andrianto (45) guru SMP jalan kaki lintas provinsi dari Jawa Timur ke Jawa Tengah viral.Adapun guru tersebut memenuhi nazar setela

Editor: Moch Krisna
(Istimewa/Tribun Solo)
Aksi jalan kaki lintas provinsi yang dilakukan Andrianto, seorang guru SMP yang baru saja mendapatkan mutasi. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kisah Andrianto (45) guru SMP jalan kaki lintas provinsi dari Jawa Timur ke Jawa Tengah viral.

Adapun guru tersebut memenuhi nazar setelah harus menunggu selama 6 tahun untuk mendapatkan mutasinya disetujui.

Andrianto melakukan perjalanan jalan kaki lintas provinsi sebagai ungkapan rasa syukur setelah mendapatkan mutasi.

Melansir dari Tribunjatim.com, Minggu (22/12/2024) Dalam video tersebut, tertera keterangan bahwa jalan kaki ini dilakukan setelah ia berhasil mendapatkan mutasi untuk mengajar di kampung halamannya, Kecamatan Tirtomoyo, Wonogiri, Jawa Tengah.

Andrianto sebelumnya mengajar di SMP Negeri 2 Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mengungkapkan.

"Saya sudah 14 tahun di Magetan. Jarak dari rumah Tirtomoyo ke sekolah itu 70-80 km. Setiap hari naik motor, perjalanan 2 jam, berangkat setelah subuh jam 5 pagi, sampai sekolah jam 7," ungkapnya.

Setiap sore, ia pun harus menempuh perjalanan pulang yang lebih lama karena kondisi jalan yang lebih ramai.

"Setiap harinya, saya sampai di rumah ketika Maghrib," tambahnya.

Keinginan untuk pindah dan lebih dekat dengan keluarganya muncul karena ia ingin lebih banyak mendampingi kedua anaknya.

Apalagi saat ini ia tengah menunggu kelahiran anak ketiganya.

"Orang bekerja kalau jauh dari keluarga itu kan setelah lama inginnya dekat dengan keluarga, anak saya juga butuh pendampingan," ungkap Andrianto.

Proses mutasi yang dimulai sejak 2018 tidak berjalan mulus.

Pengajuan mutasinya ditolak karena tidak ada guru yang bisa menggantikan posisinya.

Namun, ia tidak menyerah dan terus mengajukan permohonan mutasi hingga akhirnya pada Juli 2024, pengajuannya diterima.

"Setelah diterima berkasnya harus naik ke Gubernur, Kemendagri dan BKN alurnya. Lalu akhir Oktober dapat SK, di SK dinyatakan saya pindah per 1 November," katanya, menjelaskan alur birokrasi yang panjang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved