Remaja Tewas Keracunan Jamu

Rika Ditangkap saat Hendak Kabur ke Lampung Usai Beri Adik Ipar Jamu Beracun, Kini Ditalak Suami

Di sebuah penginapan di Palembang saat berusaha melarikan diri menuju Lampung, Kamis (19/12/2024), Satreskrim Polrestabes Palembang dan Buser Polsek

|
SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
Pengakuan Rika Amalia beri jamu berisi racun ke adik ipar hingga tewas, akui ada masalah. 

RK juga berkata kepada korban, bila korban bisa bertahan dan tidak muntah akan diberikan uang Rp 300 ribu. 

"Terlapor bilang seperti itu pak dengan adik saya. Hal ini saya dapati menurut keterangan ibu," ujarnya. 

Lalu, ibu pergi mengaji sekitar pukul 13.30 dan pulang sekitar pukul 15.30, dan bertemu dengan RK.

"Saat itu ibu langsung menanyakan keberadaan korban. Tapi dijawab oleh RK tidak tahu korban di mana," ungkapnya. 

Karena panik, ibu langsung mencari keberadaan ANF di luar rumah. Namun juga tidak ditemukan.

"Saat pulang ke rumah RK ini tidak ada lagi. Dan mendapatkan kabar dari RD yang menerima pesan RK, mengatakan ANF tidak usah dicari lagi, ada di belakang lemari," ungkapnya. 

Ketika dilihat ANF pun sudah tidak bernyawa lagi. 

Saat itu korban langsung dibawa RS Bari Palembang.

Rika Amalia (19 tahun) kakak ipar yang bunuh adiknya dengan jamu beracun berkali-kali minta maaf ke suami.
Rika Amalia (19 tahun) kakak ipar yang bunuh adiknya dengan jamu beracun berkali-kali minta maaf ke suami. (SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA)

Untuk menindaklanjuti proses ini pihak kepolisian langsung membawa korban ke RS Bhayangkara Palembang untuk dilakukan visum. 

"Kami keluarga besar tidak terima pak. Saya mewakili warga melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang dan berhasil pelaku ditangkap, " harap Yulis.

Ketika ditanya terkait keberadaan terlapor, kata Yulis, hingga kini terlapor sudah kabur.

"Setelah WA ini terlapor ini langsung kabur pak. Dan tidak usah cari cari dia lagi katanya. Katanya Dia mau pergi ke Lampung, " ungkapnya. 

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery membenarkan adanya laporan kakak kandung korban.

"Laporan sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang unit Pidana Umum," ungkap Hery.

Hasil Forensik

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved