Remaja Tewas Keracunan Jamu

Dugaan Pemicu Rika Amalia Racuni Adik Ipar di Palembang, Dendam karena Korban Marah HP Disadap

Sebelumnya, keduanya sempat terlibat cekcok karena ponsel korban disadap oleh pelaku, yang memicu kemarahan ANF. 

Editor: Weni Wahyuny
Kolase Tribunsumsel.com
Yusuf (Kiri) dan Rika Amalia (Kanan) - Yusuf mengungkap dugaan pemicu Rika racuni adik ipar karena persoalan HP Disadap. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - M Yusuf, ayah kandung ANF (13), siswi SMP di Palembang, Sumatera Selatan, yang tewas usai diberi minuman yang mengandung racun oleh kakak iparnya, Rika Amalia (19) alias RK, mengungkap dugaan pemicu menantunya racuni ANF.

Diduga motifnya berkaitan dengan rasa dendam yang disimpan oleh RK terhadap ANF.

Sebelumnya, keduanya sempat terlibat cekcok karena ponsel korban disadap oleh pelaku, yang memicu kemarahan ANF. 

"Handphone diambil tersangka serta data TikTok, Instagram dihapus semua, membuat anak saya ini ribut. Namun tidak sampai membesar. Namanya anak kecil, marah karena labil saja,” ungkap M Yusuf dilansir dari Kompas.com.

Yusuf mengaku terkejut mengetahui bahwa menantunya menyimpan dendam hingga merencanakan pembunuhan terhadap adik iparnya. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Rika Amalia, Kakak Ipar Bunuh Adik Pakai Racun Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Ia juga menyatakan bahwa telah menyediakan rumah untuk ANF dan anaknya, Yudi, sebagai tempat tinggal. 

"Selama menikah dengan anak saya, memang pelaku ini sikapnya kurang baik. Jarang menegur sapa, kami tidak tahu salah apa," kata Yusuf. 

Sementara kuasa hukum keluarga mengungkapkan bahwa korban tewas setelah diberikan minuman yang mengandung racun jenis potas oleh kakak iparnya.

Menurut pengacara Zaly Zainal, racun tersebut diberikan dengan iming-iming uang Rp 300 ribu jika korban tidak memuntahkan minuman itu. 

“Racun potas itu dilarutkan dalam air putih lalu diberikan kepada korban. Bukan dicampur jamu. Namun pelaku menyebutnya jamu," kata Zaly pada Jumat (20/12/2024). 

Baca juga: Yuk Rika Baik, Curhat ANF ke Ibu Sebelum Tewas Minum Jamu Racun dari Kakak Ipar, Sempat Bertengkar

Zaly menjelaskan bahwa ANF tidak menyadari bahwa minuman tersebut adalah racun, karena ia mempercayai perkataan kakak iparnya. 

Korban pun meminum racun tersebut hingga akhirnya mengalami lemas dan meninggal dunia. 

"Korban tidak pernah mencurigai niat buruk pelaku, terlebih karena pelaku adalah kakak iparnya sendiri," ujarnya. 

Sebelumnya, dokter forensik RS Bhayangkara Palembang, dr Indra Nasution, mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan pemeriksaan pada organ dalam ANF. 

Pemeriksaan otopsi dilakukan dengan dua metode, yakni toksikologi dan patologi anatomi. 

“Organ dalam kita ambil untuk dilakukan pemeriksaan toksikologi dan juga kita lakukan pemeriksaan patologi anatomi karena kita lihat organ dalam tadi ada kelainan,” ujar Indra. 

Indra menambahkan bahwa sampel organ yang diambil telah dibawa ke laboratorium untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat mengungkap apakah ada kandungan racun dalam minuman yang dikonsumsi oleh ANF. 

"Kami masih menunggu hasil lab untuk dugaan keracunan," ujarnya.

Jadi Tersangka dan Ancaman Hukuman

Rika Amalia (19 tahun) kakak ipar di Palembang yang meracuni ANF (13 tahun) adik iparnya dengan potasium terancam dijerat dengan pasal berlapis.

Selain melanggar Undang-undang perlindungan anak, rika Amalia juga dijerat dengan pasal pembunuhan dan pembunuhan berencana. 

Hal ini diungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harrto Sugihartono dalam rilis tersangka yang digelar di Polrestabes Palembang.

"Untuk undang-undang perlindungan anak, tersangka terancam dijerat hukuman maksimal 15 tahun penjara. Sedangkan untuk 338 paling lama 15 tahun penjara dan Pasal 340 paling lama 20 tahun penjara," ujarnya, Jumat (20/12/2024). 

Pasal yang maksud yakni Pasal 76 C Pasal 80 Ayat (3) UU No 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

Pasal 338 tentang pembunuhan dan Pasal 340  Tentang pembunuhan berencana.

Terungkap pula fakta bahwa tersangka sengaja membiarkan korban selama 2 jam hingga remaja tersebut tewas.

Rika sengaja membiarkan tubuh ANF tergeletak begitu saja di kamar mandi selama 2 jam.

"Setelah minum air berisi potasium, korban seketika merasa mual dan langsung ke kamar mandi. Korban terjatuh dan setelah itu tersangka membiarkannya selama 2 jam," ujarnya. 

Setelah itu, barulah tersangka membawa jasad korban untuk menyembunyikannya.

Tersangka menyeret tubuh korban ke belakang lemari. 

"Korban diseret, dan karena pengangkatan yang tidak sempurna itu jasad korban mengalami sejumlah luka. Ditambah lagi saat terjatuh di kamar mandi, tubuhnya juga terkena sejumlah barang di kamar mandi sehingga mengalami sejumlah luka," ujarnya. 

SEBELUMNYA, Rika juga mengirim pesan WhatsApp ke suaminya  sebelum kabur usai adik iparnya tewas. 

Rika ternyata sempat mengirim pesan berisi tulisan panjang kepada Yuda, suaminya pada Rabu (18/19/2024), sekitar pukul 17.00 WIB. 

Berikut isi pesannya: 

"Maafin aku, aku benar minta maaf aku dak tahu bakalan jadi cak ini. aku ditawari main minuman sama kawan aku buat 10 uwong. bakalan dapat duit 300 ribu dan aku dapat 1 JT. Kalo dapat 10 uwong, itu mainan kami dari dulu," ucap RK seperti pesen WhatsApp nya. 

Tapi aku Idak tahu bakalan cak  ini. Aku cerita dengan dia (kawan aku-red) kalau aku punyo masalah dengan adek kamu. Alhasil aku kiro Dio baik dan idak tahunyo Adek kamu salah satu dari korban itu.

Aku dak tau harus apo aku panik aku dak tahu adek kamu masih hidup Idak itu, aku mau mintak tolong tapi aku takut (kalau) tiba-tiba aku dibawa di penjara dan dak pacak ngejelasin ke kamu. kalu aku benar bener dak tahu pasal itu 10 uwong mati lantak minuman itu. 

Dan aku yang dicari polisi sekarang, ini aku idak di rumah lagi,  aku nyusul kawan aku yang buat ulah ini. Aku nak Dio yang tanggung jawab, aku bakalan cari Dio sampe dapat, aku terlalu takut Nak ngomomg sama keluarga kamu. 

Mak kamu pun tau Aisa dah ngomong samo Mak kalo Dio disuruh minum jamu, pas aku lihat Aisa cak itu aku lemas dan panik aku dak tahu harus buat apo ini, aku lagi Nebus kesalahan aku,  aku ke Lampung tempat kawan aku itu.

Aku janji aku bakalan bawak uwong itu di hadapan kamu maaf sekali lagi aku emang brengsek, kalo aku dak dapat uwong itu aku janji nyawo aku jadi taruhan sebagai tebusan nyawo" yang hilang. 

Sekali lagi Zen (anak-red), sama aku aku dak biso pisah sama Dio jangan pisahke aku biarlah Dio ku bawak mati dari pada Dio di sakiti aku mintak maaf aku benar" syng samo kmu tapi ini kesalahan aku dak pantes kmu maafin," tulisnya. 

Kronologi

Rika Amalia (19 tahun) ditangkap polisi karena diduga membunuh adik iparnya ANF yang masih berusia 13 tahun dengan menggunakan jamu berisi racun.  

Yulis Safitri, kakak korban mengatakan, Rika memberi tantangan ke adiknya untuk meminum jamu dengan iming-imingi uang Rp 300 ribu asalkan sanggup minum tanpa memuntahkannya.

Hal ini diketahui keluarga sebab korban, pada siang harinya, Rabu (18/12/2024) sekitar pukul 13.00 , sempat pamit kepada sang ibu yakni Asmawati. 

"Sempat pamit pak dengan ibu tadi katanya hendak berkompetisi minum jamu, dari kakak iparnya RK (terlapor-red), " katanya Yulis saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Rabu (18/12/2024) malam. 

Sambungnya, terlapor ini juga berkata kepada korban, bila korban  bisa bertahan dan tidak muntah akan diberikan uang Rp 300 ribu. 

"Terlapor bilang seperti itu pak dengan adik saya. Hal saya dapati menurut keterangan ibu," ujarnya. 

Lalu, ibu pergi mengaji sekitar pukul 13.30 dan pulang sekitar pukul 15.30, dan bertemu dengan RK.

"Saat itu ibu langsung menanyakan keberadaan korban. Tapi dijawab oleh RK tidak tahu Korban di mana," ungkapnya . 

Karena panik, ibu langsung mencari keberadaan ANF di luar rumah. Namun juga tidak ditemukan.

"Saat pulang kerumah RK ini tidak ada lagi. Dan mendapatkan kabar dari RD yang menerima pesan RK, mengatakan ANF tidak usah dicari lagi, ada di belakang lemari," ungkapnya. 

Ketika dilihat ANF pun sudah tidak bernyawa lagi. 

Saat itu langsung dibawa RS Bari Palembang, dan untuk menindaklanjuti proses ini pihak kepolisian langsung membawa korban ke RS Bhayangkara Palembang untuk dilakukan visum. 

"Kami keluarga besar tidak terima pak. Oleh itu saya mewakili warga melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang dan berhasil pelaku ditangkap, " harap Yulis.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bukan karena Jamu, Siswi SMP yang Tewas di Palembang Diracun Kakak Ipar"

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved