Berita Viral

Sosok Suami Bripka Lila Pemicu Sang Polwan Ngamuk di Rumah Warga, Pecatan Polisi Diduga Menipu

peristiwa tersebut diduga berawal dari Bripka Lila Astriza, tidak terima pemilik rumah melaporkan suaminya yang juga pecatan polisi.

|
Editor: Weni Wahyuny
Kolase Tribunmedan.com
Bripka Lila Astriza yang bikin onar di rumah Jalan Tengku Hasim Utama, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (14/12/2024). Sosok suaminya adalah pecatan polisi 

TRIBUNSUMSEL.COM, MEDAN - Bripka Lila Astriza, seorang polisi wanita (Polwan) di Medan belakangan viral di media sosial usai mendatangi rumaha warga di Komplek Griya Aira, Jalan Tengku Hasim Utama, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebingtinggi Kota, pada Sabtu (14/12/2024).

Bripka Lila ngamuk karena suaminya dilaporkan ke Polres Tebingtinggi dugaan penipuan.

Sosok suami Bripka Lila adalah seorang pecatan polisi.

Informasi yang diperoleh oleh Tribun-Medan, peristiwa tersebut diduga berawal dari Bripka Lila Astriza, tidak terima pemilik rumah melaporkan suaminya yang juga pecatan polisi.

Di mana, pemilik rumah bernama Windu Hasibuan merasa tertipu oleh suami polwan tersebut yang mengaku bisa meloloskan keponakannya menjadi Bintara Polri tahun 2024.

Suami polwan tersebut pun dilaporkan ke Polres Tebingtinggi, dan masih berproses hukum.

Baca juga: Duduk Perkara Bripka Lila Astriza Ngamuk Datangi Rumah Warga di Medan, Suami Terlibat Penipuan

Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, menyampaikan bahwa anggotanya ini merupakan personel Polsek Medan Tembung.

"Kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan atas peristiwa yang terjadi di Tebingtinggi," kata Gidion kepada Tribun-medan, Kamis (19/12/2024).

Katanya, dari hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa Bripka Lila Astriza memiliki usaha sampingan yakni Bimbingan Belajar (Bimbel) kedinasan termasuk menjadi anggota Polri.

Diduga, Bimbel inilah yang dijadikannya modus untuk melakukan penipuan.

"Sebetulnya persepsi (soal calon), kalau faktanya dia memang mempunyai usaha sampingan namanya Bimbel," sebutnya.

"Bimbel ini kemudian ada bias-biasnya, mungkin dia menjanjikan tapi bukan kemudian bisa meluluskan. Dia hanya menjanjikan,"

"Namanya janji, tapi dia tidak punya kapasitas untuk menentukan seseorang lulus atau tidak menjadi anggota Polri," sambungnya.

Baca juga: Sosok Bripka Lila Astriza, Polwan di Medan Viral Ngamuk Datangi Rumah Warga Gegara Suami Dilaporkan

Gidion menyampaikan, bahwa kasus dugaan penipu tersebut saat ini telah ditangani oleh Polres Tebingtinggi.

"Ada dua laporan yang ke kami (Polrestabes Medan) kode etik, yang ke Polres Tebingtinggi kasus pidananya. Kami serahkan untuk Polres Tebingtinggi melakukan penanganan secara serius terhadap yang bersangkutan," ucapnya.

Lebih lanjut, ia memastikan akan memberikan tindakan tegas terhadap anggotanya tersebut jika terbukti bersalah.

Katanya, saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Propam Polrestabes Medan.

"Saya sebagai Kapolrestabes menyampaikan permohonan maaf, dan saya yakinkan akan melakukan tindakan tegas terhadap yang bersangkutan sesuai dengan proporsional nya," pungkasnya.

 

Windu Hasibuan, warga yang rumahnya didatangi Bripka Lila mengungkap, saat kejadian, Bripka Lila membawa beberapa orang dan melakukan intimidasi.

"Bripka Lila ini datang melakukan penyerangan ke rumah saya dengan membawa masa, dan mengancam lalu mengintimidasi saya dan istri," kata Windu kepada Tribun Medan, Selasa (17/12/2024) 

Windu mengaku bila keluarganya memiliki masalah dengan suami Bripka Lila.

Suami polwan tersebut disebut telah melakukan penipuan terhadap keluarga Windu dengan modus menjanjikan bisa meluluskan keponakannya menjadi Bintara Polri tahun 2024.

"Awalnya saya kurang tahu, yang pasti saya sedang bermasalah dengan suaminya. Suaminya menipu keluarga saya dengan mengiming-imingi bisa memasukkan keponakan saya sebagai Bintara polri tahun 2024," ujarnya.

Keluarga Windu mengaku pihaknya sudah menyetorkan uang ratusan juta kepada suami Polwan tersebut.

"Dimana saya sudah memberikannya uang sejumlah Rp 350 juta, dan dengan perjanjian apabila keponakan saya tidak lulus maka akan dipotong Rp 30 juta," katanya.

Namun, sampai saat ini uang yang dikembalikan suami sang Polwan hanya Rp 260 juta.

"Artinya dia memotong Rp 90 juta di luar dari perjanjian yang ada," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Bripka Lila Astriza Diduga Jadi Calo Masuk Polisi dengan Suami yang Juga Pecatan Polri, Ini Modusnya

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved