Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar

Sosok AA Pembuat Benang Pengaman di Uang Palsu Dicetak Kampus UIN Alauddin Makassar, Polisi: Canggih

Sosok AA tersangka di kasus produksi uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar. AA sendiri berperan sebagai pembuat benang pengaman palsu yang ditan

Editor: Moch Krisna
Tangkapan layar dari YouTube Kompas TV
Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan Wibisono dengan jajaran saat konferensi pers terkait kasus peredaran uang palsu dari UIN Alauddin Makassar di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024). Andi Ibrahim menyelundupkan mesin pencetak uang palsu dengan menggunakan forklift dan diangkat ke gedung perpustakaan kampus. Hal itu dilakukan malam. 

Namun, Reonald menuturkan sindikat ini lalu membeli mesin cetak yang lebih besar karena dirasa perlu untuk mencetak uang palsu lebih banyak.

Adapun harga mesin cetak tersebut mencapai Rp 600 juta.

"Awal pertama kan pembuatan uang palsu ini kan di salah satu rumah atas nama AS, itu di Jalan Sunuk Makassar," katanya.

"Karena sudah mulai membutuhkan jumlah (uang palsu) yang lebih besar, maka mereka memesan alat (mesin cetak) yang lebih besar yaitu alat cetak offset senilai Rp 600 juta di Surabaya tetapi alat itu dipesan dari China," sambung Reonald.

Setelah itu, Andi Ibrahim berperan untuk menyediakan tempat meletakkan mesin cetak uang palsu tersebut.

Lantas, dia pun menggunakan Gedung Perpustakaan UIN Aliuddin Makassar di Kabupaten Gowa untuk meletakkan mesin tersebut.

Reonald menuturkan Andi Ibrahim meletakkan mesin itu menggunakan forklift pada malam hari.

"Alat itu dimasukkan oleh salah satu tersangka berinisial AI di salah satu kampus di Gowa yaitu menggunakan gedung perpustakaan tanpa sepengetahuan pihak kampus di malam hari."

"Dan itu kami coba rekonstruksikan dengan 25 personel Polri mengangkat alat itu tidak mampu. Jadi, pakai forklift, alat itu masuknya," jelasnya.

Reonald menuturkan mesin cetak uang palsu itu mulai digunakan di Gedung Perpustakaan UIN Makassar pada awal September 2024.

98 Barbuk Diamankan, Ada Uang Korea-Vietnam hingga SBN

Pada kesempatan yang sama, Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan Wibisono mengungkapkan pihaknya turut menyita 98 barang bukti terkait kasus ini.

Adapun diantaranya adalah ratusan lembar mata uang Korea Selatan (KRW) dan mata uang Vietnam (VND).

"Ada mata uang Korea 1 lembar sebesar 5.000 won, ada mata uang Vietnam sebanyak 111 lembar sebanyak 500 Dong," katanya.

Selain itu, tim penyidik juga menyita mata uang rupiah dengan tahun emisi yang berbeda-beda.

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved