Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar

Rekam Jejak Andi Ibrahim Ditangkap Jadi Otak Pabrik Pencetakan Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar

Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar (UINAM), Dr Andi Ibrahim ditangkap polisi diduga menjadi otak berdirinya pabrik dan peredaran uang palsu di

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar (UINAM), Dr Andi Ibrahim ditangkap polisi diduga menjadi otak berdirinya pabrik dan peredaran uang palsu di 

Dia menegaskan jika pihak kampus UINAM akan koperatif mendukung kinerja polisi agar menuntaskan kasus uang palsu ini tuntas hingga ke akar-akarnya.

"Pasti kita koperatif mendukung kinerja polisi, memberantas perilaku yang tidak bagus dan merugikan karena bukan hanya warga UIN Alauddin yang rugi tapi semua masyarakat luas yang rugi," ungkapnya.

Awal Mula Terbongkarnya Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, awal mula kasus ini terungkap saat salah seorang pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Pallangga.

Ia ditangkap bersama dengan satu staf telah ditangkap polisi diduga terlibat pabrik dan peredaran uang palsu.

Pelaku disebut bertransaksi dengan uang palsu sebesar Rp 500 ribu emisi terbaru.

"Awalnya di Pallangga. itu yang Rp 500 ribu transaksi dengan menggunakan uang palsu," katanya, di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Senin (16/12/2024) malam.

Dari penangkapan pelaku itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan. 

Alhasil, polisi mengungkap sejumlah barang bukti di kampus II UIN Alauddin Makassar Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel.

Baca juga: Rangkuman Kasus Haryono Sopir Jadi Tersangka usai Bongkar Polisi Bunuh Warga di Palangka Raya

Di situ, polisi menyita beberapa barang bukti berupa uang palsu dan mesin cetak uang palsu.

"Kita kembangkan, sehingga kami temukan sejumlah Rp 446.700.000 (uang palsu)," kata AKBP Reonald Simanjuntak.

"Barang bukti yang kami temukan di salah satu kampus di Gowa," ujarnya.

Uang palsu tersebut, lanjut Reonald, dalam pecahan Rp 100 ribu. 

"Pecahan uang palsu Rp 100 ribu. Barang bukti lainnya masih ada," kata Ronald.

"Jadi sabar, mudah-mudahan dalam waktu  singkat ini kami rilis kembali. Dan ini akan dirilis oleh Kapolda Sulsel langsung," jelasnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved