Berita Viral

Profil Kombes Nicolas, Kapolres Metro Jaktim Ditegur Anggota DPR RI Lambat Tangani Kasus George

Mengenal sosok Kapolres metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly ditegur anggota Komisi III DPR RI gegara lambat tangani kasus anak bos roti y

|
Kompas.com
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dalam wawancara eksklusif dengan Kompas.com.(YouTube Kompas.com) 

Nicolas menambahkan, pihaknya juga mengalami hal-hal non-teknis selama menangani kasus yang menjerat George.  

Namun, polisi sudah mengantar korban untuk menjalani visum dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi pada Jumat (1/11/2024).

Sebagaimana diketahui, George Sugama dilaporkan korban sejak 17 oktober 2024 lalu, namun kasus tersebut mandek 3 bulan.

George saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka setelah ditangkap di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan penahanan George dilakukan sejak Senin (16/12/2024).

Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni patung, loyang kue, mesin EDC, dan kursi yang dilemparkan ke kepala korban.

Hasil visum yang dikeluarkan RS Polri Kramat Jati juga menjadi alat bukti yang menguatkan kasus penganiayaan.

Motif penganiayaan lantaran tersangka kesal permintaannya mengantar makanan ke kamar tak dipenuhi Dwi Ayu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan korban, tersangka sudah berulang kali melakukan aksi kekerasan kepada para pegawai.

Akibat perbuatannya, George dapat dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP, dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP, UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Hukum Pidana dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved