Berita Viral

Profil Kombes Nicolas, Kapolres Metro Jaktim Ditegur Anggota DPR RI Lambat Tangani Kasus George

Mengenal sosok Kapolres metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly ditegur anggota Komisi III DPR RI gegara lambat tangani kasus anak bos roti y

|
Kompas.com
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dalam wawancara eksklusif dengan Kompas.com.(YouTube Kompas.com) 

Ditegur Anggota Komisi III

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI, Rikwanto menyoroti lamanya penanganana kasus dugaan penganiayaan oleh anak bos toko roti di Cakung, GSH, terhadap pegawainya, Dwi Ayu Darmawati. . 

Purnawirawan jenderal bintang dua Polri tersebut meminta Nicolas dan jajarannya supaya tidak pilih-pilih dalam menangani kasus. Di sisi lain, Rikwanto mengingatkan polisi supaya tidak mengulur waktu dan segera bertindak menangani kasus.

“Jangan nanti-nanti. Kalau prinsip saya itu makin cepat ditangani, makin cepat terungkap. Karena semuanya masih segar. Terlalu lama, makin kabur, ada distorsi. Apalagi ada yang datang, 'Itu sahabat saya. Itu teman saya. Tolong Pak, dibantu’,” ujarnya dikutip dari Kompas TV, Selasa (17/12/2024).

Rikwanto juga meminta Polres Metro Jaktim untuk mencari sosok pengacara yang pernah menangani korban saat awal kasus bergulir. Sebabnya, korban mengaku, ia dimintai sejumlah uang oleh pengacara tersebut hingga keluarga menjual motor untuk membiayai kasus. 

"Itu lebih parah lagi penyelesaiannya, kasian korban ini apalagi sampai kehilangan motor sudah jatuh ketimpa tangga, ditipu pula,” kata Rikwanto. 

"Barangkali Pak Kapolres berkenan untuk motor yang hilang supaya kembali lagi cari pelakunya atau bagaimana Pak Kapolres ya kasih tahu lagi anggotanya supaya lebih gigih lagi dalam menangani kasus-kasus yang dilaporkan,” tambahnya.

Kapolres Jaktim Minta Maaf

Istilah no viral no justice lalu muncul karena polisi dinilai baru bertindak setelah peristiwa anak bos roti aniaya karyawan menjadi sorotan warganet di media sosial.

Terkait hal itu, Nicolas meminta maaf dan mengaku sudah menindaklanjuti laporan korban sebelum viral. 

"Kami selaku penyidik mohon maaf atas keterlambatan proses penyidikan ini, ujar Nicolas saat rapat kerja Polres Metro Jaktim dengan DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Selasa (17/12/2024).

Penyebab penanganan kasus George Sugama Halim lambat 

Sementara, Nicolas menjelaskan, ada tiga faktor yang membuat penanganan kasus anak bos roti aniaya karyawan berjalan lambat. 

Pertama, polisi harus mengikuti standar operasional prosedur (SOP) dalam proses penyidikan. 

Selain itu, polisi kesulitan mengusut kasus penganiayaan karena saksi tidak kunjung memenuhi panggilan penyidik dan mengulur waktu pemeriksaan. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved