Tabrak Lari di Lubuklinggau

Hendak Jemput Pacar, Pemuda di Lubuklinggau Jadi Korban Tabrak Lari, Kakinya Terancam Diamputasi

Nasib pilu dialami Nur Rahman (18 tahun) warga Kota Lubuklinggau, Sumsel yang kakinya terancam diamputasi setelah menjadi korban tabrak lari.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUN SUMSEL
Ilustrasi kecelakaan -- Nur Rahman (18 tahun) warga Kota Lubuklinggau Sumsel kakinya terancam diamputasi karena menjadi korban tabrak lari mobil Pajero. 

Laporan wartawan TribunSumsel.com, Eko Hepronis 


TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Nasib pilu dialami Nur Rahman (18 tahun) warga Kota Lubuklinggau, Sumsel yang kakinya terancam diamputasi setelah menjadi korban tabrak lari.

Kecelakaan ini bermula saat Nur Rahman mengendarai sepeda motor untuk menjemput pacarnya. 

Peristiwa kecelakaan itu terjadi di Jalan Lintas Tugu Mulyo Kelurahan Karang Ketuan Kecamatan Lubuklinggau Selatan II atau tepatnya di deket Panti Asuhan Ketuan 2 Kampung Durian, pada Rabu (11/12/2024) malam sekira 20.30 Wib.

Kini warga Jalan Perkutut RT 1, Kelurahan Marga Rahayu, Lubuklinggau Selatan II itu hanya bisa pasrah sembari menjalani perawatan di Rumah Sakit Siti Aisyah Lubuklinggau.

Risma Widiya Ningrum, sepupu korban mengatakan kejadian bermula saat Nur Rahman mengendarai motor Honda CBR 150 dengan nomor polisi B 4699 TBI. 

"Di tengah perjalanan, ia berada di belakang sebuah mobil Pajero yang tiba-tiba mengerem mendadak," ujarnya pada wartawan, Rabu (18/12/2024).

Karena tak dapat menghindar motor Nur Rahman menabrak bagian belakang Pajero hingga ia terjatuh ke aspal.

"Saat terjatuh, datang dari arah berlawanan datang mobil Carry Pick Up yang diduga ikut menyenggol," bebernya.

Namun bukannya berhenti memberi pertolongan, kedua mobil tersebut justru melarikan diri meninggalkan Nur Rahman terkapar di jalan.

“Kami sangat berharap ada kesadaran dari pelaku tabrak lari ini untuk bertanggung jawablah atas perbuatan kalian," ujarnya.

Risma menjelaskan, pihak keluarga meminta aparat penegak hukum bisa mengusutnya, sehingga pelaku bisa dihukum sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami ingin keadilan ditegakkan. Jangan sampai ada korban lain yang mengalami kejadian serupa,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kasatlantas Polres Lubuklinggau AKP Marjuni mengaku telah menindaklanjuti pristiwa tersebut dan sudah mendatangi korban di rumah sakit untuk dimintai keterangan.

"Keterangan korban dia merupakan seorang pelajar dan saat kejadian hendak menuju Tugu Mulyo," kata Marjuni.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved