Tabrak Lari di Lubuklinggau

Polisi Sita Angkot Tabrak Pasutri Hingga Patah Kaki di Lubuklinggau, Sopir Diminta Menyerahkan Diri

Mobil angkot kuning penabrak pasangan suami istri hingga mengalami patah kaki di Kota Lubuklinggau Sumsel akhirnya teridentifikasi.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
Kanit Gakkum Satlantas Polres Lubuklinggau Iptu Teddy Indiarto saat melakukan penyitaan mobil angkot kuning penabrak pasutri hingga patah kaki, Jumat (13/12/2024). 

Laporan wartawan Tribun Sumsel.com, Eko Hepronis 


TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Mobil angkot kuning penabrak pasangan suami istri hingga mengalami patah kaki di Kota Lubuklinggau Sumsel akhirnya teridentifikasi.

Korbannya Novis (37 Tahun) dan isterinya Deliyana (43 tahun) warga Jalan Mawar Merah RT 8 Kelurahan Marga Rahayu Kecamatan Lubuklinggau Selatan II kini masih terbaring di rumah sakit Siti Aisyah Lubuklinggau.

Novis menderita luka lecet di dengkul sebelah kanan, patah tulang dengkul sebelah kanan, sementara Deliyana istrinya menderita patah tulang kaki sebelah kanan.

Kasatlantas Polres Lubuklinggau AKP Marjuni melalui Kanit Gakkum Iptu Teddy Indiarto menyampaikan, hasil penyelidikan keberadaan mobil angkot warna kuning yang terlibat Lakalantas tabrak lari Di Jalan Sultan Mahmud Badarudin 2 di Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2 sudah teridentifikasi.

"Posisi mobil angkot kita temukan di Jalan KBS sementara pemilik mobil alamatnya di Jalan Mawar merah," ungkap Teddy saat memberikan keterangan pada Tribunsumsel.com, Jumat (13/12/2024).

Baca juga: Pasutri di Lubuklinggau Patah Kaki Jadi Korban Tabrak Lari Angkot Kuning, Pelaku Kabur

Kemudian Unit Gakkum melakukan penyitaan mobil angkot Warna Kuning tersebut yang tengah diparkirkan di samping rumah warga di Jl KBS RT.6 Kelurahan Marga Mulya.

"Selanjutnya barang bukti mobil angkot warna kuning BG 1395 G kita amankan di Kantor Sat Lantas Polres Lubuklinggau," ujarnya.

Hasil penyelidikan pengemudi mobil angkot warna kuning bernama Edi (65 Tahun) warga Jalan Sultan Mahmud Badarudin 2 Belakang PT Gudang Jarum Lama RT 3 Kelurahan Tanah Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2.

Untuk sekarang pengemudi mobil angkot warna kuning masih dalam pencarian dan Unit Gakkum Sudah berkoordinasi dengan pemilik mobil Amri agar pengemudi mobil untuk segera datang ke kantor lantas Polres Lubuklinggau.

"Kita sudah mengimbau melalui pemilik mobil Amri untuk menyerahkan diri ke Polres Lubuklinggau," ujarnya.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved