Berita Lahat
2 Warga Lahat Meninggal Dunia karena Digigit Anjing di Tahun 2024, Simak Ciri-ciri Hewan Rabies
Sepanjang tahun 2024, setidaknya dua warga di Kabupaten Lahat, Sumsel meninggal dunia akibat digigit anjing rabies.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT -- Sepanjang tahun 2024, setidaknya dua warga di Kabupaten Lahat, Sumsel meninggal dunia akibat digigit anjing rabies.
Dua warga tersebut yakni warga Kecamatan Muara Payang dan warga Kecamatan Tanjung Tebat.
Hal itu seperti dikatakan Plh Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat, Ubaidillah SKM MKes, melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Aiwa Marlina SKM MM.
Menurutnya saat ini kasus rabies perlu diwaspadai di Kabupaten Lahat. Pasalnya dalam dua tahun terakhir, sudah ada empat kasus yang meninggal karena terjangkit virus rabies.
"Tahun 2023 ada dua kasus, tahun 2024 ada dua kasus juga. Semuanya meninggal karena rabies, usai digigit hewan jenis anjing," kata Aiwa, Rabu (18/12/2024).
Aiwa membeberkan, tahun 2023, dua kasus meninggal rabies terjadi di Kecamatan Jarai.
Untuk tiga wilayah itu, memang terpantau banyak hewan jenis anjing yang dipelihara warga, baik sekedar untuk menjaga rumah maupun kebun, ada juga untuk hewan pemburu.
"Kita sudah berkoordinasi dengan pihak terkait, untuk terus mensosialisasikan kepada warga akan bahaya rabies dan cara mengantisipasinya. Apalagi untuk kasus rabies ini, kebanyakan terjadi karena hewan peliharaan," bebernya.
Sebelumnya, Kabid Peternakan, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Lahat, Adi Sulistio STP menerangkan, ciri-ciri hewan yang terinfeksi rabies dapat dilihat dari perubahan perilaku dan fisiknya.
Seperti lebih agresif, mudah terprovokasi, sensitif, waspada dan tidak mengenal rasa takut.
Namun ada pula yang menjadi lesu dan kehilangan nafsu makan.
"Kalau kita lihat dari fisiknya hewan tersebut mengalami air liur berlebihan, sulit menelan, demam, kemudian terjadi kejang, disertai susah berjalan, lalu sensitif terhadap cahaya dan suara, dari mulut mengeluarkan busa, gerakan sempoyongan dan lumpuh," terangnya.
Adi menambahkan, gejala rabies pada hewan dapat muncul dalam rentang waktu 5 hari hingga sekitar 1 tahun, namun umumnya muncul 30–90 hari setelah tergigit hewan yang terinfeksi.
Jika terkena gigitan atau cakaran, harus segera dibersihkan dengan sabun di air yang mengalir, kemudian melapor ke puskesmas terdekat.
"Kita sudah sering berikan sosialisasi ke pemilik hewan peliharaan jenis anjing, kucing dan kera, untuk memberikan vaksin ke hewan peliharaannya. Tinggal kesadaran pemiliknya, mau atau tidak. Untuk eliminasi, hal itu tidak bisa sembarang dilakukan," jelasnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
| Lagi Santai di Rumah, 3 Pengedar Narkoba di Lahat Kaget Ditangkap Polisi, 3 Kg Ganja Jadi Bukti | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| 1 Anggota Polisi di Polres Lahat Terancam Dipecat, Berulang Kali Positif Narkoba, 2 Bulan Tak Tugas | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Warga Lahat Mengeluh, Listrik di Wilayahnya Kerap Padam Dengan Waktu yang Lama | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Gulai Ayam Nanas Bawa Kabupaten Lahat Jadi Juara 2 Festival Rempah Sumsel 2025 | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pemkab Lahat Bahas 4 Raperda Utama Tahun 2026, Ada Tata Kelola Pemdes Hingga Modal ke BUMD | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.