Berita Viral

Pilu Dianiaya George Anak Bos Toko Roti, Kini Ayu Dikuliahkan dan Dapat Pekerjaan dari Jhon LBF

Tak hanya itu, Ayu pula dibantu dalam menjalani proses hukum dan juga ditawari pekerjaan oleh Jhon LBF.

Editor: Weni Wahyuny
ig/jhonlbf/TV Parlement
Jhon LBF (kiri) dan Ayu (kanan) korban penganiayaan anak bos toko roti di Cakung. Kini Jhon LBF akan menguliahkan Ayu hingga memberinya pekerjaan. 

Hasil visum yang dikeluarkan RS Polri Kramat Jati juga menjadi alat bukti yang menguatkan kasus penganiayaan.

"Dan penyidik sudah melakukan VeR dan selanjutnya barang bukti yang disita oleh penyidik antara lain yang pertama adalah kursi, patung, mesin EDC dan juga loyang," tukasnya.

Baca juga: Dibongkar Kompolnas, Ini Kesulitan Buat Polisi Terkesan Lama Tangani Kasus George Anak Bos Toko Roti

Motif penganiayaan lantaran tersangka kesal permintaannya mengantar makanan ke kamar tak dipenuhi Dwi Ayu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan korban, tersangka sudah berulang kali melakukan aksi kekerasan kepada para pegawai.

"Tersangka merasa kesal, dan terjadi argumentasi, dan mengakibatkan korban makin emosi dan selanjutnya melakukan penganiayaan terhadap korban atau pelapor itu sendiri," kata dia.

Akibat perbuatannya, George dapat dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP, dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP, UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Hukum Pidana dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara.

Kronologi Penganiayaan

Dikutip dari Tribun Jakarta, penganiayaan oleh George terhadap Ayu terjadi pada 17 Oktober 2024 lalu.

Adapun kronologi dari peristiwa tersebut berawal ketika Ayu menolak permintaan GSH untuk membawakan makanan yang sudah dipesan secara online ke ruangan pelaku.

Dia menyebut penolakan itu lantaran George meminta Ayu untuk membawakan makanan dengan kalimat tidak sopan.

Ayu juga mengaku saat akan membawakan makanan ke kamar, George juga melakukan penganiayaan terhadapnya.

"Mungkin karena kesal saya tolak dia marah. Dia melempar saya pakai (pajangan) patung, terus melempar mesin EDC, melempar kursi," kata Ayu dikutip pada Minggu (15/12/2024).

Berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial, George sampai melemparkan mesin EDC untuk pembayaran debit ke arah Ayu.

Melihat peristiwa tersebut, karyawan lain hanya bisa diam dan menangis ketakutan.

Di sisi lain, orang tua George justru membela Ayu dan memintanya agar melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke polisi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved