Berita Viral

Ngaku Belum Terima Gaji, Tubuh Babak Belur, Curhat Dwi Karyawan yang Dianiaya George Sugama Halim

Dwi Ayu Darmawati (19), karyawati toko roti  Cakung Jawa Timur korban penganiayaan oleh anak bosnya George Sugama Halim (GSH) mengaku belum digaji

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tribunnews.com
Terungkap kondisi Dwi Ayu Darmawati, pegawai toko roti yang dianiaya George Sugama Halim alami truma dan luka memar. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Setelah dianiaya oleh George Sugama Halim, Dwi Ayu Darmawati (19), karyawati toko roti Cakung, Jakarta Timur membuat pengakuan mengejutkan.

Ia mengaku belum menerima gajinya semenjak Oktober 2024 lalu.

Seperti diketahui, Dwi bekerja sebagai kasir di toko itu.

Pilunya lagi akibat perbuatan anak bos tersebut, Dwi babak belur harus mengalami luka di kepala memar di tangan, kaki, paha, dan pinggang.

Baca juga: VIDEO Tampang George Anak Bos Toko Roti Ditangkap Aniaya Karyawati, Ahmad Sahroni: Gaya Lu Selangit

Korban dikabarkan mengalami trauma berat hingga enggan untuk kembali lagi ke tempat kerjanya itu.

"Gaji saya juga belum keluar. Gaji bulan Oktober belum dibayar," kata Dwi Ayu Darmawati saat dihubungi, Minggu (15/12/2024), dikutip dari Tribunjabar.com

Ia mengaku tidak mengetahui alasan mengapa gajinya belum dibayar oleh pihak toko tempatnya bekerja.

Dwi mengaku dirinya sempat diminta datang ke toko oleh bosnya untuk mengambil gaji yang menjadi haknya.

Namun, dia enggan datang karena takut terhadap GSH.

"Gaji saya enggak dikasih, disuruh transfer enggak mau. Malah saya disuruh datang ke toko. Saya enggak mau dateng karena takut ada anaknya (GSH) di toko," kata Dwi.

Dwi mengatakan, bukan hanya dia yang belum mendapatkan gajinya pasca-resign dari toko tersebut.

Baca juga: Ini Kata Polisi Terkait George Anak Bos Toko Roti di Cakung Ngaku Kebal Hukum, Sembunyi di Sukabumi

Dia mengatakan, ada tiga orang lainnya yang juga belum mendapatkan haknya dari toko tersebut.

Dwi yang sudah berhenti dari tempatnya bekerja hanya berharap pada Polres Metro Jakarta Timur agar mengusut kasus, dan pelaku mendapat efek jera atas perbuatan.

Kronologi

Peristiwa itu berawal ketika terduga pelaku meminta tolong kepada korban untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya, namun korban menolaknya karena bukan pekerjaannya.

"Awalnya saya lagi kerja, terus dia (pelaku) datang dari luar, terus tiba-tiba dia pesan go food. Dia minta saya anterin pesanan pribadinya. 

Terus saya nolak. Terus setelah saya nolak, dia akhirnya kesal sama saya," ungkapnya dilansir Tribun-jakarta.com, Minggu (15/12/2024).

Bukan tanpa alasan Dwi Ayu menolak disuruh mengantarkan pesanan GSH.

Ternyata sebelumnya Dwi Ayu sempat diperlakukan tak baik oleh anak bosnya itu hingga dikatai miskin.

George Sugama Halim (GSH) anak bos toko roti di Cakung Jawa Timur aniaya karyawati bernama Dwi Ayu Darmawati (19) sampai babak belur kini ditangkap.
George Sugama Halim (GSH) anak bos toko roti di Cakung Jawa Timur aniaya karyawati bernama Dwi Ayu Darmawati (19) sampai babak belur kini ditangkap. (X/ahriesonta)

Tak disangka, Dwi Ayu kembali dapat perlakuan buruk bahkan lebih parah dari GSH.

"Dia nyuruh saya juga bukan yang baik-baik gitu, makanya saya gimana gitu. Terus dia ngelempar saya pakai patung awalnya, enggak lama dia mukul saya pakai kursi terus pakai edisi BCA," beberkorban.

Di momen itu, Dwi Ayu cuma bisa pasrah saat dianiaya dengan sadis oleh pelaku.

Bahkan kala itu bos toko roti hanya terdiam melihat anaknya melempari pegawainya hingga berdarah-darah.

"Saya ditarik sama bos saya katanya laporin aja ke polisi. Tapi karena HP saya dan tas saya masih di dalam, akhirnya saya balik lagi. 

Terus pas saya balik lagi, dia ngelemparin saya lagi pakai kursi. Saya lari ke tempat oven-oven, di situ saya enggak bisa ke mana-mana, cuma bisa diam," akui Dwi Ayu.

"Saya dilempari lagi, endingnya saya dilempari pakai loyang, kena kepala saya, saya belum ngeh kepala saya berdarah. 

Mungkin dia melihat darah mengalir, dia (pelaku) kabur ke belakang," sambungnya.

Setelah kejadian itu, Dwi Ayu langsung dibawa bosnya ke klinik guna mengobati luka.

Dwi Ayu pun segera membuat laporan ke pihak berwajib pada Oktober 2024.

"Bos saya ajak ke klinik di depan toko. Luka cuma di sini (kepala) tapi kalau memar-memar banyak di tangan, di bagian kaki, paha, pinggang juga," imbuh Dwi Ayu.

Namun sampai dua bulan kemudian, kasus tersebut belum ada kejelasan yang nyata sebab pelaku masih bebas.

Bahkan yang terbaru, pelaku penganiayaan pegawai toko roti itu membuat unggahan mengejutkan.

Dalam akun Instagram-nya, GSH disinyalir menuliskan tantangan kepada netizen yang ingin mengomentari kasusnya.

GSH meminta netizen yang ingin berkomentar agar langsung menghubunginya saja, jangan lewat media sosial.

"Yang mau comment bisa wa saya," tulis GH setelah videonya aniaya pegawai toko roti viral.

Baca juga: George Sugama Halim Anak Bos Roti di Cakung Ditangkap Polisi, Aniaya Karyawati hingga Babak Belur

Sementara itu terkait kasus penganiayaan yang dilakukan anak bos toko roti, pihak kepolisian buka suara.

Kanit Reskrim Polsek Cakung AKP Kholid Abdi menyebut kasus tersebut sudah dilaporkan oleh korban di hari kejadian yakni 17 Oktober 2024.

Pasca-kejadian, pihak kepolisian Polsek Cakung langsung mendatangi TKP.

Diungkap AKP Kholid Abdi kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

"Kami sudah melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendalami kasus ini," ungkap AKP Kholid Abdi dikutip dari Kompas.com.

Atas kasus tersebut, polisi telah meminta klarifikasi terhadap tiga orang saksi mata.

Adapun status GSH kini masih jadi saksi alias belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Terkait terlapor saat ini masih berstatus saksi karena perkara ini masih dalam proses lidik," pungkasnya.
 
Padahal sejak pelaporan, Dwi sudah membuat visum atas luka di kepala memar di tangan, kaki, paha, dan pinggang di RS Polri Kramat Jati serta menyerahkan bukti baju terdapat ceceran darah.

Serta menyerahkan bukti video merekam saat pelaku melempar mesin EDC pembayaran dan kursi ke arah Dwi yang didokumentasikan seorang rekan kerja korban di dalam toko.

"Saya belum dapat informasi (penetapan tersangka). Terakhir saya sekitar bulan November di Polres cuman BAP (berita acara pemeriksaan) doang," kata Dwi di Jakarta Timur, Jumat (13/12/2024).

Dwi juga tidak mendapat informasi terkait perkembangan penyelidikan laporan yang sudah diterima SPKT Polres Metro Jakarta Timur dengan sangkaan Pasal 351 tentang Penganiayaan.

Rekan kerja Dwi yang mengetahui kejadian dan bersedia menjadi saksi kasus pun sampai sekarang belum dimintai keterangan oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Menurutnya saat pelaporan anggota Polres Metro Jakarta Timur menyatakan akan melayangkan surat panggilan pemeriksaan saksi kepada rekan Dwi, tapi surat tersebut tak kunjung diterima.

"Saya sih berharapnya bisa mendapatkan keadilan. Karena banyak korban sebelumnya, sebelum saya itu banyak (diduga pegawai lain di toko kue juga mengalami penganiayaan)," ujarnya.

Kini Ditangkap di Sukabumi

George Sugama Halim (GSH) anak bos toko roti di Cakung Jawa Timur ditangkap di Sukabumi setelah viral melakukan penganiayaan terhadap karyawati.

"Kenapa mereka di Sukabumi. Setelah kami menggali informasi dari orangtua, mereka menyatakan ke Sukabumi untuk menenangkan diri," kata Nicolas di Jakarta Timur,dilansir dari Tribunjakarta.com, Senin (16/12/2024).

GSH diamankan bersama keluarganya oleh tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur dan Direktur Reserse Kriminal (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Kepada penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, pihak keluarga GSH mengaku merasa terancam bila mereka tetap berada di rumahnya sehingga memilih bertolak ke Sukabumi.

"Karena kasus ini menyebabkan mereka (keluarga dan GSH) sangat ketakutan, merasa terancam kalau mereka masih berada di rumahnya di TKP (tempat kejadian perkara) sendiri," ujarnya.

Meski sudah diamankan, Polres Metro Jakarta Timur menyatakan hingga kini GSH masih berstatus saksi atau belum ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.

Nicolas menuturkan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur masih butuh waktu melakukan pemeriksaan terhadap GSH untuk menentukan apa akan menetapkan pelaku sebagai tersangka.

"Setelah itu dari tersangka kita akan menetapkan apakah kita akan melakukan penahanan atau tidak, nanti proses berjalan. Proses penyidikan sedang berlangsung," tuturnya.

Nicolas menjelaskan GSH ditangkap di Hotel Anugerah, kawasan Sukabumi, Jawa Barat pada Minggu (15/12/2024) sekira pukul 20.00 WIB.

Diketahui, GSH dilaporkan korban ke SPKT Polres Metro Jakarta Timur sejak 17 Oktober 2024, namun belum ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap.

Bahkan, GSH sesumbar dirinya kebal hukum dan  menyebut korban miskin dan tak mampu memasukannya ke penjara.

Diketahui, GSH merupakan anak pengusaha toko roti di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.
 
Dirinya mengaku tak takut dilaporkan atas aksi penganiayaan tersebut. 

"Orang miskin kayak lo mana bisa melaporkan gue ke polisi. Saya tuh kebal hukum'," kata Dwi menirukan GSH, dikutip dari Tribun Jabar, Minggu (15/12/24). 

 
 (*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved