Dokter Koas Dianiaya
Cerita Kuasa Hukum Sebut Lady Sudah Melarang Ibunya Temui Luthfi Dokter Koas, Kini Merasa Bersalah
Lady Aurellia, anak dari Lina Dedy disebut sempat melarang ibunya menemui rekannya dokter koas Universitas Sriwijaya, Luthfi terkait jadwal piket
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Lady Aurellia, anak dari Lina Dedy disebut sempat melarang ibunya menemui rekannya sesama dokter koas Universitas Sriwijaya, Luthfi terkait membahas jadwal piket.
Pihak keluarga Lady pun tak menyangka akan terimbas lebar dari aksi sang sopirnya yang menganiaya dokter koas di Cafe kawasan Demang Lebar Daun Palembang.
Titis Rachmawati selaku kuasa hukum keluarga Sri Meilani ibunda Lady, mengatakan kliennya prihatin dengan kondisi putrinya kurang istirahat.
Baca juga: Sosok Wahyu Hidayat, Ayah Luthfi Dokter Koas FK Unsri Dianiaya Minta Keadilan, Jabatan Mentereng
Hanya saja Lady disebut tak pernah menceritakan keluhannya mengenai jadwal piket tidak adil.
"LD ini merasa ada ketidakadilan dalam jadwal jaga malam itu, tapi sebenarnya dia tidak melapor kepada ibunya. Tetapi ibunya melihat kurang istirahat, terkesan stres, ibunya tanya 'kenapa kok jaga nggak libur-libur', akhirnya cerita dia (LD)," kata Titis, Jumat (14/12/2024).
"Ibunya terus tanya siapa ketua nya, boleh nggak saya (ibu Lady) ngobrol," kata Titis.
Meskipun Lady sempat melarang ibunya untuk bertemu Luthfi, ibu dari Lady tetap mengambil inisiatif untuk berdiskusi mengenai jadwal jaga.
"Anaknya sih keberatan, gak usahlah ini bukan urusan biarin aja," ungkapnya.
Menurut Titis, ibu Lady menemui Luthfi tanpa sepengetahuan putrinya.
"Nah tapi kemudian tanpa sepengetahuan anaknya, ibunya berinisiatif dan menemuilah si ketua koas itu, ini dilakukan karena mungkin komunikasi antara anak itu kurang tersambung," papar Titis.
Baca juga: Ibu Lady Nekat Datangi Lutfi Dokter Koas di Cafe, Kasihan Putrinya Kurang Istirahat Jaga Piket Terus
Atas kejadian ini, Lina Dedy dan putrinya yang berinisial LD disebut merasa syok lantaran kini jadi sorotan publik.
Bahkan Lina Dedy merasa bersalah karena mengajak korban bertemu atas inisiatifnya sendiri.
"Ibunya merasa bersalah. Karena inisiatif mau menemui korban tanpa sepengetahuan anaknya, muncul masalah ini," kata Titis, Sabtu (14/12/2024).
Keduanya kata Titis, lebih banyak menyendiri dan terguncang secara psikologis.
"Bukan menyendiri lagi, dua-duanya lebih sering menangis. Masih syok betul, semuanya syok," katanya.
Lina menemui korban tanpa sepengetahuan anaknya, bahkan sang anak LY sempat melarang ibunya menemui korban setelah menceritakan persoalan jadwal.
"Iya benar, LY sudah meminta ibunya agar jangan menemui korban. Waktu kejadian LY sedang menjalankan tugas sebagai koas," katanya.
Sang Sopir Jadi Tersangka
Polisi menetapkan status tersangka terhadap Fadilla alias Datuk (36), sopir pengusaha Lina Dedy atas kasus penganiayaan terhadap dokter koas bernama Luthfi.
Dengan menggunakan baju tahanan dan tangan diborgol, Datuk nampak berjalan menunduk saat digiring untuk hadir di rilis tersangka yang digelar di Polda Sumsel, Sabtu (14/12/2024).
Dia digiring oleh anggota Unit V Subdit III Jatanras, Polda Sumsel.
Sebelumnya, Datuk melakukan penganiayaan terhadap Luthfi, dokter koas yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah Siti Fatimah di sebuah cafe yang berlokasi di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I.
Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Lina Dedy, Titis Rachmawati menyerahkan Fadilla alias Datuk ke Polda Sumsel dalam rangka pemeriksaan.

Titis mengatakan, saat ini proses hukum berjalan ia berusaha menghormati jalannya penyelidikan dengan menyerahkan terlapor ke Unit V Subdit III Jatanras Polda Sumsel.
"Kami sangat kooperatif menyerahkan terlapor ke penyidik untuk jalani pemeriksaan. Meski begitu perbuatan sopir klien kami ini tidak dibenarkan," kata Titis.
SEBELUMNYA, Manajemen RSUD Siti Fatimah, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) buka suara soal salah satu dokter koasnya yang menjadi korban penganiayaan karena masalah jadwal piket.
Dalam postingan yang kini viral di sosial media, salah satunya beredar kabar yang menyebut mahasiswi koas berinisial LD tidak tidur di ruang khusus Koas, melainkan di ruang VVIP.
Diketahui, LD adalah sosok dokter koas Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri), yang disebut menolak jadwal piket yang ditetapkan oleh rekannya, Muhammad Luthfi, sesama dokter koas, selama liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) hingga berujung penganiayaan oleh sopirnya, DT.
Baca juga: Kondisi Lady Anak Lina Dedy Imbas Sopir Aniaya Dokter Koas di Cafe, Mentalnya Kini Terguncang
Terkait kabar yang menyebut LD sering tidur di ruang VVIP, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah Az-Zahra Prov. Sumsel dr. Syamsuddin Isaac Suryamanggala, Sp.OG mengatakan, pihaknya akan mengkroscek kabar tersebut.
"Terimakasih atas informasinya, kami dari RS Siti Fatimah saat ini sedang fokus membantu menyelesaikan terkait pemukulannya, karena kami mitra FK Unsri. Jadi memang semua sedang fokus terkait masalah pemukulan koas," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (14/12/2024).
Menurutnya, terkait informasi penggunaan ruang VVIP mesti dikroscek satu-satu, karena pihaknya tidak tahu tingkah laku koas satu per satu, perilakunya seperti apa.
Jadi kalau ada informasi tersebut terkait adanya perlakuan khusus, semua koas tidak ada perlakuan khusus.
"Saya tidak bisa memastikan perilaku kaos-kaos selama di RSUD ini, maka saya harus tanya satu persatu dulu ke seluruh tim. Hanya saja saat ini semua sedang fokus bekerjasama dengan Unsri untuk menyelesaikan terkait kasus pemukulan nya dulu," katanya.
Dengan adanya kejadian ini, pihak RSUD Siti Fatimah ke depannya akan meningkatkan koordinasi lagi.
Karena koas sudah diberikan jalur untuk memberikan ke pihak rumah sakit, misal ada yang kurang atau tidak pas bahkan kalau ada yang merasa dikhawatirkan bisa diadukan ke manajemen.
Kronologi Versi Terlapor
Titis Rachmawati, pengacara DT, pria yang menganiaya dokter koas mengatakan pemicu kliennya menganiaya lantaran permintaan jadwal piket tak ditanggapi.
Diketahui, DT merupakan sopir LD, dokter koas sekaligus rekan Lutfhi.
Mulanya, LD yang merupakan dokter koas sekaligus rekan Lutfhi, datang bersama ibunya, LN, dan DT, ke tempat makan tersebut untuk bertemu Lutfhi guna membicarakan terkait penjadwalan kegiatan fakultas kedokteran.
"Ibu LN bertujuan berkomunikasi (dengan korban), mungkin dia mengira anaknya (LD) tidak bisa berkomunikasi dengan sesama koas tersebut," kata Titis saat berada di Mapolda Sumsel, Jumat (13/12/2024).
Saat pertemuan tersebut, LN meminta agar jadwal piket LD di malam tahun baru diatur ulang.
Namun, Lutfhi dinilai tak menanggapi permintaan tersebut sehingga DT merasa kesal hingga terjadi penganiayaan.
"Menurut dia (DT), korban itu tidak merespons seperti itu saja. Kalau orang tidak direspons, itu tidak ditanggapi, jadi dia (DT) terprovokasi," kata Titis.
"(Pertemuan) hanya tentang penjadwalan kegiatan koas fakultas kedokteran, karena mungkin berbeda umur. Yang satu mahasiswa, memang dia (Luthfi) mempunyai kewenangan beban dari kampusnya.
Kebetulan, LD juga mengikuti proses yang sama. Mungkin dari LD ada beban terlalu berat, ada sesuatu yang tidak diperlakukan sama. Ada yang namanya tingkat stres anak-anak ini kan beda. Jadi kita harus sikapi dengan bijak tanpa berlebihan," ungkapnya.
Pengakuan Korban
Kini pihak keluarga dokter koas yang dianiaya tersebut akhirnya angkat bicara ke publik.
Hal ini diketahui lewat Instagram @hendracipta_surg diketahui sebagai dosen dari dokter koas tersebut, Kamis (12/12/2024) membagikan isi chat dengan keluarga dokter koas tersebut.
Tribunsumsel.com sendiri sudah menghubungi langsung via dm pihak keluarga korban.
Dalam pesan DM tersebut, keluarga korban tampak berterimakasih kepada dosen tersebut karena memviralkan kejadian tersebut.
"Terimakasih dok karena sudah mengangkat kasus ini, saya selaku kakanya berterimakasih sekali," kata kakak korban.
"Pelaku sudah minta maaf?," tanya sang dosen.
"Saya sedih sekali, disitu posisi adik saya sama sekali tidak ada melawan pukul balik, karena lagi pakai atribut koas dan alamamater kampus," jawab kakak korban.
Pihak keluarga korban menjelaskan bahwa ibu pelaku meminta jalur damai.
"Saat ini belum (minta maaf), yang ada malah ibu pelaku datang ke rs bhayangkara hanya minta supaya jalur damai," jelas kakak korban.
"Coba baca ya chat diatas, saya gak kenal sama sekali dengan keluarga korban, hanya menyuarakan suara hati jangan sampai 'orang yang merasa punya kuasa, bisa seenaknya dengan rakyat kecil, rakyat kecil juga bisa mencari keadilan'," tulisnya.
(*)
Baca berita lainnya di google news
Datuk, Terdakwa Penganiayaan Dokter Koas Unsri Divonis 2 Tahun Penjara, JPU Kini Ajukan Banding |
![]() |
---|
Ingat Datuk Terdakwa Penganiayaan Dokter Koas Unsri? Divonis Hukuman 2 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Koas Luthfi Berharap Majelis Hakim Beri Hukuman Maksimal ke Terdakwa |
![]() |
---|
Terancam 4 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Datuk Nilai Tuntutan Jaksa Berlebihan |
![]() |
---|
Datuk yang Aniaya Koas di Kafe Demang Lebar Daun Dituntut 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.