Dokter Koas Dianiaya
Profil Dedy Mandarsyah Kepala BPJN Kalimantan Barat, Pernah Tugas di Palembang, Harta Capai Rp9,4 M
Dedy Mandarsyah menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja sejak Desember 2016 hingga Desember 2019.
TRIBUNSUMSEL.COM - Mengenal sosok Dedy Mandarsyah, yang belakangan ramai dicari di tengah kasus penganiayaan dokter koas di Palembang yang tengah viral.
Namanya masuk ke dalam deretan Google Trends sejak Kamis (12/12/2024) kemarin.
Akun media sosial Instagram BPJN Kalbar pula turut "diserbu" netizen dengan komentar mengaitkan nama Dedy Mandarsyah dengan kasus penganiayaan koas.
Siapa Dedy Mandarsyah sebenarnya ?
Dedy Mandarsyah ST, MT adalah Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar)
BPJN merupakan balai di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Dilansir dari Tribunnews, pegawai Eselon II tersebut masuk dalam unit kerja Direktorat Jenderal Bina Marga.
Lalu Dedy Mandarsyah menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja sejak Desember 2016 hingga Desember 2019.
Satu di antaranya menjadi Kepala Satuan Kerja Wilayah I Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2019.
Dedy kemudian menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komite (PPK) hingga Desember 2022.
Dedy Mandarsyah menjadi Kepala BPJN sejak Oktober 2024.
Dikutip dari LHKPN, Dedy Mandarsyah mulai melaporkan harta kekayaan setelah menjadi Kepala Satuan Kerja sebagai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II, Provinsi Riau.
Dedy Mandarsyah melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2023.
Sejak 2016, Dedy Mandarsyah mengalami kelonjakan harta kekayaan yang signifikan.
Pertama kali melaporkan di LHKPN, Dedy Mandarsyah hanya memiliki harta kekayaan, Rp3.677.288.634. Artinya selama tujuh tahun harta kekayaan Dedy naik lebih dari 150persen.
Kini total Dedy Mandarsyah memiliki harta kekayaan sebesar Rp9.426.451.869 dengan rincian sebagai berikut:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 750.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di KAB / KOTA
KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di KAB / KOTA
KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 36 m2/36 m2 di KAB / KOTA KOTA
JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 450.000.000
1. MOBIL, HONDA CRV Tahun 2019, HADIAH Rp. 450.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 830.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. 670.700.000
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 6.725.751.869
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 9.426.451.869
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 9.426.451.869
Heboh Kasus Penganiayaan Dokter Koas
Diberitakan sebelumnya, heboh dokter muda atau koas di Palembang dianiaya.
Dalam narasi yang beredar, dokter koas tersebut dianiaya karena ribut soal pembagian jadwal.
Video berdurasi 52 detik beredar di media sosial, nampak pria berbaju merah memukuli korban.
Diketahui korban bernama Luthfi telah melaporkan kasus penganiayaan ke Polda Sumsel.
Luthfi saat ini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang.
Bersangkutan dengan hal tersebut, nama Dedy Mandarsyah justru terseret.
Hingga kini pihak keluarga Dedy Mandarsyah belum memberikan klarifikasi atau konfirmasi apapun tentang isu yang menyudutkan mereka.
Sementara pria yang menganiaya Luthfi diperiksa Polda Sumsel.
Penganiaya Dokter Koas Diperiksa
Terlapor D yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap dokter koas mendatangi Subdit III Jatanras Polda Sumsel didampingi kuasa hukumnya pasca dilaporkan korban, Jumat (13/12/2024).
Terlapor tampak mengenakan kemeja dan menutup wajahnya menggunakan masker.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto.
"Terduga pelaku penganiayaan terhadap koas Fakultas Kedokteran yang bernama Muhammad Lutfi, sudah berada di Unit 5 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel. Dia datang ditemani pengacaranya," ujar Sunarto.
Saat ini terlapor masih diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik terkait peristiwa tersebut dan sementara ini belum ada penahanan dan penetapan tersangka.
"Diterima oleh penyidik dan saat ini dilakukan pemeriksaan awal. Belum (ditahan) masih pemeriksaan terhadap terlapor, " tegasnya.
Selain memeriksa terlapor, Subdit III Jatanras Polda Sumsel telah turun ke lokasi kejadian dan mengamankan rekaman CCTV dari kafe tersebut.
"Tim yang mendatangi TKP sudah mengamankan CCTV," pungkasnya.
Terkait laporan korban, dijelaskan Sunarto bahwa pada Rabu (11/12/2024) malam, korban sudah membuat laporan ke SPKT Polda Sumsel.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam di pelipis sebelah kiri, kemudian lebam dibagian mata merah akibat penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor.
"Sampai saat ini korban masih mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara," tutupnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Dedy Mandarsyah, Kepala BPJN Kalbar Punya Harta Kekayaan Capai Rp9,4 Miliar
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Datuk, Terdakwa Penganiayaan Dokter Koas Unsri Divonis 2 Tahun Penjara, JPU Kini Ajukan Banding |
![]() |
---|
Ingat Datuk Terdakwa Penganiayaan Dokter Koas Unsri? Divonis Hukuman 2 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Koas Luthfi Berharap Majelis Hakim Beri Hukuman Maksimal ke Terdakwa |
![]() |
---|
Terancam 4 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Datuk Nilai Tuntutan Jaksa Berlebihan |
![]() |
---|
Datuk yang Aniaya Koas di Kafe Demang Lebar Daun Dituntut 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.