Pilkada Lampung 2024

Profil Eva Dwiana Pemenang Pemilihan Walikota Bandar Lampung 2024 dengan Jumlah Suara Terbanyak

Karir poltik Eva sendiri telah melalui rangkaian panjang pengalaman selama 10 tahun terakhir. Berdasarkan data yang dihimpun Eva Dwiana yang berstatu

Tribun Lampung
Profil Eva Dwiana Pemenang Pemilihan Walikota Bandar Lampung 2024 dengan Jumlah Suara Terbanyak 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pasangan calon Walikota Bandar Lampung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, yakni Eva Dwiana - Deddy Amarullah menang jumlah suara terbanyak dengan total 264.740 suara.

Setelah dinyatakan menang dengan jumlah suara terbanyak, Eva Dwiana-Deddy Amarullah akan segera dilantik secara resmi untuk memimpin Kota Bandar Lampung periode 2024-2029.

Lantas siapakah Eva Dwiana, pemenang pemilihan Walikota Bandar Lampung periode 2024-2029? berikut profil lengkapnya.

Profil Eva Dwiana

Pasangan Pemenang Pemilihan Walikota Bandar Lampung 2024-2029
Pasangan Pemenang Pemilihan Walikota Bandar Lampung 2024-2029, Eva Dwiana dan Deddy Amrullah
  • Nama : Hj. EVA DWIANA, S.E., M.Si.
  • Tempat/tgl. lahir : Tanjung Karang, 25 April 1970
  • Agama: Islam
  • Suami : Drs. Hi. Herman HN, MM
  • Anak :

1. Rahmawati Herdian
2. Aisyah Sheina Putri

  • Alamat: Jl. Cut Nyak Dien No. 74 LK. II RT/RW: 010/- Palapa Tanjung Karang, Barat Bandar Lampung

Rekam Jejak Karir Eva Dwiana

Karir poltik Eva sendiri telah melalui rangkaian panjang pengalaman selama 10 tahun terakhir.

Berdasarkan data yang dihimpun Eva Dwiana yang berstatus sebagai istri dari Wali Kota Bandar Lampung dua periode, Herman HN, sempat menjadi pengurus DPC Demokrat Bandar Lampung hingga akhirnya masuk sebagai kader PDI Perjuangan Lampung 8 Maret 2015. 

Di PDI Perjuangan Eva menjadi Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPD PDI Perjuangan Lampung.

Selain itu, dia terpilih sebagai anggota DPRD Lampung 2014-2019 dan periode 2019-2024. Dalam pemilihan legislatif dia memeroleh suara sebanyak 86.828 suara, sehingga dijuluki ratu suara.

Kemudian, Eva Dwiana mencalonkan diri sebagai Wali Kota Bandar Lampung yang satu-satunya calon dari kalangan perempuan. 

Jumat, 4 September 2020 Eva Dwiana dan Deddy Amarullah mendaftarkan diri sebagai bakal calon wali kota ke KPU.

Dia didukung PDI Perjuangan dengan 9 kursi, Nasdem 5 kursi, Gerindra 7 kursi, Gelora dan Hanura. Masuk masa kampanye selama dua bulan, Eva Dwiana dan Deddy Amarullah berkampanye dengan metode tatap muka terbatas maksimal 50 orang dengan menerapkan protokol kesehatan.

Masuk ke hari pemungutan suara, 9 Desember 2020 paslon Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana dan Deddy Amarullah berdasarkan hitung cepat unggul jauh yakni 57 persen suara dari paslon lainnya Ricko Menoza - Johan Sulaiman dan Yusuf Kohar dan Tulus Purnomo.

Namun, setelah itu Paslon Yusuf Kohar dan Tulus Purnomo melaporkan Paslon Eva Dwiana dan Deddy Amarullah dengan dugaan pelanggaran administrasi Terstruktur Sistematis dan Massif (TSM) ke Bawaslu Lampung.

Setelah melalui proses persidangan di Bawaslu Lampung selama 14 hari, pada Rabu, 6 Januari 2021, Bawaslu Lampung memutuskan untuk mendiskualifikasi Paslon tersebut karena terbukti melanggar TSM dan memerintahkan KPU untuk mendiskualifikasi Eva-Deddy. 

Atas putusan itu, paslon tersebut akhirnya mengajukan upaya hukum ke Mahkamah Agung (MA). Di pengadilan itu, MA mengabulkan permohonan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana - Deddy Amarullah. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved