Ibu Anak Disandera Bos Sawit Bangka

Curhat Nadya Merantau dari Palembang ke Bangka Demi Temani Suami, Malah Disekap Bos Perusahaan Sawit

Pilu Nadya jauh-jauh merantau dari Palembang ke Pulau Bangka bersama suaminya, Firmansyah dan anaknya tiga bulan lalu, berujung disekap 2 bulan

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
(Dok. Pemprov Babel.)
(KIRI) Lokasi yang diduga menjadi tempat penyanderaan ibu dan anak di areal kebun sawit, Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (7/12/2024). (Kanan) Nadya (22) bersama bayinya berusia satu tahun berhasil diselamatkan oleh dua pengacara fenomena Andi Kusuma dan rekannya Budiono bersama aparat kepolisian setelah diduga disekap selama 2 bulan.. Nadya jauh-jauh merantau dari Palembang ke Pulau Bangka bersama suaminya, Firmansyah dan anaknya tiga bulan lalu, berujung disekap 2 bulan 

Tian memperingatkan, penahanan GM berdampak besar pada perusahaan minyak sawit tersebut. Saat ini, lebih dari 100 karyawan bekerja di PT PMM.

"Penahanan ini dapat mengganggu operasional perusahaan dan berpotensi menimbulkan PHK massal," ujarnya.

Kasus ini berawal dari dugaan pencurian solar oleh suami ibu tersebut, yang juga karyawan PT PMM. Ketika pihak perusahaan mencari pelaku, pria itu melarikan diri.

"Hanya anak dan istrinya yang ditemukan. Mereka datang ke perusahaan untuk meminta kasus ini tidak dibawa ke ranah hukum," jelas Tian.

Kini, proses hukum terhadap GM masih berjalan. Kuasa hukum berharap pihak kepolisian mempertimbangkan dampak sosial dan operasional dari kasus ini.

Humas PT PMM, Feriyanto, juga menegaskan bahwa mereka tidak pernah menyekap Nadya dan anaknya.

"Bebas keluar masuk di sana, ada makanan dan susu formula buat anaknya," ujar Feriyanto.

Feri juga membantah ada sekuriti yang khusus untuk mengawasi ibu dan anak tersebut.

2 Bos Perusahaan Sawit di Bangka jadi Tersangka
Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyanderaan Nadya (22) bersama balitanya berusia 1 tahun di Desa Maras Senang, Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.

Polisi satu tersangka dalam kasus ini, yaitu YS alias AS selaku Head Officer PT Payung Mitra Jayamandiri (PMM).

Hal ini telah dibenarkan Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, pada Minggu (8/12/2024) malam.

"Iya, sudah ditetapkan sebagai tersangka YS alias AS selaku Head Officer kemarin (Sabtu) sore setelah Pak Kapolda datang ke Mapolres Bangka," kata Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, dilansir Bangka Pos.

Sementara tersangka lainnya berinisial GM, manajer perusahaan PT PMM.

"Untuk manajer perusahaan PT PMM berinisial GM sudah ditetapkan sebagai tersangka malam itu juga, siangnya langsung dilakukan penahanan dan sekarang jumlahnya dua orang tersangka."

"Kasus ini memang ditangani oleh Polres Bangka, kemarin Pak Kapolda langsung datang ke Polres Bangka dan mengecek kondisi kedua korban," ujarnya.

Artikel telah tayang di Posbelitung.co dengan judul Kisah Nadia dan Anaknya yang Disekap di Perusahaan Sawit di Bangka, Hidup Mengandalkan Belas Kasihan

(*)

Baca berita Tribun Sumsel lainnya di GoogleNews.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved