Ibu & Anak Disandera Bos Sawit Bangka

Sosok Firmansyah, Suami yang jadi Pemicu Istri dan Anak Disandera Perusahaan Sawit , Kerja 1 Bulan

Terungkap sosok suami Nadya, yang diduga pemicu perusahaan kebun sawit sekap Nadya bersama anaknya selama dua bulan.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
(Dok. Pemprov Babel.)
Lokasi yang diduga menjadi tempat penyanderaan ibu dan anak di areal kebun sawit, Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (7/12/2024). 

Hingga akhirnya, polisi menetapkan JM sebagai tersangka kasus penyekapan.

"Saya mengecek laporan dari masyarakat tentang adanya penyekapan. Ini empati, bagaimana merasakan dan saya selalu sampaikan ke anggota untuk selalu empati.

Kasus ini menjadi atensi sudah ada yang dijadikan tersangka yakni JM selaku manajer di perusahaan," ungkap Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo.

Sementara, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo memastikan proses hukumnya dari kasus penyekapan ini berjalan dengan semestinya.

Ia mengetahui penyekapan ini berdasarkan dari laporan masyarakat.

"Saya mengecek laporan dari masyarakat tentang adanya penyekapan. Ini empati, bagaimana merasakan dan saya selalu sampaikan ke anggota untuk selalu empati. Kasus ini menjadi atensi sudah ada yang dijadikan tersangka yakni GM selaku manajer di perusahaan," kata Irjen Pol Hendro Pandowo.

Irjen Pol Hendro Pandowo mengatakan dirinya dan jajaran juga memastikan bahwa kondisi ibu dan anak korban penyekapan dalam kondisi sehat.

"Ibu dan Anak ini akan kita pastikan dalam kondisi sehat wa alfiat ini juga ada tim dokter kita yang standby," kata Irjen Pol Hendro Pandowo 

Sementara itu Nadia yang tak mampu menahan haru mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada Irjen Pol Hendro Pandowo Kapolda, AKBP Toni Sarjaka Kapolres Bangka, Ipda Dahryan Kapolsek Bakam. 

Juga terkhusus Andi Kusuma dan Budiono pengacara yang telah menyelamatkan mereka berdua.

"Dua bulan kami disekap di ruang itu terima kasih pak Kapolda, pak Kapolres, pak kapolsek juga pak Andi Kusuma dan pak Budiono," kata Nadia.

Penjelasan Pihak Perusahaaan

PT Payung Mitra Jayamandiri (PMM) akhirnya memberikan klarifikasi terkait video viral yang menyebutkan adanya penyekapan seorang ibu dan anak di salah satu ruangan perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ).

Pernyataan tersebut disampaikan guna memberikan penjelasan awal mula hingga manajer perusahan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian Polres Bangka, dalam konferensi pers yang digelar di warung kopi Ayahi, Pangkalpinang, Sabtu (7/12/2024).

Dalam penjelasannya, Tian Teralandu, perwakilan internal PT PMM, membantah adanya unsur penyekapan sebagaimana yang dituduhkan.

"Bahwa kami sampaikan tidak adanya unsur penyekapan yang dilakukan oleh karyawan kami, terutama sudah kita saksikan bersama manajer kita sama satu staf HO kita, itu tidak ada sama sekali unsur penyekapan karena apa dia (ibu) bebas keluar dari tempat itu, dia menggunakan handphone stand 24 jam dan ada kasur, bantal, ada guling, selimut, air minum bahkan ada susu ditempat itu," jelas Tian.

"Satu lagi yang dikatakan bahwa tempat yang ditinggali mereka (ibu anak) itu adalah kandang anjing, tetapi bekas kantor admin atau loket pembayaran PT PMM yang sudah tidak digunakan lagi," ujarnya.

Hal senada ditegaskan oleh perwakilan HO pusat PT PMM Retman Basri, bahwa tempat yang menjadi tempat tinggal ibu dan anak yang sempat viral di medsos itu bukan kandang anjing dan itu adalah tempat pembayaran.

"Jadi, itu tempat pembayaran pabrik kelapa sawit ataupun perkebunan mirip menggunakan tralis besi karena ada uang disitu untuk menghindari tindakan yang tidak benar dari pihak tidak bertanggungjawab. Konotasinya, seolah-olah itu adalah tralis besi padahal bukan itu untuk mengamankan pembayaran transaksi yang dilakukan oleh perusahaan setiap akhir bulan pada karyawan," terang Retman Basri.

Lebih lanjut dirinya juga menegaskan, tidak ada penyekapan yang dilakukan pihak PT PMM terhadap ibu dan anak yang merupakan istri maupun anak dari karyawan PT PMM yang bertugas sebagai sopir dan diduga melakukan aksi pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Salah benar kalau ada penyekapan, pasal yang dituduhkan oleh pihak Polres disangkakan kepada kita adalah pasal 333 ayat 1 KUHP pidana yakni barang siapa dengan sengaja yang merampas kemerdekaan orang atau menuruskan tahanan itu dengan melawan hak. Dalam kondisi demikian bahwa ruangan tersebut tidak ada pintu, bebas keluar masuk untuk menghindari itu kita minta security untuk mengamankan dan yang bersangkutan bebas keluar masuk," tegasnya.

Termasuk memberikan makan dan minuman pada malam hari kepada yang bersangkutan, khususnya memberikan kasus dan lain-lain kepada yang bersangkutan didalam ruangan tersebut.

"Klarifikasi kita supaya ini tidak viral bahwa itu bukan kandang anjing, tapi adalah bekas kantor admin pembayaran atau pencairan uang itu dari kita dan kita siap untuk mengikuti apa yang sudah dilaksanakan oleh Polres dan kita patuh dan taat kepada hukum," ucapnya.

Maka dari itu, pihak PT PMM meminta maaf apabila dalam pelaksanaan ini manajer lalai perusahaan tapi jangan sampai berita atau di medsos diputar balikkan.

"Kami mohon maaf atas kelalaian manajer, kami tidak mau dan jangan sampai diputar balikkan dan kita akan sampai ke penyidik tersangka sudah menerangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang disangkakan oleh pihak Kepolisian," tambah Retman.

Sementara, dari humas PT PMM Ferianto yang menyaksikan langsung dimana seorang wanita yang bernama Nadia istri dari sopir perusahan yang saat ini belum diketahui keberadaannya dan anaknya yang sempat viral di medsos diduga disekap oleh pihak perusahaan.

"Mengenai berita yang beredar di media sosial itu mengatakan kita menempatkan security untuk menjaga ibu Nadia di tempat pencairan tersebut, yang mana security itu memang kita setiap hari selama 24 jam memang kita tempatkan disitu (PT PMM) guna untuk mengamankan objek vital yang ada di perusahaan tersebut," jelas Ferianto.

"Bukan serta merta untuk menjaga dan mengawasi ibu Nadia, ibu Nadia ini kesehariannya memang beliau menjadi warga di perumahan di PT PMM karena suaminya adalah karyawan kita sebagai sopir. Terkait makan, minum Nadia sepengelihatan saya itu ibu Nadia makan dan minum, saya lihat ada susu formula untuk bayinya yang umur 1 tahun 2 bulan," sambungnya.

Sedangkan, untuk awal mula dibawanya kedua orang ini ke perusahan karena pihak perusahan sedang mencari keberadaan sang suami yang diduga telah melakukan pencurian BBM solar milik PT PMM.

"Secara lisan itu dari saksi-saksi yang sudah diperiksa terkait bagaimana kronologi seorang perempuan bernama Nadia dan anaknya, bisa tinggal disitu karena seorang sumai bernama Firmansyah ketahuan melakukan pencurian solar dan dia melarikan diri dari pabrik dan dicarilah oleh pihak perusahan," beber Tian.

Ketika dilakukan pencarian terhadap Firmansyah suami dari Nadia, pihak perusahaan bertemu dengan Nadia yang sedang berada dirumah saudaranya di daerah Beruas.

Kondisi sekitar ramai dari perwakilan pabrik dan ada juga pihak perusahaan meminta bantuan ke Polsek Bakam antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan yang bersangkutan meminta untuk dibawa ke kantor PT PMM guna menyelesaikan masalah.

"Nadia itu dilihat oleh pak humas berjalan kaki menuju ke tempat itu, dari keterangan terutama manajer dan bagian HO kita memang dia sendiri meminta untuk tinggal lokasi itu mungkin karena malu dengan tetaangga kiri kanannya karena suaminya ketahuan diduga melakukan tindakan pencurian BBM itu," terangnya.

Sekedar informasi, sempat viral dimedia sosial seorang ibu dan anak disekap di salah satu ruangan milik PT PMM dan menjadi sorotan masyarakat termasuk daru Andi Kusuma dan Budiono serta masyarakat sekitar.

Mendatangi lokasi untuk melihat kondisi tempat yang menjadi lokasi keduanya tinggal kurang lebih 24 jam, selanjutnya pihak manajer perusahaan diamankan oleh anggota Polsek Bakam untuk dimintain keterangan.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Sebagian Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul PT PMM Bantah Tuduhan Penyekapan Ibu-Anak di Bakam: Bukan Kandang Anjing, Tapi Bekas Kantor Admin,

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved