Ibu & Anak Disandera Bos Sawit Bangka

Kondisi Nadya dan Anak 1 Tahun setelah Disekap 2 Bulan Perusahaan Sawit Gegara Suami Dituduh Mencuri

Kondisi Nadya dan balita satu tahun yang disekap oleh perusahaan sawit diungkap Kapolda Kepulauan Bangka Belitung.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Bangkapos.com
Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo, ketika bertemu ibu dan anak korban penyekapan di Mapolres Bangka, Sabtu (7/12/2024). 

TRIBUNUMSEL.COM - Kondisi Nadya (22) dan balita satu tahun yang disekap oleh perusahaan sawit diungkap Kapolda Kepulauan Bangka Belitung.

Nadya disekap di ruangan kecil ukuran sekitar 2x2 meter oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung karena suami diduga mencuri minyak solar.

Nadya (22) dan sang bayi saat ini berada dalam perlindungan penuh Polres Bangka setelah terungkap menjadi korban penyekapan dari pimpinan PT Payung Mitrajaya Mandiri (PMM) di Kecamatan Bakam Kabupaten Bangka. 

Saat tiba di Polres Bangka, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo langsung menggendong balita korban penyekapan yang dilakukan pimpinan PT Payung Mitrajaya Mandiri (PMM) di Kecamatan Bakam Kabupaten Bangka, Sabtu (7/12/2024).

Irjen Pol Hendro Pandowo mengatakan dirinya hadir bersama PJU Polda Kepulauan Bangka Belitung ke Polres Bangka ini memastikan secara langsung kondisi ibu dan bayi, korban penyekapan itu.

Baca juga: VIDEO Tampang GM, Manajer Perusahaan Sawit Diduga Sekap Nadya dan Anak di Bangka, Kini Ditahan 

Sekaligus memastikan proses hukumnya dari kasus penyekapan ini berjalan dengan semestinya.

"Saya mengecek laporan dari masyarakat tentang adanya penyekapan. Ini empati, bagaimana merasakan dan saya selalu sampaikan ke anggota untuk selalu empati. Kasus ini menjadi atensi sudah ada yang dijadikan tersangka yakni GM selaku manajer di perusahaan," kata Irjen Pol Hendro Pandowo.

(KIRI) Lokasi yang diduga menjadi tempat penyanderaan ibu dan anak di areal kebun sawit, Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (7/12/2024). (Kanan) Nadya (22) bersama bayinya berusia satu tahun berhasil diselamatkan oleh dua pengacara fenomena Andi Kusuma dan rekannya Budiono bersama aparat kepolisian setelah diduga disekap selama 2 bulan.. Manajer PT Payung Mitra Jaya Mandiri (PMM) berinisial GM kini ditahan polisi atas dugaan penyekapan terhadap seorang ibu dan anaknya di Bangka
(KIRI) Lokasi yang diduga menjadi tempat penyanderaan ibu dan anak di areal kebun sawit, Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (7/12/2024). (Kanan) Nadya (22) bersama bayinya berusia satu tahun berhasil diselamatkan oleh dua pengacara fenomena Andi Kusuma dan rekannya Budiono bersama aparat kepolisian setelah diduga disekap selama 2 bulan.. Manajer PT Payung Mitra Jaya Mandiri (PMM) berinisial GM kini ditahan polisi atas dugaan penyekapan terhadap seorang ibu dan anaknya di Bangka ((Dok. Pemprov Babel.))

Irjen Pol Hendro Pandowo mengatakan dirinya dan jajaran juga memastikan bahwa kondisi ibu dan anak korban penyekapan dalam kondisi sehat.

"Ibu dan Anak ini akan kita pastikan dalam kondisi sehat wa alfiat ini juga ada tim dokter kita yang standby," kata Irjen Pol Hendro Pandowo 

Sementara itu Nadya yang tak mampu menahan haru mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada Irjen Pol Hendro Pandowo Kapolda, AKBP Toni Sarjaka Kapolres Bangka, Ipda Dahryan Kapolsek Bakam. 

Juga terkhusus Andi Kusuma dan Budiono pengacara yang telah menyelamatkan mereka berdua.

"Dua bulan kami disekap di ruang itu terima kasih pak Kapolda, pak Kapolres, pak kapolsek juga pak Andi Kusuma dan pak Budiono," kata Nadya.

Bertahan Hidup Belas Kasihan

Selama dua bulan, Nadya bertahan tanpa makanan dan minuman yang memadai dari perusahaan, mengandalkan belas kasih para pekerja kebun sawit.

“Kami hanya makan dari pemberian teman-teman pekerja yang kasihan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved