Pilkada Tangerang 2024

Profil Moch Maesyal Rasyid, Calon Bupati Tangerang Terpilih Periode 2024-2029, Mantan Pemain Persita

Maesyal-Intan unggul di seluruh kecamatan se- Kabupaten Tangerang dengan total perolehan suara sebanyak 995.486 suara. 

|
Editor: Weni Wahyuny
TRIBUN TANGERANG
Moch Maesyal Rasyid, Calon Bupati Tangerang Terpilih periode 2024-2024. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mengenal Moch Maesyal Rasyid, Calon Bupati Tangerang Terpilih periode 2024-2029.

Berpasangan dengan Intan Nurul Hikmah, pasangan nomor urut 2 ini berhasil meraih kemenangan sempurna pada Pilkada Tangerang 2024

Profil Moch Maesyal Rasyid

Maesyal lahir pada 17 Mei 1965.

Sebelum bertarung di Pilkada Tangerang 2024, Maesyal merupakan seorang birokrat tulen yang sudah puluhan tahun berkecimpung di dunia pemerintahan melayani masyarakat. 

Bahkan sebelum memutuskan pensiun dini pada bulan Juli 2024 lalu, ia menempati jabatan tertinggi yang menjadi tujuan utama seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS), yakni Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang.

Maesyal menghabiskan masa kecil dan remaja di tanah kelahiranya, yakni di Kabupaten Tangerang yang kala itu masih masuk ke dalam Provinsi Jawa Barat.

Sejak kecil Maesyal sudah menunjukan bakat alaminya dalam dunia olahraga di bidang sepak bola.

Kecintaannya mengolah si kulit bundar tersebut terbukti membuahkan hasil ketika dirinya tergabung dalam Tim Suratin pada tahun 1979 untuk turnamen antar kota di Indonesia atau dikenal Liga Perserikatan.

Penampilan ciamik yang ditunjukan dalam kompetisi profesional itu membuat klub sepakbola kebanggaan warga Tangerang, yakni Persita tertarik untuk memasukan Maesyal ke dalam skuad utama.

Sebab saat itu kematangan bermain bola Maesyal sudah ditunjukan saat dirinya tergolong sangat muda, yakni 17 tahun dan masih berstatus sebagai pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).

"Memang di tahun 1979 saya sudah pernah bermain untuk tim Kabupaten Tangerang waktu usia masih 17 tahun, kemudian setelah menginjak usia 18 sampai 20 tahun saya sudah berhasil menembus ke jajaran skuad utama Persita atau tim seniornya Persita," ujar Maesyal saat diwawancarai secara ekslusif oleh TribunTangerang.com, Kamis (5/9/2024).

"Kala itu saya bermain di turnamen Persirakatan bukan kaya sekarang ada kompetisi Liga 1 Indonesia, dulu levelnya tingkat provinsi Jawa Barat," sambungnya.

Menggeluti kompetisi sepak bola profesional itu dilakoni Maesyal selama hampir 7 tahun sambil menjalani karir di dunia pemerintahan menjadi honorer.

Hingga akhirnya pilihan berat dihadapkan Maesyal saat dirinya mendapat tawaran memilih sepak bola atau melanjutkan sekolah di Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) Bandung Tahun 1986.

Dihadapkan pada dua keputusan krusial tersebut bukanlah hal yang mudah bagi Maesyal. Sebab saat itu karirnya sedang berada dalam masa puncak di sepak bola.

Namun setelah berdiskusi dan meminta saran dari ke dua orangtuanya, melanjutkan dunia pendidikan akhirnya menjadi keputusan yang membawa hingga sampai di titik sekarang ini.

"Saat masih duduk di bangku SMA saya sudah masuk di Persita, terus ketika Persita naik kasta ke kompetisi divisi 2 saya sudah bekerja honorer di pemerintah daerah dan pada tahun 1986 saya ditugaskan untuk melanjutkan sekolah ke Bandung," kata dia.

"Waktu itu adalah pilihan yang sulit bagi saya karena sepak bola ini bisa dimulai tapi tidak bisa diakhiri, makanya dinasehati orang tua 'apakah saya mau terus main bola saja?', lalu akhirnya memilih menempuh pendidikan akan tetapi masih bisa bermain bola di sela-sela aktivitas," imbuhnya.

Setelah memutuskan menempuh pendidikan di APDN Bandung, Maesyal akhirnya berhasil lulus di Tahun 1989. 

Usai menyelesaikan studinya, Maesyal langsung mengemban tugas perdananya melayani masyarakat dengan menjadi seorang staff di Kantor Kecamatan Ciputat.

Selanjutnya ia melanjutkan penempatan tugas ke Dinas Pendapatan Daerah sebagai Kasubsi Perhitungan hingga akhirnya di tahun 1996 ia berhasil naik jabatan menjadi Sekretaris Kecamatan Pakuhaji. 

Dan di Tahun 1999 Maesyal pulang ke lokasi penempatan awalnya, yakni Kecamatan Ciputat menjadi Sekretaris Kecamatan.

"Tahun 1989 penugasannya saya dikembalikan kepada Kabupaten Tangerang dari provinsi Jawa Barat terus Saya ditugaskan di menjadi staf Kecamatan Ciputat yang sekarang ini sudah menjadi wilayah Kota Tangerang Selatan," tuturnya.

"Lima tahun kemudian saya pernah menjabat Kepala Desa Sawah Baru, berikutnya pindah lokasi ke dinas di Kabupaten Tangerang, berikutnya Saya pindah menjadi Sekretaris Camat Pakuhaji, terus saya balik lagi ke Ciputat," paparnya.

Setelah 11 tahun malang melintang melayani masyarakat, pria berusia 59 tahun tersebut akhirnya dipercaya mengemban tugas lebih berat yakni menjadi Camat di wilayah Balaraja selama satu tahun.

Selanjutnya dia dipindahkan menjadi Kasubit PBB di Dinas Pendapatan Daerah atau Badan Pendapatan Daerah.

Kemudian Maesyal dipercaya kembali memimpin wilayah dengan ditempatkan sebagai Camat Tigaraksa hingga 2003, lalu menjadi Camat Kosambi hingga 2006 dan Camat Curug hingga 2008.

"Saya menjadi Camat Balaraja selama 1 tahun setelah itu saya dipercaya menjadi Camat Tigaraksa, berikutnya Camat Kosambi, yang terakhir saya menjadi Camat Curug," ucapnya.

Perjuangannya melanglang buana puluhan tahun lamanya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tangerang akhirnya membuahkan hasil positif.

Maesyal akhirnya mampu menembus jajaran kedinasan pemerintah dengan menjadi Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan, setelah sebelumnya satu tahun menempati posisi Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah pada Tahun 2009.

Lalu di Tahun 2011 Maesyal dipercaya menjabat sebagai Kepala Perijinan BP2T atau yang sekarang bernama DPMPTSP hingga Tahun 2014. 

Karir Maesyal semakin melesat usai dirinya ditunjuk menjadi Asisten Daerah (Asda) sampai tahun 2015, lalu kembali menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah.

"Alhamdulillah setelah lebih dari 20 tahun akhirnya saya bisa masuk ke menjadi Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan di Kabupaten Tangerang, lalu dimutasi lagi menjadi kepala di sejumlah dinas hingga akhirnya menjadi asisten 1 pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.

Sampai akhirnya jabatan ASN yang diemban Maesyal Rasyid mencapai titik puncak, yakni menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang pada 2 Oktober 2017 yang dilantik oleh Bupati Zaki Iskandar.

Menurut Maesyal, saat itu dirinya bersing dengan tujuh kandidat lain dalam proses seleksi menggantikan posisi Sekda yang saat itu diisi oleh Iskandar Mirsad.

Akan tetap berkat pengalaman dan dedikasi tingginya kepada masyarakat, ia dipercaya mengemban jabatan tersebut hingga tujuh tahun lamanya.

"Alhamdulillah atas dukungan semua doa dari masyarakat saya dipercaya menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang mulai 2 Oktober tahun 2017 sampai Agustus 2024 dan secara keseluruhan saya sudah berkarir selama 41 tahun sampai pensiun satu bulan lalu," jelas Maesyal Rasyid

Menang Pilkada 

Maesyal-Intan unggul di seluruh kecamatan se- Kabupaten Tangerang dengan total perolehan suara sebanyak 995.486 suara. 

Hal itu diketahui dalam rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada 2024 yang digelar KPU Kabupaten Tangerang di salah satu Hotel di Kecamatan Curug, Rabu (4/12/2024). 

Adapun hasil penetapan rekapitulasi terdapat total suara sah 1.528.186 dan 62.472 suara tidak sah. 

Dengan rincian, pasangan Moch Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah 995.486 dan Mad Romli-Irvansyah 472.155 suara, kemudian disusul paslon Zulkarnain-Lerru sebanyak 60.544 suara. 

Segera Diumumkan Bupati-Wakil Bupati Terpilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang memastikan belum ada pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang mengajukan gugatan hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Tangerang, Dedi Irawan.

Pasalnya KPU Kabupaten Tangerang telah merampungkan tahap rekapitulasi suara Pilkada 2024 tingkat kabupaten pada Rabu (3/12/2024) lalu.

"Sampai hari ini belum ada gugatan yang diajukan paslon ke MK dan batas akhir pengajuannya hari ini hingga pukul 24.00 WIB," ujar Dedi, Jumat (6/11/2024). 

"Pasca diumumkan hasil rapat pleno, pasangan calon diberi kesempatan 3x24 jam untuk menggugat hasil rekapitulasi jika dirasa tidak sesuai ke Mahkamah Konstitusi," sambungnya.

Kendati demikian pihaknya KPU mengaku siap menghadapi berbagai kemungkinan yang muncul terkait hasil perhelatan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Tangerang.

"Kami hanya bisa menunggu, intinya kami siap apabila ada gugatan dari pasangan calon yang mengajukan ke MK," imbuhnya. 

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar memastikan bahwa sejak pelaksanaan pemungutan suara hingga rekapitulasi hasil, pihaknya bekerja sesuai prosedur, termasuk mencatat keberatan saksi. 

"Proses pelaksanaan pemungutan suara sampai perhitungan dan rekapitulasi hasil perhitungan suara, sudah kami jalankan betul-betul sesuai dengan prosedur," kata dia.

Umar mengungkapkan, jika tidak ada gugatan, maka KPU Kabupaten Tangerang bisa melakukan penetapan paslon terpilih Pilkada 2024. 

Namun demikian penetapan tersebut tetap memerlukan proses yang harus dilalui terlebih dahulu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Jadi sampai saat ini kami masih menunggu pemberitahuan dari MK lewat KPU RI, sebagai dasar penetapan paslon terpilih," jelas Umar.

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved