Ibu & Anak Disandera Bos Sawit Bangka

Awal Mula Terbongkarnya Nadya dan Anaknya Disekap Bos Perusahaan Sawit lalu Berhasil Diselamatkan

Terungkap awal mula Nadya (22) bersama balitanya terbongkar disekap perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Kepulauan

Tayang:
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Tribunsumsel
Pelaku yang diduga sekap ibu dan balita (kiri), Nadya (22) (kanan). 

"Gini, saya jelaskan, awalnya semalam kan kita mau tanda tangan, karena dia (suami Nadia) ada kasus pencurian solar," ungkap JM.

"Bapak biarkan ibu dengan satu bayi, bapak biarkan sampai jam 12 siang, ada hati nurani enggak? Udah dijelaskan, kalau suaminya melakukan kesalahan, ya suaminya," timpal pengacara Nadia.

"Gini, saya jelaskan, awalnya semalam kan kita mau tanda tangan, karena dia (suami Nadia) ada kasus pencurian solar," ungkap JM.

Kesal dengan jawaban JM, pengacara Nadia balik bertanya ke JM soal alasan penyekapan tersebut.

Pengacara Nadia heran dengan keputusan JM yang mengurung ibu dan bayi padahal yang bersalah adalah suaminya.

"Yang maling siapa?" tanya pengacara JM.

"Suaminya," jawab JM.

"Ya lapor polisi. Kenapa sekarang bapak jemput istrinya?" tanya pengacara Nadia.

"Bukan, karena ibu ini lari," imbuh JM.

"Kalau suaminya melakukan pencurian solar, itu urusan suaminya, lapor polisi. Bukan bapak jemput ibu ini sama bayi satu tahun 2 bulan, bapak tempatkan dia di tempat bekas peliharaan anjing, betul enggak?" pungkas pengacara Nadia ngotot.

"Betul. Dengar dulu saya jelaskan, saya bilang sama pimpinan saya," kata JM berkilah.

Ogah mendengarkan pernyataan JM, pengacara Nadia langsung meminta pihak kepolisian untuk menangkap JM.

Hingga akhirnya, polisi menetapkan JM sebagai tersangka kasus penyekapan.

"Saya mengecek laporan dari masyarakat tentang adanya penyekapan. Ini empati, bagaimana merasakan dan saya selalu sampaikan ke anggota untuk selalu empati.

Kasus ini menjadi atensi sudah ada yang dijadikan tersangka yakni JM selaku manajer di perusahaan," ungkap Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved