Ratu Dewa Laporkan Mang Cek Abie

Dilaporkan Pencemaran Baik Cawako Palembang, Kuasa Hukum Mangcek Abie Upayakan Restorative Justice

Tim kuasa hukum Mangcek Abie, terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial yang melibatkan calon Wali Kota Palembang, Ratu

Tribunsumsel.com/Arief Basuki Rohekan
Tim kuasa hukum Mangcek Abie, terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial yang melibatkan salah satu calon Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, akhirnya angkat bicara. Dalam rilis yang diadakan pada, Sabtu (7/11/2024). 

Dalam hal tersebut yang dilaporkan yakni terlapor pemilik akun Instagram @mangcek.abie, yang merupakan salah satu Master of Ceremony (MC) atau pembawa acara sekaligus komedian lokal di Kota Palembang.

Berdasarkan keterangan isi laporan polisi yang diterima, postingan video itu terlihat oleh Ratu Dewa, pada Selasa 26 November 2024 lalu, sekitar pukul 18.00 WIB, saat dirinya berada di Jalan Tanjung Barangan, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang.

Terlapor yang bersangkutan, telah memposting video di akun Instagram miliknya saat berada di halaman rumah Ratu Dewa.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved