Berita OKI

Begini Tampang 2 dari 3 Begal Motor Pelajar di OKI Saat Diciduk Polisi,Sebelumnya Buat Korban Nangis

Polisi menangkap dua dari tiga pelaku begal sepeda motor pelajar di Desa Sungai Rotan OKI yang viral bikin korbannya sampai menangis.

Dok Polsek Mesuji Raya OKI
Tim Macan Komering Polsek Mesuji Raya membekuk para pelaku begal terhadap dua pelajar dibawah umur di Desa Rotan Mulya. 

TRIBUNSUMSEL.COM KAYUAGUNG -- Polisi menangkap dua dari tiga pelaku begal sepeda motor pelajar di Jalan poros Desa Rotan Mulya (Sp3), Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel. 

Sebelumnya, video saat korban dan temannya menangis histeris ketakutan setelah jadi korban begal viral di sosial media hingga membuat banyak netizen geram dengan perbuatan pelaku. 

Aksi begal itu terjadi pada Jumat (29/11/2024) silam.

Dari rekaman tampak wanita yang memakai baju SMP ini kebingungan dan menelepon keluarga setelah sepeda motor Beat Street warna hitam, dibawa kabur oleh pelaku.

Terbaru, Tim Macan Komering Polsek Mesuji Raya akhirnya akhirnya membekuk para pelaku begal terhadap pelajar di bawah umur tersebut. 

Baca juga: Viral 2 Pelajar Menangis Histeris Usai Jadi Korban Begal di Rotan Mulya OKI, Motor Dibawa Pelaku

Disampaikan Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto melalui Kapolsek Mesuji Raya, Iptu Bambang, peristiwa pembegalan terhadap pelajar wanita kelas 3 SMP yang masih di bawah umur yakni berinisial M, (14) dan N (15). 

"Kejadian bermula korban melintasi jalan dengan mengendarai sepeda motor honda beat, tiba-tiba di TKP diadang oleh para pelaku yang berjumlah tiga orang yang keluar dari semak-semak," katanya kepada wartawan pada Sabtu (7/12/2024) sore.

Menurutnya, ketiga pelaku miliki peran masing-masing saat beraksi melakukan pembegalan dengan kekerasan. 

"Korban diancam dengan senjata tajam sehingga korban pun dengan terpaksa menyerahkan sepeda motor yang dikendarai," ungkapnya.

Mendapati kejadian tersebut, para  korban pun langsung melaporkan kejadian ke Mapolsek setempat. 

Tak butuh waktu lama, akhirnya petugas polisi meringkus pelaku di kediamannya masing-masing.

"Hasil interogasi petugas ternyata  mengarah ke pelaku lainnya dalam tindak pidana yang sama dengan korban dan TKP yang berbeda. 

Dijelaskan dia, ketiga pelaku yakni berinisial RAS (19) warga desa Mataram, Kecamatan Mesuji Raya dan berprofesi sebagai petani. 

Kemudian ada IKS (20) warga Desa Sedyo Mulyo Kecamatan Sungai Menang yang berprofesi petani.

Selanjutnya SA (30) petani, warga Desa Sedyo Mulyo Kecamatan Sungai Menang yang kini masih buron dalam pengejaran polisi. 

"Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Mesuji Raya guna menjalani hukuman," ujarnya.

"Pelaku dijerat pasal 365 ayat 2 dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara," sambungnya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved