Berita Viral
Segini Gaji Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden, Kini Didesak Dicopot usai Olok Penjual Es Teh
Terungkap segini gaji Miftah Maulana alias Gus Miftah sebagai utusan khusus Presiden disorot usai viral mengolok penjual es teh.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
(1) Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berhenti atau telah berakhir masa baktinya sebagai Utusan Khusus Presiden, diaktifkan kembali sebagai Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai peraturan perundang-undangan.
(2) Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang diangkat menjadi Utusan Khusus Presiden diberhentikan dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia apabila telah mencapai batas usia pensiun dan diberikan hak-hak kepegawaiannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasal 22
Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Utusan Khusus Presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan Menteri.
Muncul 7 Petisi Minta Copot Gus Miftah
Setelah viral menghina penjual es teh, kini muncul tujuh petisi yang dibuat di situs change.org terkait pendakwah sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Miftah Maulana Habiburrahman telah menembus 222.107 tanda tangan.
Adapun petisi ini berisi desakan agar Miftah Maulana dicopot dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden usai menghina penjual es teh asal Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang bernama Sunhaji saat dirinya ceramah pada 20 November 2024.
Salah satu petisi yang ditandatangani terbanyak berjudul 'Copot Gus Miftah dari Jabatan Utusan Khusus Presiden'.
Hingga Jumat (6/12/2024) pukul 07.24 WIB, sudah ada 209.908 tanda tangan terkumpul.
Petisi yang dibuat oleh akun bernama 'Prabowo Subianto' itu mendesak agar Miftah Maulana dicopot dari jabatannya karena ucapannya dianggap tidak pantas kepada Sunhaji.
"Terlepas dari pro dan kontra, rasanya tidak pantas seorang yang banyak berbicara tentang agama mengucapkan kalimat kasar yang ditujukan untuk seseorang di depan umum," demikian tertulis dalam petisi tersebut.
Dengan kejadian ini, akun tersebut mempertanyakan apakah Miftah Maulana masih layak untuk menjadi seorang pejabat negara.
Petisi tersebut juga menyinggung pidato Presiden Prabowo Subianto yang menghormati rakyat kecil.
"Dalam pidato bapak, sangat jelas bahwa bapak sangat menghormati, menghargai mereka-mereka yang bekerja sebagai pedagang, tukang bakso, nelayan, dan pekerja di lapisan masyarakat menengah lainnya. Mereka yang bekerja dan menghasilkan uang secara halal," tulisnya.
Akun ini pun mendesak agar Miftah Maulana dicopot dari jabatannya karena ditakutkan akan mencoreng pemerintahan Prabowo.
Kronologi Selebgram Kairissta Chaniago Meninggal usai Menyelam di Ujung Kulon, Sempat Kejang |
![]() |
---|
Sosok Selebgram Kairissta Chaniago Meninggal Dunia di Ujung Kulon, Kelahiran Palembang Hobi Menyelam |
![]() |
---|
Marahnya Dedi Mulyadi usai Bocah 3 Tahun Sukabumi Meninggal Tubuh Penuh Cacing, Sanksi Kades & PKK |
![]() |
---|
Penyebab Tubuh Raya, Balita di Sukabumi Digerogoti Cacing Hingga Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Nasib Bripda Farhan Dilaporkan Calon Istri Kabur Jelang Ijab Kabul, Pengakuan Amnesia Tak Masuk Akal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.