Kebakaran di OKU Timur
Tinggal Numpang di Tanah Orang, Rumah Kayu Milik Sukar Warga OKU Timur Terbakar, Semua Barang Hangus
Kebakaran menghanguskan rumah kayu milik Sukar warga Pujorahayu, Kecamatan Belitang, OKU Timur, Sumsel. Tak ada barang tersisa.
Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Kebakaran menghanguskan rumah kayu milik Muhammad Iqbal Maulana atau sering dipanggil Sukar, warga Pujorahayu, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Sumsel.
Tak hanya itu, barang-barang yang ada di dalam rumah tak sempat diselamatkan dan kini sudah rata dengan tanah.
Rumah yang Sukar huni sejak lama bersama istri dan kedua anaknya harus ia relakan karena api yang membakar rumah tersebut.
Dokumen kependudukan, baju sekolah, pakaiai sehari-hari dan ijazah serta uang tabungan habis terbakar tak tersisa.
Kebakaran yang terjadi pada 04 Desember 2024 sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu korban sedang berada di rumah tetangga.
Baca juga: Tinggalkan Kompor Saat Masak Air, Penyebab Kebakaran di Lorong Kedukan Bukit Palembang
Namun karena rumah yang terbuat dari kayu, sehingga cepat terbakar dan sulit untuk di padamkan.
"Api yang cepat membesar dan sulit untuk dipadamkan. Sehingga membuat barang di dalam rumah habis tak tersisa," terang Sukar korban kebakaran, Kamis (05/12/2024).
Selama ini ia mengaku rumah yang ditempatinya berdiri di atas tanah milik orang lain.
"Saya hanya numpang saja, tidak memiliki tanah, hanya bangunan rumah ini, namun kini sudah terbakar habis," imbuhnya.
Ia juga meminta kepada pemerintah supaya dapat membantu mengurus masalah dokumen kependudukan dan izajah anaknya yang terbakar tak tersisa.
"Saya berharap bagaimana caranya bisa kembali memilki dokumen kependudukan dan izajah anaknya yang terbakar," pintanya.
Sementara, Sekertaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) OKU Timur Sandra Bhakti menyampaikan, memang benar terjadi kebakaran di Desa Pujorahayu, Kecamatan Belitang.
"Rumah milik Sukar habis terbakar bersama isinya. Serta kita sudah melaporkan kejadian tersebut kepada Bupati OKU Timur melalui Sekda," pungkasnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.