PJ Wali Kota Pekanbaru Terkena OTT

Nasib Novin Karmila, Plt Kabag Umum Setda Kota Pekanbaru Setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Begini nasib Novin Karmila Plt Kabag Umum Setda Kota Pekanbaru setelah jadi tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran GU.

Tribunnews.com/Facebook
Kolase foto Novin Karmila. 

Ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi pemotongan anggaran GU di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru.

Dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK bersama Risnandar.

Lalu Indra Pomi Nasution juga ditetapkan sebagai tersangka.

Anak Novin Karmila Ditangkap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menangkap anak Plt Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Novin Karmila, NRP dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pj Wali Kota Pekanbaru.

NRP dimanakan KPK di sebuah indekos di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Penangkapan NRP dikarenakan rekening miliknya menjadi tempat aliran dana dugaan korupsi Rp300 juta dari sang ibu.

"Pada rekening NRP terdapat saldo di rekening miliknya sebesar Rp375.467.141. Sejumlah Rp300 juta pada rekening tersebut berasal dari setoran tunai yang dilakukan oleh RS atas perintah NK," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dilansir dari Kompas.com.

Novin Karmila hendak menghancurkan bukti transfer dugaan korupsi Rp 300.000.000 dengan mentransfer uang tersebut ke rekening anaknya.

KPK lalu menangkap Novin di rumahnya di Pekanbaru dan menemukan uang Rp 1 miliar yang disimpan dalam tas ransel.

Ghufron mengatakan, Novin Karmila juga meminta kakaknya, Fachrul Chacha menyerahkan uang Rp1 miliar kepada KPK.

Uang itu berada di sebuah rumah di Pekanbaru. KPK juga menyita uang tunai sebesar Rp 100 miliar di Rumah Dinas Wali Kota. KPK juga menyita uang Rp 200 pada 3 Desember 2024.

"Dari rangkaian kegiatan (OTT) tersebut, Tim KPK mengamankan total 9 orang, yakni 8 orang di wilayah Pekanbaru dan 1 orang di wilayah Jakarta, serta sejumlah uang dengan total sekitar Rp6.820.000.000," kata dia.

Kemudian, KPK menangkap Risnandar Mahiwa bersama dua ajudannya di rumah dinas wali kota. Ghufron menyebutkan, tim KPK menemukan uang sekitar Rp 1,39 miliar saat menangkap Risnandar.

Pada waktu yang bersamaan, KPK juga mendatangi rumah pribadi Risnandar di Jakarta.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved