PJ Wali Kota Pekanbaru Terkena OTT

Karir Moncer Novin Karmila Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru Terancam Kandas Jadi Tersangka Korupsi

Baru 3 bulan menjabat sebagai Plt Kabag Umum Setda Kota Pekanbaru, Novin Karmila harus berurusan dengan hukum.

Editor: Moch Krisna
Kolase Facebook Novin Karmila
Karir Moncer Novin Karmila Terancam Kandas , Plt Kabag Umum Sekda Pekanbaru Ditetapkan Tersangka Korupsi Bareng Mantan PJ Wali Kota Pekanbaru Risnadar Mahiwa 

Dari pengelolaan anggaran tersebut, Risnandar diduga menerima jatah uang Rp 2,5 miliar dari penambahan anggaran Makan Minum pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) 2024.

Para tersangka akan ditahan di Rutan Cabang KPK untuk 20 hari pertama sejak 3 Desember 2024 sampai dengan 22 Desember 2024, di Rutan Cabang KPK.

Mereka disangkakan telah melanggar ketentuan Pasal 12 f dan Pasal 12 B Undang-Undang emberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Total 9 Orang Diamankan

Setidaknya ada sembilan orang yang kini diamankan dan akan diperiksa intensif oleh KPK .

Termasuk tentu saja eks Penjabat Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa .

Selain Risnandar, juga ada sejumlah pejabat di Pemko Pekanbaru yang turut dibawa ke gedung Merah Putih , KPK di Jakarta.

Informasi yang didapatkan Tribunpekanbaru.com , mereka adalah Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.

Pejabat lainnya yakni Plt Kepala Bagian Umum Sekertariat Daerah Kota Pekanbaru, Novin.

Ada juga Yuni, Staf Keuangan di Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru.

Lalu satu staf di Bagian Umum Sekertariat Daerah Kota Pekanbaru, Ulfa.

Informasi dari pihak KPK, ada satu orang yang juga diamankan dalam OTT di Pekanbaru. 

Satu orang anak Novin Karmila yang ditangkap di Jakarta.

"Benar untuk pihak-pihak yang diamankan di Pekanbaru saat ini sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, untuk selanjutnya dilakukan permintaan keterangan lanjutan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (3/12/2024).

Tessa mengatakan, total ada 9 orang yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved