PJ Wali Kota Pekanbaru Terkena OTT

Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Ternyata Baru Dilantik 6 Bulan Lalu, Kini Kena OTT KPK 

Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) ternyata baru enam bula

Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
Begini Penampakan PJ Wali Kota Pekanbaru yang Terjaring OTT KPK Usai Diperiksa dan Dibawa ke Bandara terbang ke Jakarta 

TRIBUNUMSEL.COM - Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) ternyata baru enam bulan menjabat.

Diketahui, Risnandar Mahiwa ditangkap di Pekanbaru, Riau, Senin (2/12/2024).

Risnandar Mahiwa, S.STP., M.Si, dilantik sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru baru enam bulan lalu, tepatnya pada 22 Mei 2024 oleh Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto.

Sebelumnya, ia menjabat sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.

Risnandar Mahiwa juga telah melakukan beberapa kegiatan lain selama menjabat sebagai Pj Walikota, seperti:

Melantik enam pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Memimpin rapat persiapan jelang kunjungan kerja Komisi X DPR RI ke Pekanbaru.

Baca juga: KPK Kecewa Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Kena OTT, Padahal Diberi Pendidikan Anti Korupsi

Rekam Jejak di Kemendagri

Risnandar Mahiwa, S.STP., M.Si., telah meniti karier di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selama beberapa tahun.

Berikut rincian track record -nya di Kemendagri:

1. Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri

Risnandar Mahiwa menjabat sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri sebelum dilantik sebagai Pj Walikota Pekanbaru.

Jabatan ini menandakan bahwa Risnandar memiliki pengalaman dalam mengelola dan mengarahkan organisasi kemasyarakatan di Indonesia.

2. Plt Direktur Organisasi Kemasyarakatan (2021-2022)

Sebelum menjabat sebagai Direktur secara penuh, Risnandar Mahiwa pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Organisasi Kemasyarakatan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved