PJ Wali Kota Pekanbaru Terkena OTT

Modus Risnandar Mahiwa Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Lakukan Tindakan Korupsi, Bukti Uang Capai Rp 1 M

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membongkar modus dugaan korupsi yang dilakukan mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan rekan-rekannya.

Editor: Moch Krisna
Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono
Pj Gubri Rahman Hadi Resmi Lantik Roni Rahmat Jadi Pj Walikota Gantikan Risnandar Mahiwa yang Terjaring OTT KPK 

Tessa mengatakan, total ada 9 orang yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru.

"8 dari Pekanbaru, ditambah 1 diamankan di Jakarta. Jadinya total 9 orang yang diamankan," ujarnya.

Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Risnandar ditangkap KPK dalam OTT di Pekanbaru, pada Senin (2/12/2024).

Pantauan Kompas.com, Risnandar tiba di Gedung KPK sekitar pukul 17.39 WIB.

Ia tiba mengenakan baju berwarna biru dongker bercorak hitam dan topi berwarna hitam

Baca juga: Roni Rahmat Dilantik Jadi Pj Wali Kota Pekanbaru Gantikan Risnandar Mahiwa yang Terjaring OTT KPK 

Risnandar berjalan ke dalam gedung KPK tanpa menggunakan rompi tahanan dan tangan yang tidak diborgol.

Selain Risnandar, terdapat satu orang yang ikut dibawa petugas ke dalam gedung KPK.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Johanis Tanak mengkonfirmasi tim penyelidik dan penyidik KPK melakukan OTT di Pekanbaru, Senin (2/12/2024) kemarin.

Tanak mengatakan, salah satu pejabat yang ditangkap adalah Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.

Meski demikian, sampai saat ini KPK belum mengungkap lebih lanjut dugaan rasuah yang dilakukan Risnandar dan barang bukti yang diamankan.

Tiba Dijakarta Langsung ke Gedung KPK

Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/12/2024). Risnandar ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pekanbaru, pada Senin (2/12/2024). 

Pantauan Kompas.com, Risnandar tiba di Gedung KPK sekitar pukul 17.39 WIB. 

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved