PJ Wali Kota Pekanbaru Terkena OTT
Jejak Karier Risnandar Mahiwa PJ Wali Kota Pekanbaru Terkena OTT KPK Soal Dugaan Pungutan Uang ASN
PJ Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa tengah disorot setelah terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sen
TRIBUNSUMSEL.COM -- PJ Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa tengah disorot setelah terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (2/12/2024).
Diketahui Risnandar Mahiwa sendiri terjerat kasus dugaan korupsi berupa penggunaan uang bendahara dengan bukti pengeluaran fiktif dan pungutan dari para kepala dinas.
Adapun kini Risnandar Mahiwa tengah menjalani pemeriksaan lanjutan di KPK Jakarta.
Lalu bagaimana karier dari Risnandar Mahiwa?
Risnandar Mahiwa mengawali karier birokratnya sebagai Lurah Soho, Luwuk, pada 2009 silam.
Pada 2012, ia diamanahi menjadi Kepala Sub Bagian Penyusunan Anggaran dan Program Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik.
Dua tahun kemudian, Risnandar mengisi jabatan sebagai Kepala Subbagian Penyusunan Anggaran dan Program Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum.

Selanjutnya, Risnandar Mahiwa menduduki jabatan Kepala Bagian Perencanaan Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum pada 2016.
Pada tahun 2018, ia terpilih menjadi Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum.
Pada 2021, Risnandar ditunjuk sebagai Plt. Direktur Organisasi Kemasyarakatan.
Kemudian, ia diangkat menjadi Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.
Pada 22 Mei 2024, Risnandar Mahiwa dilantik sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru oleh Pj. Gubernur Riau, S.F. Hariyanto.
Terkena OTT KPK
Kini, Risnandar Mahiwa terjaring dalam OTT KPK di Riau, Senin (2/12/2024).
Selain Risnandar Mahiwa, ada tujuh orang lainnya yang ditangkap KPK. Total ada delapan orang yang terjaring OTT kali ini.
Dalam giat OTT tersebut, KPK turut mengamankan uang sekitar Rp1 miliar terhadap penjabat atau Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar, Senin (1/12/2024).
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyebut uang yang disita berwarna merah.
"Sementara masih sekitar 1 miliar, mungkin ada lebih. Saya lihat fotonya sih merah semua sih," kata Alex kepada wartawan, Selasa (2/12/2024).
Namun, Alex mengatakan, jumlah itu belum pasti dikarenakan tim KPK masih melakukan penghitungan.
Alex mengatakan, kasus yang diduga melibatkan Risnandar ini, terkait penggunaan uang bendahara.
"Jadi kan di sistem keuangan daerah itu kan ada istilahnya itu pengeluaran dulu, nanti buktinya itu kemudian dipertanggungjawabkan, begitu kan," ungkap Alex.
"Kebutuhan ganti mengisi brankas, salah satu modusnya itu tadi ada pengambilan cash kemudian dibagi-bagi dengan bukti pengeluaran fiktif. Ini kan konyol," imbuhnya.
KPK Kecewa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Pj Wali Kota Pekabaru Risnandar Mahiwa setelah terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Risnandar Mahiwa sendiri terjerat kasus dugaan korupsi berupa penggunaan uang bendahara dengan bukti pengeluaran fiktif dan pungutan dari para kepala dinas.
Tertangkapnya Risnandar Mahiwa ternyata membuat pihak KPK sendiri merasa kecewa.
Bagaimana tidak, Risnandar Mahiwa sempat diberikan pendidikan anti korupsi oleh KPK sebelum resmi dilantik sebagai PJ Wali Kota Pekanbaru.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata.
Alex mengatakan, Pj kepala daerah tidak perlu mengeluarkan modal untuk menduduki jabatan itu sebagaimana para kepala daerah definitif yang harus merogoh ongkos politik.
"Saya masih ingat ketika beberapa bulan yang lalu. Kami memberikan pendidikan anti korupsi terhadap para Pj, para penjabat-penjabat kepala daerah, saya bilang begini, 'bapak-bapak menjadi penjabat kepala daerah itu kan enggak perlu modal kan?'," kata Alex kepada wartawan, Selasa (3/12/2024) melansir Tribunpekanbaru.
"Beda dengan kepala daerah kan butuh modal lewat pilkada, kampanye dan lain sebagainya," tambahnya.
Alex mengatakan, pihaknya berharap Pj kepala daerah bisa memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah.
Mereka juga tidak terbebani harus mencari uang untuk mengganti ongkos politik.
Namun, pada kenyataannya tidak demikian.
Menurut Alex, beberapa Pj kepala daerah sudah tersandung kasus korupsi dan ditangani KPK.
"Kami berharap betul para Pj, itu juga bertanggung jawab dan bisa bekerja tentunya dengan lebih baik dong, tidak berpikiran aneh-aneh untuk mengembalikan modal dan membayar atau memperkarakan siapa pun seperti itu.
Tapi ternyata faktanya kan enggak," tutur Alex.
(*)
Sindiran Hakim usai Novin Karmila Ngaku Tak Punya Rumah Tapi Bergaya Hedon: Nyaman Kali Hidupmu |
![]() |
---|
Hakim Geleng-geleng Kepala Tahu Gaya Hedon Anak Koruptor Novin Karmila: Jual Mobil karena Kependekan |
![]() |
---|
Sosok Nadia Anak Novin Karmila Bergaya Hedon Hingga Ibu Terjerat Korupsi Rp2 M di Pekanbaru |
![]() |
---|
Gaya Hedon Anak Novin Karmila Koruptor di Pekanbaru, Minta BMW dan Tas Branded Padahal Ibu Cuma PNS |
![]() |
---|
Sosok Mirwansyah Mantan Kesbangpol Pekanbaru, Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus OTT Eks Wali Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.