Polisi Bunuh Ibu di Bogor

Curhat Aipda Nikson Sebelum Bunuh Ibu di Bogor, Ngaku Dikerjai Mantan Istri, Diduga Stres

Kesaksian ketua RT sempat dengar curhatan Aipda Nikson Pangaribuan (41) sebelum bunuh ibu kandung di Bogor.

Tribunnewsbogor.com
Aipda Nikson Pangaribuan (41) sempat curhat ke ketua RT sebelum bunuh ibu kandung. 

Adapun Aipda Nikson sehari-hari bertugas di Polres Metro Bekasi Kota. 

“Anggota Polrestro Bekasi,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bambang Satriawan saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2024).

Kini, Petugas Bidang Propam Polda Metro Jaya tengah memeriksa pelaku 

“Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik, dan pemeriksaan para saksi-saksi, saat ini sedang berjalan,” imbuh Bambang.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 ayat 3 KHUP atau pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Curhatan Aipda Nikson Polisi Bunuh Ibu Kandung di Bogor ke Pak RT, Ngaku Dikerjai oleh Mantan Istri

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved