Polisi Bunuh Ibu di Bogor
Nasib Aipda Nikson Aniaya Ibu Pakai Gas Elpiji 3 Kg Hingga Tewas di Bogor, Kapolres Tindak Tegas
Aksi biadab Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41) anggota polrestro Bekasi yang menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri di Kampung Rawajamun.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM - Aksi biadab Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41) anggota polrestro Bekasi yang menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri di Kampung Rawajamun, RT 02/RW 04, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (1/12/2024).
Adapun korban bernama Herlina Sianipar (61) memiliki usaha warung kelontong di Cileungsi Bogor.
Sebelum menghabisi nyawa sang ibu, Nikson diketahui sempat cekcok.
Kendati begitu, emosi yang memuncak membuat Nikson Pangaribuan gelap mata hingga tak sadar jika setiap perbuatannya disaksikan langsung warga yang pada saat itu ingin belanja di warung.
Setelah itu, sang anak mengambil tabung gas elpiji 3 Kilogram yang ada di warung dan memukulkannya ke arah kepala sang ini sebanyak tiga kali.
"Mengetahui hal tersebut kemudian saksi langsung melarikan diri karena takut, kemudian saksi memberitahukan kepada temannya dan menelpon temannya lagi," ucap Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra, Senin (2/12/2024).
"Setelah itu ambulan dari kirab meluncur ke tempat kejadian dan membawa korban ke RS Kenari," sambungnya.
Baca juga: Kejamnya Aipda Nikson Pukul Ibu Kandung Pakai Tabung Gas Hingga Tewas, Kapolres Bogor Tindak Tegas

Setelah sampai di RS Kenari, korban dinyatakan telah meninggal dunia dan untuk pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan Suzuki Pikap.
Sementara, tak selang lama polisi pun mengaku telah meringkus Nikson.
Baca juga: Kronologi Nikson Pangaribuan, Polisi Bunuh Ibu Pakai Tabung Gas, Korban Didorong saat Layani Pembeli
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa Nikson Pangaribuan telah diringkus.
"Sudah kita amankan bersama Propam Polda Metro Jaya dan saat ini sedang diperiksa juga," ujarnya kepada wartawan, Senin (2/12/2024).
AKBP Rio Wahyu Anggoro menuturkan hukuman untuk pelaku ditangani oleh Polres Bogor, sedangkan kode etiknya akan dilakukan sidang oleh Polda Metro Jaya.
Di samping itu, pria dengan dua melati emas di pundak itu mengatakan pihaknya sedang melakukan pendalaman dari perkara ini.
Ia memastikannya proses hukum terhadap kasus ini akan berjalan secara transparan.
"Saya tegaskan sekali lagi, saya tidak main-main terhadap kejadian ini, apalagi menyangkut ibu sendiri," ucapnya.
Sosok Mantan Istri Aipda Nikson, Polisi Aniaya Ibu Hingga Tewas, Sempat Curhat Soal Toxic dan Drama |
![]() |
---|
Postingan Lama Aipda Nikson Polisi Bunuh Ibu di Bogor Kini Disorot, Keinginan Bahagiakan Orangtua |
![]() |
---|
VIDEO Pengakuan Aipda Nikson Aniaya Ibu Kandung Pakai Tabung Gas Hingga Tewas, Rumah Tangga Retak |
![]() |
---|
Curhat Herlina Sebelum Tewas Dibunuh Aipda Nikson, Cerita ke Ketua RT Anaknya Baru Pulang |
![]() |
---|
Keseharian Aipda Nikson Aniaya Ibu Pakai Tabung Gas Hingga Tewas, Disebut Sedang Depresi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.