Berita Viral

Viral Pria Disabilitas di NTB Jadi Tersangka Rudapaksa, Kini Minta Keadilan Presiden

Seorang pria penyandang disabilitas tak memiliki tangan berinisial IWAS alias Agus (21), dituduh melakukan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Official iNews
Seorang pria penyandang disabilitas tak memiliki tangan berinisial IWAS alias Agus (21), dituduh melakukan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang pria penyandang disabilitas tak memiliki tangan bernama Agus alias IWAS (21), dituduh melakukan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi di Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Polda NTB resmi menetapkan Agus sebagai tersangka setelah dilaporkan oleh korban, mahasiswi di sebuah sekolah tinggi negeri di Mataram, pada Kamis, (28/11/2024).

Hal ini pun sampai menuai atensi dari Anggota DPR RI Ahmad Sahroni.

Baca juga: Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Jakarta Selatan, Ibu Selamat dengan Luka Parah

pria penyandang disabilitas tak memiliki tangan berinisial IWAS alias Agus (21),
pria penyandang disabilitas tak memiliki tangan berinisial IWAS alias Agus (21), dituduh melakukan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi di Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Adapun dalam video wawancaranya dibagikan akun Instagram @lagi.viral, Agus mempertanyakan logika yang dipakai untuk mentersangkakannya.

Mengingat kondisinya yang sulit untuk melakukan perbuatan seperti pemerkosaan.

Sebab Agus jadi tidak bisa pergi keluar rumah lantaran dituduh sebagai pelaku kekerasan seksual.

"Sedih banget kayak mati semua-muanya, jadi tersangka, enggak bisa ke mana-mana," kata Agus, dikutip dari video akun Lagi viral, Sabtu (30/11/2024).

Bahkan, sehari-hari Agus mengaku masih dibantu orangtuanya untuk berpakaian hingga makan.

"Sebagaimana Bapak lihat, saya masih dimandikan dan dirawat oleh orang tua saya. Semua aktivitas seperti buang air besar dan kecil pun dibantu orang tua. Kok bisa saya dituduh memperkosa atau berhubungan secara paksa, bagaimana saya bukanya gitu," papar Agus.

Agus juga menegaskan bahwa jika tuduhan pemerkosaan itu benar terjadi, korban pasti bisa melawan.  

Kronologi

Sementara itu, Agus dalam wawancaranya mengurai fakta sebenarnya soal tudingan ia memerkosa mahasiswi, dilansir Tribun Bogor.

Awalnya di awal Oktober 2024 lalu, Agus bertemu dengan seorang mahasiswi di kampusnya.

Kala itu Agus minta bantuan ke wanita tersebut untuk mengantarkannya ke kampus setelah makan siang.

"Setelah saya membeli makan dan minuman, saya duduk sebentar, saya ingin kembali ke kampus. Kendala saya capek jalan tidak kuat, saya berpikir untuk minta bantuan kepada orang di sekitar sana," imbuh Agus.

Baca juga: Kisah Bocah SD di Garut Bantu Ibu Cari Nafkah Rawat 7 Adik, Jual Cakwe hingga Cari Rongsokan  

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved