Berita Viral

VIDEO 537 Donatur Resmi Gugat Agus ke Pengadilan Didampingi Pablo Benua, Denny Sumargo Ikut Digugat

Sebanyak 537 donatur yang berdonasi kepada Agus Salim, korban penyiraman air keras kini resmi gugat ke Pengadilan. Didampingi pengacara Pablo Benua

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny

TRIBUNSUMSEL.COM - Sebanyak 537 donatur yang berdonasi kepada Agus Salim, korban penyiraman air keras kini resmi gugat ke Pengadilan.

Hal ini tak lepas buntut kisruh uang donasi Rp1,3 miliar yang tak kunjung selesai.

Tak hanya Agus, Denny Sumargo turut ikut digugat sebagai pihak pengumpul uang donasi.

Baca juga: Penjelasan Pratiwi Noviyanthi Soal Walk Out & Batal Damai Dengan Agus, Draft Kesepakatan Tak Sesuai

Tak ingin hal tersebut kian berlarut-larut, para donatur pun melakukan upaya tegas untuk kasus donasi Agus Salim.

Para donatur menunjuk pengacara Pablo Benua sebagai kuasa hukum mereka.

Yakni para donatur resmi menggugat tiga pihak ke Pengadilan Negeri Tangerang dalam gugatan perdata.

Pablo mengklaim tidak ingin berpihak kepada siapapun.

Pablo mengungkapkan tergugat duanya ada Denny Sumargo juga ikut sertakan karena kebaikan. Kebaikan Denny Sumargo yang memperkenalkan Agus di ruang publik di medianya sehingga ada bentuk pertanggugnjawabkan Densu hal tersebut.

Bagi Pablo, satu-satunya tempat untuk menyelesaikan polemik donasi Agus adalah di pengadilan.

Seperti diketahui, mediasi Pratiwi dan Agus berakhir buntu lantaran tak menemukan titik terang kesepakatan.

(*)

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved