UMP Jatim 2025
Prakiraan Besaran UMP Jawa Timur 2025 Jika Naik 6,5 Persen, Ini Daftar UMP Jatim 5 Tahun Terakhir
Besaran upah minimum provinsi (UMP) di Tahun 2025 naik rata-rata 6,5% dibandingkan tahun 2024. Dengan kenaikan itu, lantas berapa besaran UMP Jawa Tim
TRIBUNSUMSEL.COM - Besaran upah minimum provinsi (UMP) di Tahun 2025 naik rata-rata 6,5 persen dibandingkan tahun 2024. Dengan kenaikan itu, lantas berapa besaran UMP Jawa Timur 2025? berikut prakiraannya.
Presiden Prabowo Subianto umumkan UMP tahun 2025 naik sebesar 6,5 % . Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11).
"Menaker (Menteri Ketenagakerjaan) usulkan kenaikan upah minimun sebesar 6 persen, namun setelah membahas dan melaksanakan pertemuan pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada 2025 sebesar 6,5 persen," ujar Prabowo dilansir siaran YouTube Kompas TV.
Presiden melanjutkan, untuk upah minimun sektoral nantinya akan ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi, Kota dan Kabupaten.
Sementara itu, ketentuan yang lebih rinci dari upah minimum 2025 akan diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) baru yang segera terbit.
Dari penetapan di atas dapat disimpulkan jumlah besaran UMP Jawa Timur 2025 jika naik 6,5 persen dihitung dari jumlah upah yang berlaku di tahun sebelumnya.
Untuk mengetahuinya, berikut prediksi besaran UMP Jawa Timur di Tahun 2025.
Prakiraan UMP Jawa Timur 2025 Naik 6.5 Persen
Diketahui, saat ini UMP Jawa Timur 2024 sebesar Rp 2.165.244,30
Dengan kenaikan 6,5 % , maka UMP Jawa Tengah 2025 diprediksi akan bertambah sebesar Rp 140.170. Dengan demikian, UMP Jawa Timur 2025 diperkirakan akan sebesar Rp 2.305.414,-
Berikut perhitungannya:
6,5 persen x UMP Jawa Timur 2024
= 6,5/100 x Rp 2.165.244,30
Jumlah kenaikan UMP Jawa Timur = Rp 140.170,-
UMP Jawa Timur 2025: Rp 2.165.244,30 + Rp 140.170,- = Rp 2.305.414,-
Berikut UMP Jawa Timur lima tahun terakhir 2020-2024 :
2020 Rp 1.768.777,-
2021 Rp 1.868.777,-
2022 Rp 1.891.567,-
2023 Rp 2.040.244,-
2024 Rp 2.165.244,-
Baca juga: Prakiraan Besaran UMP Jawa Tengah 2025 Jika Naik 6,5 Persen, Cek Daftar UMP Jateng 2020-2024
Baca juga: Prakiraan Besaran UMP Jawa Barat 2025 Jika Naik 6,5 Persen, Cek Daftar UMP Jabar 2020-2024
PENGAKUAN Saksi Mata Lihat Mobil Rantis Brimob Lindas Ojol Saat Bubarkan Demonstran, Semua Dihajar |
![]() |
---|
MOBIL Baraccuda Brimob Lindas Driver Ojol di Pejompongan, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Melvina Ungkap Tekanan Nikita Mirzani Minta Uang Rp15 Miliar, 'Cicil Aja atau Jual Ferrarinya' |
![]() |
---|
Viral Menu MBG di Pagar Alam Tuai Protes, Satgas Sebut Program Makan Bergizi Bukan Makan Kenyang |
![]() |
---|
Leganya Ridwan Kamil Hasil Tes DNA Buktikan CA Bukan Anaknya, Fitnah Lisa Mariana Terpatahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.