Pilwako Pagar Alam 2024

Fitri-Nandri Tolak Rekapitulasi Perolehan Suara di Pilkada Palembang 2024, Sudah Lapor Bawaslu

Pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Palembang nomor urut 1 Fitrianti Agustinda- Nandriani Octarina (Fitri-Nandri)

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Arief Basuki Rohekan
Pasangan Fitri-Nandri Saat Menggelar Kampanye Akbuar - Fitri-Nandri Tolak Rekapitulasi Perolehan Suara di Pilkada Palembang 2024, Sudah Lapor Bawaslu 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Palembang nomor urut 1 Fitrianti Agustinda- Nandriani Octarina (Fitri-Nandri), menegaskan menolak hasil rekapitulasi perolehan suara yang dilakukan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pilkada Palembang 2024.

Hal ini diungkapkan juru bicara (Jubir) Fitri-Nandri, Kms Khoirul Muklis setelah pihaknya menemukan sejumlah indikasi kecurangan, dalam Pilkada Palembang 27 November 2024 lalu. 

"Pastinya, kita (Fitri- Nandri) nolak hasil rekapitulasi, karena dugaan kecurangan Pilkada Palembang secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM)," kata Kms Khoirul Muklis. 

Dijelaskan Muklis, pihaknya tetap akan menurunkan saksi saat rekap yang berlangsung di PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang saat ini berlangsung, namun tidak akan mengakui hasilnya. 

"Saksi akan tetap datang dengan mengikuti proses yang asa, tapi menolak hasil rekapitulasi dan kota akan bertandatangan keberatan, " paparnya. 

Baca juga: Tim Fitri-Nandri Laporkan Paslon Pilkada Palembang 2024 ke Bawaslu, Terindikasi Lakukan Kecurangan

Baca juga: Profil Calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang Pilkada 2024, Fitri-Nandri, RDPS, Yudha-Bahar

Sementara Ketua Tim Advokasi Fitri-Nandri, Febuar Rahman menerangkan terkait hasil quickcount yang ada saat ini memenangkan pasangan calon tertentu, menurutnya hal itu tak masalah. 

"Memang boleh diklaim, tapi kita punya bukti kalau menang itu dilakukan curang dan akan kita buktikan nanti, " tegas Febuar. 

Ditambahkan Febuar, pihaknya telah melaporkan dugaan kecurangan Pilkada Palembang 2024 yang dilakukan secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) pasangan calon lainnya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat. 

Indikasi kecurangan Pilkada Palembang itu diungkapkan Febuar Rahman, yaitu pengerahan sejumlah pejabat dilingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada dilingkungan Pemkot Palembang, untuk mempengaruhi pemilih. 

"Banyak temuan kami khusus Pilkada Palembang, banyak pelanggaran hukum berupa kecurangan yang kami anggap masif dan sistematis. Pertama banyak sekali ditemukan ASN menyalahgunakan wewenangnya ikut serta kampanyenya mempromosikan paslon tertentu, ' tandasnya

Dilanjutkan Febuar, keterlibatan ASN ini banyak mereka temukan, hampir di seluruh Kecamatan yang ada di Kota Palembang, sehingga hal itu mereka anggap dilakukan masif.

"Lalu ada ditemukan pemilih yang nyoblos berulang, dengan mengunakan identitas orang lain di beberapa TPS," ucapnya.

Kemudian diungkapkan Febuar, terdapat juga oknum pejabat di Kecamatan yang berkampanye secara terang-terangan bagi paslon, dengan mendukung dan memenangkannya. 

"Pastinya, kami ada video dan beritanya yang kami laporkan ke Bawaslu, " capnya. 

Ditambahkan Febuar, pihaknya melaporkan hal ini karena Pilkada Palembang yang berlangsung beberapa waktu lalu, tidak berjalan fair dan demokrasi. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved