Berita Viral
Temui Kemensos, Denny Sumargo Ungkap Pihak Agus Salim Bisa Dijerat Pidana Soal Uang Donasi
Denny Sumargo bersama Pratiwi Noviyanthi memenuhi undangan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membahas donasi Agus Salim, Jumat (29/11/2024).
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Denny Sumargo bersama Pratiwi Noviyanthi memenuhi undangan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membahas donasi Agus Salim, Jumat (29/11/2024).
Permasalahan uang donasi korban penyiraman air keras itu dinilai sudah melebar yang menyebabkan banyak pihak dirugikan.
Salah satunya, Denny Sumargo orang yang ikut bertanggungjawab dalam pembukaan donasi untuk pengobatan Agus Salim. Sehingga ia berupaya untuk membuka jalan keluar terkait permasalahan tersebut.
Saat ditemui, Denny Sumargo mengungkapkan bahwa dirinya memiliki tanggung jawab atas kisruh donasi Agus Salim.
"Saya pikir ini sudah nggak kondusif, jadi saya izin merapat karena saya punya peran dan tanggung jawab untuk menjaga keutuhan kita semua dalam usaha kebaikan bersama," ungkap Denny Sumargo, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Dikatakan Denny Sumargo, bahwa Kemensos akan memfasilitasi soal mediasi antara pihak Agus dan pihak Novi.
"Mereka juga melihat ini bisa ke arah yang lebih buruk."
"Oleh karena itu akan memfasilitasi dan Kemensos akan melakukan mediasi, memanggil beberapa pihak termasuk Agus untuk mengarahkan Agus supaya mau diarahkan lah," bebernya.
Pria yang akrab disapa Densu itu kemudian menyinggung soal kemungkinan pihak Agus bisa dijerat pidana.
Baca juga: Agus Salim Resmi Digugat 537 Donatur ke Pengadilan, Denny Sumargo dan Yayasan Pratiwi Terseret

Ia menjelaskan, jika ada donatur yang menggugat terkait uang tersebut, pihak Agus bisa berurusan dengan hukum.
"Tadi sudah ada wacana apabila uang itu tergugat oleh para donatur, dan gugatan itu jalan, ada kemungkinan salah satu dari mereka bisa ada yang terpidana," jelasnya.
Melihat hal itu, Densu pun ingin menyelesaikan kasus tersebut dengan cara damai.
"Itu adalah hal yang tidak saya inginkan, makanya saya dari kemarin berusaha banget," tandasnya.
"Karena saya tahu arahnya bisa seburuk itu," imbuhnya.
Kata Dinsos
Akibat Rekam Majikan yang Baru Selesai Mandi, ART di Bekasi Terancam Dihukum 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mirip Kasus Diplomat Arya Daru, Bocah SMP di Simalungun Tewas Wajahnya Tertutup Plastik |
![]() |
---|
Viral Pria Ngaku TNI di Bantaeng Tampar Pedagang Sayur Gegara Kibarkan Bendera One Piece |
![]() |
---|
Minta Maaf, Sudewo Bupati Pati Akhirnya Batalkan Kenaikan PBB 250 Persen usai Banyak Penolakan |
![]() |
---|
Bupati Pati Minta Maaf Usai Tantang 50 Pendemo Buntut Naikkan PBB 25 Persen: Saya Tidak Menantang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.