Berita Viral
Sosok Abdul Halim, Mantan Kades Miliarder di Gresik Diduga Kuasai Aset Desa dan Investasi Warga
Inilah sosok Abdul Halim, mantan kepala desa Sekapuk, Ujungpangkah, Gresik diduga melakukan penggelapan aset desa.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah sosok Abdul Halim, mantan kepala desa Sekapuk, Ujungpangkah, Gresik diduga melakukan penggelapan aset desa.
Abdul Halim dulu dipuji lantaran dulu menyulap Desa Sekapuk menjadi Desa Miliarder.
Namun tak disangka ia kini duga telah menguasai aset desa dan terkait investasi warga untuk wisata Desa.
Lantas siapakah sosoknya ?
Abdul Halim ialah mantan nakhoda kapal yang maju dalam Pilkades 2017.
Lantas ia terpilih menjadi Kades Sekapuk di akhir tahun 2017.

Sosoknya cukup nyentrik sebagai kades. Rambutnya gondrong dan memiliki jenggot panjang.
Sebagai pemuda, dia memiliki pemikiran modern untuk menjadikan desanya sebagai desa wisata.
Bukit kapur bekas galian tambang dia sulap menjadi destinasi yang instagramable.
Baca juga: Ini Kata Mensos Gus Ipul Soal Kisruh Uang Donasi Agus Salim Hingga Digugat, Singgung Penyelewengan
Berlokasi di sekitar jalan Deandles pantai utara Jawa Timur, Setigi memiliki lahan seluas 6 hektare.
Objek wisata ini menjadi primadona warga Gresik dan sekitarnya seperti Surabaya, Sidoarjo, Lamongan hingga Tuban.

Di tangan Abdul Halim, kawasan bukit kapur disulap hingga mampu menghasilkan miliaran rupiah bagi kemajuan Desa Sekapuk.
Diamankan
Kini Halim diamankan Mapolsek Ujungpangkah, warga datang merekam kedatangan Halim yang diapit petugas sebelum masuk ke dalam mobil Polsek Ujungpangkah.
Halim dibawa menuju Mapolres Gresik.
"Iya (benar) sudah diamankan," ujar Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan di Mapolres Gresik, Kamis (28/11/2024).
Diketahui Abdul Halim diamankan lantaran buntut dari aksi tuntutan warga Warga Sekapuk Berdaulat.
Warga menuntut pengembalian aset desa yang dikuasai oleh mantan Kades tersebut.
Setelah diamankan, beberapa warga Sekapuk, membuat laporan ke Polres Gresik.
“Untuk laporannya diduga masalah dari beberapa sertifikat aset desa yang tidak dikembalikan sampai saat ini,” imbuhnya.
Awal Mula Kasus
Sebelumnya, salah satu warga Sekapuk Ali Sulaiman mengatakan laporan yang dilayangkan kepada mantan Kades itu, karena puncak kekecewaan warga yang sebelumnya melakukan mediasi dari kesewenang-wenangan mantan kades Sekapuk, dalam mengelola Bumdes.
Serta tidak ada keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan kebijakan desa.
“Saat itu sempat dilakukan forum desa yang difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), sejak eks sudah selesai jabatan pada Januari 2024 lalu. Warga menuntut untuk melanjutkan proses ke jalur hukum,” jelasnya.
Proses ke jalur hukum itu, lanjut dia, dimulai dugaan dari penggelapan aset desa. Pasalnya, semua aset desa masih dibawa oleh mantan kades Sekapuk tersebut.
“Informasi terakhir, surat-surat aset desa dijaminkan ke Bank. Lantaran untuk membayar hutang Bumdes,”tandasnya.
Ali menceritakan, awal persamalahan hingga eks dilaporkan ke pihak berwajib. Bermula saat akhir 2023, saat itu mantan kades Sekapuk itu sedang akan habis masa jabatan Kadesnya.
Warga mulai perlahan-lahan tahu apa yang dilakukan mantan kepala desa Sekapuk semasa kepemimpinannya.
“Jadi saat itu, warga menemukan kejanggalan dalam forum yang difasilitasi Dinas PMD. Pasalnya tiba tiba mantan Direktur Bumdes Isowiguno, yang saat ini berubah menjadi Nawa Satya Loka milik Pemdes mengundurkan diri,”ceritanya.
Dalam forum itu, dijelaskan bahwa mantan kepala Desa Sekapuk meminta meminta gaji ke Bumdes, senilai Rp 19 juta 500 ribu atas nama komisaris.
“Karena dia (Halim) merasa punya ide untuk membangun dan mengembangkan wisata. Hingga akhirnya meminta jasa, atau saham dari masyarakat. Agar bisa bersama-sama membangun dan mendapatkan keuntungan dari pengelolaan Unit Bumdes sektor pariwisata. Saat itu, satu warga dapat urun saham Rp 2,5 juta, akan dapat satu lembar saham dengan bukti surat. mengetahui Direktur Bumdes dan Kepala Desa,”paparnya.
Selama kurun dua tahun, perputaran saham warga yang dikelola oleh Bumdes dan Pemdes mengalami Dividen. Tahun pertama Rp 500 ribu setiap warga yang sudah punya saham, dan tahun kedua turun 400 ribu. Hingga saat ini, tidak ada keuntungan kepada warga.
“Ada kisaran Rp 400 juta, kami tidak ingat lembaran saham yang dilakukan warga. Sisa Hasil Usaha (SHU) setiap tahun dari Bumdes, dia (Halim) selalu minta jatah, dan ditetapkan sendiri,” tandas pria yang juga mantan Direktur Bumdes tahun 2009 - 2014.
Lain lagi, dengan target PADes dari Bumdes. Setiap tahun Halim menargetkan hasil Bumdes disetorkan ke PADes. Anehnya, target yang diminta selalu lebih dari laba. Katakan laba dari Bumdes Rp 900 juta, mantan kades Sekapuk menargetkan Rp 1 miliar.
“Untuk sampai target yang diinginkan target. Akhirnya Bumdes pun hutang di Bank UMKM, dan Bank BMT Syariah. Hutang di bank UMKM kisaran Rp 2 M, dan BMT Syariah 1, 8 M. Saat ini, masih tetap dibayar setiap bulan. Dengan jaminan utang atas nama aset mantan kades, Termasuk aset desa,” jabarnya.
Hingga akhirnya, masyarakat meminta mantan kades Sekapuk itu untuk membayar sendiri hutang tersebut akibat kebijakan yang dibuat. Harapan warga agar tidak dibebankan kepada masyarakat atau Pemdes.
“PMD menyetujui untuk tidak bayar. Tapi tetap loby pihak Bank dengan Direktur yang baru saat ini,” imbuhnya.
Selanjutnya, tentang dugaan penggelapan aset desa. Saat ini, semua dokumen aset desa yang meliputi TKD di beberapa tempat, termasuk dijadikan wisata KPI, lapangan, masjid, serta BPKB kendaraan dibawa oleh Halim.
“Terbaru hasil audit dari Inspektorat itu, ada dana senilai 12 M, tidak ditemukan SPJ-nya. Contoh, pengadaan bangunan, tempat kuliner di Kebun Pak Inggih, menelan anggaran 500 juta, tapi kalau secara matematika dan dari pakar bangunan hanya sampai Rp 300 juta. Anggaran itu, dari PADes,” tambahnya.
(*)
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Dulu Dipuja Gagas Desa Miliarder, eks Kades Sekapuk Gresik Kini Tersandung Kasus Penggelapan Aset
VIDEO Kejinya Hanafi Bunuh Teman Istrinya Sebelum Menikah, Kuras Rp89 Juta untuk Lunasi Pinjol |
![]() |
---|
Jejak Karier Militer Letda Inf Thariq Singajuru, Ternyata Dulu Pernah Menimba Ilmu di Palembang |
![]() |
---|
Sosok Afandi Bunuh Bocah 7 Tahun di Pasuruan, Diduga Depresi Tak Kerja hingga Pisah dengan Istri |
![]() |
---|
VIDEO Bocah 7 Tahun di Pasuruan Dibunuh Tetangga saat Asik Main, Warga Hancurkan Rumah Pelaku |
![]() |
---|
VIDEO Pilu Buruh Jahit Pekalongan Dapat Surat Pajak Rp 2,8 Miliar, Ternyata NIK-nya Disalahgunakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.