Pilkada OKU 2024

Rincian Perolehan Suara Tiap Kecamatan Pilkada OKU 2024, Teddy-Marjito Menang di 8 Kecamatan

Adapun berdasarkan data C hasil dari tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sudah masuk di la,am resmi https://pilkada2024.kpu.go.id/.Pilkada OKU 2

Editor: Moch Krisna
Kolase/KPU OKU
Para Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada OKU 2024 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Tribunsumsel.com telah melakukan rangkuman secara manual real count berdasarkan situs KPU terkait Pilkada Ogan Komering Ulu (OKU) 2024.

Adapun berdasarkan data C hasil dari tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sudah masuk di la,am resmi https://pilkada2024.kpu.go.id/.

Pilkada OKU 2024 sendiri diikuti dua pasangan calon, untuk calon pasangan pertama yakni Yudi Purna Nugraha SH dan Yenny Elita

Lalu pasangan kedua yakni Teddy Meilwansyah dan H Marjito Bachri.

Berdasarkan suara total dari C hasil masuk dari 13 kecamatan yang ada.

Maka pasangan pertama Yudi Purna Nugraha dan Yenny Elita meraih total suara 102.364 atau 49,18 Persen

Sedangkan pasangan kedua Teddy Meilwansyah dan Marjito Bachri meraih total suara 105.794 atau 50,82 persen.

Pasangan Teddy Meilwansyah-Marjito Bachri unggul di 8 Kecamatan dari 13 Kecamatan yang ada dengan selisih suara 3.430 suara.

Adapun masih ada sisa 3 TPS yang belum memasukan data C1 ke situs rekap KPU.

Berikut nama-nama Kecamatan yang dimenangkan pasangan Teddy Meilwansyah dan Marjito Bachri :

  • BATURAJA BARAT
  • BATURAJA TIMUR
  • KEDATON PENINJAUAN RAYA
  • LENGKITI
  • MUARA JAYA
  • SEMIDANG AJI
  • SINAR PENINJAUAN
  • ULU OGAN

Berikut data perolehan suara di Pilkada OKU 2024 per kecamatan.

Perolehan Suara Perkecamatan PIlkada OKU 2024
Perolehan Suara Perkecamatan PIlkada OKU 2024 Berdasarkan Real Count KPU

Berdasarkan rekap yang dilakukan, kemenangan terbesar pasangan Teddy Meilwansyah-Marjito Bachri berada di Kecamatan Baturaja Timur dengan 31.589 suara

Sementara di Kecamatan Lengkiti Teddy Meilwansyah-Marjito Bachri menang tipis dengan perolehan suara 7296.

Disclaimer : Pengumuman pemenang hanya diputuskan oleh KPU berdasarkan rekapitulasi berjenjang

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved