Berita Viral

Ini Kata Pihak Agus Salim Soal Tudingan Minta Uang Donasi Sampai 7 Turunan, Bungkam Denny Sumargo

Farhat Abbas selaku kuasa hukum Agus Salim Angkat bicara terkait isi perjanjian damai dengan Pratiwi Noviyanthi terkait uang donasi.Setelah Denny Su

Editor: Moch Krisna
Kolase Tribunmedan,.com
NASIB Agus Salim Usai Denny Sumargo Ambil Donasi Rp1,3 M dari Novi, Bakal Dibagi ke Korban Bencana 

Berikut isinya:

"APABILA SELURUH DANA DONASI YANG DIPERGUNAKAN UNTUK BIAYA PENGOBATAN MATA DAN LUKA BAKAR PIHAK PERTAMA TELAH HABIS TERPAKAI DAN SELANJUTNYA DIPERLUKAN DANA LANJUTAN, MAKA PIHAK KEDUA AKAN MELAKUKAN PENGGALANGAN DONASI LANJUTAN SESUAI DENGAN KETENTUAN UNDANG-UNDANG DAN PERATURAN YANG BERLAKU.

BAHWA KESEPAKATAN BERSAMA INI TIDAK AKAN BERAKHIR DAN/ATAU DIBATALKAN DENGAN PERMINTAAN SALAH SATU PIHAK, AKAN TETAPI HARUS DENGAN KESEPAKATAN DAN PERSETUJUAN TERTULIS PARA PIHAK SERTA TIDAK AKAN BERAKHIR DENGAN MENINGGALNYA SALAH SATU PIHAK AKAN TETAPI DITERUSKAN DAN WAJIB DIPENUHI OLEH PARA AHLI WARIS ATAU PENERIMA HAK MASING-MASING," isi dalam story instagram Densu.

Temui Kemensos

Denny Sumargo bersama Pratiwi Noviyanthi memenuhi undangan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membahas donasi Agus Salim, Jumat (29/11/2024).

Permasalahan uang donasi korban penyiraman air keras itu dinilai sudah melebar yang menyebabkan banyak pihak dirugikan.

Salah satunya, Denny Sumargo orang yang ikut bertanggungjawab dalam pembukaan donasi untuk pengobatan Agus Salim. Sehingga ia berupaya untuk membuka jalan keluar terkait permasalahan tersebut.

Saat ditemui, Denny Sumargo mengungkapkan bahwa dirinya memiliki tanggung jawab atas kisruh donasi Agus Salim.

"Saya pikir ini sudah nggak kondusif, jadi saya izin merapat karena saya punya peran dan tanggung jawab untuk menjaga keutuhan kita semua dalam usaha kebaikan bersama," ungkap Denny Sumargo, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

 Dikatakan Denny Sumargo, bahwa Kemensos akan memfasilitasi soal mediasi antara pihak Agus dan pihak Novi.

"Mereka juga melihat ini bisa ke arah yang lebih buruk."

"Oleh karena itu akan memfasilitasi dan Kemensos akan melakukan mediasi, memanggil beberapa pihak termasuk Agus untuk mengarahkan Agus supaya mau diarahkan lah," bebernya.

Pria yang akrab disapa Densu itu kemudian menyinggung soal kemungkinan pihak Agus bisa dijerat pidana.

Ia menjelaskan, jika ada donatur yang menggugat terkait uang tersebut, pihak Agus bisa berurusan dengan hukum.

"Tadi sudah ada wacana apabila uang itu tergugat oleh para donatur, dan gugatan itu jalan, ada kemungkinan salah satu dari mereka bisa ada yang terpidana," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved