Seputar Islam

Arti La Yakhluwanna Rojulun Bi Imroatin Fa Inna Tsalisuha Syaithon, Hadits Larangan Mendekati Zina

Janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan seorang wanita karena sesungguhnya syaitan menjadi orang ketiga di antara mereka berdua

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
tribunsumsel/lisma
Janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan seorang wanita karena sesungguhnya syaitan menjadi orang ketiga di antara mereka berdua 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kalimat La Yakhluwanna Rojulun Bi Imroatin Fa Inna Tsalisuha Syaithon adalah salah satu hadits Rasulullah SAW tentang larangan mendekati zina, larangan berduaan karena yang ketiganya adalah setan.

Berikut arti hadits selengkapnya:

لا يخلون أحدكم بامرأة فإن الشيطان ثالثهما

Arab Latin: 
Laa yakhluwanna ahadukum bi imroatin, fa innas syaiithoona tsaalitsuhumaa.

Artinya: 
“Janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan seorang wanita karena sesungguhnya syaitan menjadi orang ketiga di antara mereka berdua.” (HR Ibnu Hibban)

Maksud hadits tersebut adalah, bahwa antara seorang laki-laki dan perempuan dilarang berduaan karena dikhawatirkan akan ada bisikan setan untuk berbuat maksiat.

Berbuat maksiat ini di antaranya perbuatan-perbuatan seks bebas, pelecehan seksual, rudapaksa ataupun tindak kriminalitas lainnya. 

Makna larangan berduaan yang ketiganya setan adalah bahwa syaitan akan menjadi orang ketiga diantara mereka.

Datangnya setan tersebut antara lain menjadi penggoda bagi mereka berdua supaya melakukan hal-hal yang tidak senonoh, bahkan mengarah kepada perzinaan.


Berikut kumpulan hadits lainnya berkaitan dengan larangan mendekati zina

Hadits 1

لا يخلون رجل بامرأة إلا مع ذي محرم فقام رجل فقال يا رسول الله امرأتي خرجت حاجة واكتتبت في غزوة كذا وكذا قال ارجع فحج مع امرأتك

Arab latin:
 Laa yakhluwanna rojulun bi imroatin illaa ma’a dzii mahromin. Faqooma rojulun, faqoola yaa Rosuulallaah! Imroatii kharajat haajjatan, waktatabtu fii ghazwati kadzaa wa kadzaa. Qoola, irji’ fahajji ma’a imroatika.


Artinya: 
Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang wanita kacuali jika bersama dengan mahrom sang wanita tersebut.” Lalu berdirilah seseorang dan berkata, “Wahai Rasulullah, istriku keluar untuk berhaji, dan aku telah mendaftarkan diriku untuk berjihad pada perang ini dan itu.” Maka Rasulullah SAW bersabda, “Kembalilah!, dan berhajilah bersama istrimu.” (HR Al-Bukhari dan Muslim)

Dalam hadits di atas, Nabi SAW melarang dengan tegas kepada umatnya agar seorang laki laki tidak berduaan dengan seorang wanita tanpa adanya mahram wanita tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved