Berita Selebriti
Status Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Dinyatakan Belum Sah, PA Jaksel : Tak Bisa Disalahkan
Pengajuan sidang isbat atau permohonan pengesahan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini resmi ditolak Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selat
"Nah, di dalam persidangan ditemukan fakta ternyata yang menikahkannya adalah ustaz. Jadi ustaz itu menikahkan mengatasnamakan dirinya sebagai wali hakim karena memang dia (Mahalini) tidak punya wali," kata Suryana.
Suryana pun menilai adanya satu rukun nikah yang tidak terpenuhi dari pernikahan sejoli tersebut.
"Nah, di sini bahwa wali yang menikahkan saat itu adalah bukan masuk kriteria itu, bukan wali nasab dan juga bukan wali hakim yang dikehendaki seperti undang-undang," kata Suryana.
"Siapa yang ditunjuk wali hakim dalam undang-undang itu itu ada di dalam peraturan menteri agama bahwa wali hakim di nomor 30 tahun 2005 bahwa yang ditunjuk sebagai wali hakim itu adalah menteri agama kemudian delegasikan yang terakhir pelaksananya oleh kepala KUA. Itulah wali hakim," jelas Suryana.
Oleh sebab itulah, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini dinyatakan belum sah secara aturan agama dan negara.
"Ya otomatis ditolak, ditolak karena pernikahannya itu tidak memenuhi salah satu rukun nikah," tambahnya.
Dengan demikian, keduanya harus menikah ulang agar pernikahannya bisa dianggap sah secara agama dan tercatat di negara.
"Makanya pasti jalan keluarnya seperti itu supaya dia mendapatkan buku nikah, supaya pernikahannya juga baik sah menurut aturan agama, aturan negara, bisa dibuktikan ya, harus nikah ulang seperti itu," tutup Suryana.
Jadwal Ulang Pernikahan
PA Jaksel Singgung Jadwal Pernikahan Ulang Rizky Febian dan Mahalini setelah Itsbat Ditolak
Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan menolak permohonan isbat nikah Rizky Febian dan Mahalini.
Akibatnya, pernikahan mereka dianggap tidak sah secara hukum dan mengharuskan Rizky Febian dan Mahalini untuk menikah ulang.
Namun, pengadilan tidak ikut menjadwalkan ulang pernikahan mereka dan menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada Rizky Febian dan Mahalini untuk mengurusnya.
Hal itu disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana.
Suryana menyampaikan bahwa hasil putusan permohonan sidang isbat nikah Rizky Febian dan Mahalini ditolak oleh majelis hakim.
Rizky Febian
Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Tidak Sah
Mahalini
Penyebab Pernikahan Rizky Febian Tidak Sah
Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Agnes Mo Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Reaksi Ari Bias |
![]() |
---|
Sosok Gebetan Baru Lisa Mariana Setelah Ditalak Suami, Bukan Pejabat tapi TikTokers |
![]() |
---|
Curhat Lisa Mariana Ditalak Sang Suami, Ungkap Kronologi Ribut, Sebut Suami Tak Kerja |
![]() |
---|
Vidi Aldiano Buka Suara Soal Kondisi Kesehatannya, Sebut Tak Sesakit yang Dipikirkan Orang |
![]() |
---|
'Jangan Ribet!' Masa Lalu Dikuliti Fans DJ Panda, Denny Sumargo Sindir Balik Sikap Eks Erika Carlina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.