Pemilihan Walikota Lubuklinggau 2024

Jelang Pencoblosan Pilkada 2024, Polres Lubuklinggau Baru Terima 1 Laporan Tindak Pidana Pemilu

Polres Lubuklinggau, Sumsel baru menerima satu laporan terkait tindak pidana pemilu menjelang proses pencoblosan Pilkada 2024.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
Kasatreskrim Polres Lubuklinggau AKP Hendrawan. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com,Eko Hepronis 


TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Polres Lubuklinggau, Sumsel baru menerima satu laporan terkait tindak pidana pemilu menjelang proses pencoblosan yang akan jatuh pada hari Rabu 27 November 2024 besok.

"Sampai saat ini baru satu laporan yang kita terima dan itu pun sempat kita minta untuk melengkapi syarat-syaratnya," kata Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Hendrawan pada wartawan, Selasa (26/11/2024).

Sementara terkait laporan lainnya salah satunya laporan warga terkait penganiayaan Senin (25/11/2024) malam dan sekarang pelapor sedang diminta melengkapi berkas.

"Semua laporan yang masuk kita tindak lanjuti, termasuk yang kemarin sekarang dalam penyelidikan," bebernya.

Baca juga: Terima Amplop Diduga Money Politik Pilkada 2024, Ibu Bawa Bayi di Lubuklinggau Dilaporkan ke Bawaslu

Sementara, Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana meminta masyarakat untuk memilih sesuai dengan hati nuraninya tidak usah terpancing atau terhasut oleh ajakan-ajakan yang tidak baik.

"Pilihan itu rahasia dari para pada pribadi jangan mudah terprovokasi, dan jangan melakukan hal-hal yang tidak baik," ungkapnya.

Bobby menambahkan akan mengambil langkah tegas bila ada oknum -oknum yang sengaja mengacau mengganggu proses demokrasi di Lubuklinggau.

"Kita minta jangan ada pihak -pihak yang mengacau karena bisa mengganggu proses demokrasi kita," ujarnya. 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved