Pilkada 2024

Contoh Laporan Kinerja/SPJ KPPS Pilkada 2024 Beserta Link Download File Doc

Berikut contoh laporan kinerja KPPS dalam menyusun laporan penggunaan biaya operasional TPS Pilkada 2024.

Editor: Abu Hurairah
slideshare.net/Mohammad Isrofilmusa
Contoh Laporan Kinerja/SPJ KPPS Pilkada 2024 Beserta Link Download File Doc 

TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut contoh laporan kinerja KPPS dalam menyusun laporan penggunaan biaya operasional TPS Pilkada 2024.

Dalam pelaksaan Pilkada 2024, Petugas KPPS selain melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara, mereka harus menyusun laporan kinerja penggunaan biaya operasional TPS Pilkada 2024 dalam bentuk SPJ.

Berikut referensi contoh laporan kinerja atau Surat Pertanggung jawaban (SPJ) yang bisa jadi panduan petugas KPPS Pilkada 2024:

Contoh format laporan kinerja/SPJ KPPS Pemilu 2024:

Kamis, 28 November 2024

Nomor: 001/PPPA-KPPS/IV/2024

Lampiran: -

Perihal: Pernyataan Pertanggungjawaban Penggunaaan Anggaran Pilkada 2024

Kepada:

Yth Sekretaris PPS Desa Sukawangi
di Kecamatan Purbawangi

Saya yang bertandatangan di bawah ini:

1. Nama: Cinderella

2. Alamat: Mekarwangi RT 15 RW 7, Desa Sukawangi, Kecamatan Purbawangi

3. Jabatan: Ketua KPPS TPS 20

Menyatakan bertanggungjawab secara formal dan material atas penerimaan dan penggunaan anggaran dengan rincian sebagai berikut:

I. Rincian Pengeluaran

1. Pembelian vitamin: Rp 450.000

2. Pembelian paket data: Rp 100.000

3. Transport: Rp 200.000

4. Pembelian Alat Tulis Kantor (ATK): Rp 250.000

5. Makan minum: Rp 1.008.000

6. Sewa alat penggandaan: Rp 500.000

7. Pembuatan TPS: Rp 2.000.000

II. Penerimaan dan Pengeluaran

Uang yang diterima: Realisasi
Rp 450.000 Rp 450.000
Rp 100.000 Rp 100.000
Rp 200.000 Rp 200.000
Rp 250.000 Rp 250.000
Rp 1.008.000 Rp 1.008.000
Rp 500.000 Rp 500.000
Rp 2.000.000 Rp 2.000.000

Atas rincian di atas, saya berkewajiban untuk menyampaikan bukti-bukti-pengeluaran yang sah kepada Sekretaris KPU Kabupaten Pandanwangi yang akan dilakukan secara berjenjang melalui Sekretaris PPS Desa Sukawangi.

Demikian surat ini saya buat untuk dapat dipergunakan sebagaipertanggungjawaban penggunaan anggaran Tahapan Pilkada 2024.

Ketua KPPS

...........

  • Download Format SPJ KPPS Pilkada 2024: LINK
  • Download Format SPJ KPPS Pilkada 2024: LINK
  • Laporan Kinerja Pemilu 2024: LINK

Mengacu dari Pemilu 2024, besaran dana operasional per TPS di Pemilu 2024 lebih dari Rp 3,5 juta atau berkisar Rp 4 jutaan.

KPU pun telah memberikan panduan berupa rincian alokasi anggaran untuk kebutuhan TPS Pemilu 2024.

Iniah rincian anggaran per TPS Pemilu 2024 dari KPU serta ketentuan penggunaannya:

1. Pembuatan TPS: Rp 2 juta

Digunakan untuk membiayai komponen kebutuhan tenda, kursi, meja, pembatas berupa tali atau sejenisnya, sound system, papan pengumuman, dan lainnya.

2. Ketersediaan alat penggandaan dokumen/formulir: Rp 500 ribu

Berupa printes dengan fungsi pemindaian (scanner) dan fungsi penggadaan/fotokopi sebanyak 1 unit per TPS.

Apabila berlaku mekanisme sewa untuk unit dimaksud, maka satuan biaya telah termasuk pajak.

3. Operasional KPPS: Rp 1 juta

Digunakan untuk mendukung kegiatan-kegiatan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

Antara lain:

- Bantuan biaya paket data bagi KPPS untuk penggunaan aplikasi Sirekap sebesar Rp 50 ribu

- Pembelian kertas, tinta printer, staples, lem, gunting atau alat pemotong (cutter), alat penghapus tulisan cair (correction pen)

- Dukungan penyediaan makanan suplemen penambah daya tahan tubuh bagi KPPS

- Bantuan transport bagi KPPS yang melakukan perjalanan dinas dan lainnya untuk mendukung kegiatan tersebut.

Anggaran di atas, lanjut KPU, belum termasuk anggaran konsumsi.

Anggaran konsumsi KPPS dan linmas selama Pemilu 2024 telah tersedia pada masing-masing DIPA satuan kerja (satker) KPU, KPU Kabupaten/Kota.

Besaran anggaran konsumsi KPPS dan linmas berbeda-beda sesuai dengan standar biaya masukan tahun 2024.

Nah, perbedaan anggaran konsumsi inilah yang menyebabkan adanya perbedaan jumlah biaya operasional yang diterima KPPS di setiap daerah.

Misalnya KPPS di Kabupaten Tangerang yang mendapatkan biaya operasional sejumlah Rp 4.814.000.

Sementara di Kota Surakarta, dana operasional TPS Pemilu 2024 yang diterima setiap KPPS sebesar Rp 4.258.000 (sudah dipotong pajak).

KPPS di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur menerima dana operasional per TPS Pemilu 2024 sebesar Rp 4.409.000.

Lain lagi di Kabupaten Kediri di mana KPU setempat menyalurkan dana operasional sebesar Rp 4.454.000 per TPS.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved