Arti Kata Bahasa Arab
Arti Risywah dan Jenis-jenisnya, Istilah Bahasa Arab Terkait Suap Menyuap, Sogok Menyogok & Hukumnya
Risywah secara terminologi artinya adalah Apa-apa yang diberikan (baik uang maupun hadiah) untuk mendapatkan suatu manfaat membatilkan suatu yang hak
Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
TRIBUNSUMSEL.COM -- Kata risywah berasal dari bahasa Arab.
Secara etimologi risywah berasal dari bahasa Arab رشوة- يرشو- رشا yang berarti = menjulurkan kepala.
Mengutip dari Jurnal Ilmu Syariah FAI Universitas Ibn Khaldun berjudul Risywah Dalam Tinjauan Islam dan UU Tindak Pidana karya Bahgia, Ibnu Mandzur10 menyebutkan perkataan Abul ‘Abbas:
“Rusywah/Risywah diambil dari konteks anak burung/ayam yang menjulurkan kepalanya pada mulut induknya seraya meminta agar makanan yang berada di paruh induknya di suapkan untuknya.
Ibrahim Mustafa menyebutkan bahwa kalimat risywah berasal dari kata الرشاء yang bermakna: “Seutas tali atau tali ember dan semacamnya”.
Risywah secara terminologi artinya adalah Apa-apa yang diberikan (baik uang maupun hadiah) untuk mendapatkan suatu manfaat atau segala pemberian yang bertujuan untuk mengukuhkan sesuatu yang batil dan membatilkan suatu yang haq.
Ibnu Hajar al ‘Asqolani di dalam kitabnya Fathul Bari menukil perkataan Ibnu al ‘Arobi ketika menjelaskan tentang makna rasywah.
“Risywah atau suap-menyuap yaitu suatu harta yang diberikan untuk membeli kehormatan/ kekuasaan bagi yang memilikinya guna menolong/melegalkan sesuatu yang sebenarnya tidak halal”.
Adapun menurut MUI : suap (risywah) adalah pemberian yang diberikan oleh seorang kepada orang lain (pejabat) dengan maksud meluluskan suatu perbuatan yang batil ( tidak benar menurut syariah) atau membatilkan perbuatan yang hak.
Dari berbagai definisi diatas dapat disimpulkan tentang definisi risywah secara terminologis yaitu: Suatu pemberian baik berupa harta maupun benda lainnya kepada pemilik jabatan atau pemegang kebijakan/kekuasaan guna menghalalkan (atau melancarkan) yang batil dan
membatilkan yang hak atau mendapatkan manfaat dari jalan yang tidak ilegal.
Landasan Hukum Risywah dan Dalil
1. Dalil dari Alquran
“Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian dari pada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, Padahal kamu mengetahui.” ( QS. Al Baqarah : 188 )
“Dan kamu akan melihat kebanyakan dari mereka (orang-orang Yahudi) bersegera membuat dosa, permusuhan dan memakan yang haram.
Sesungguhnya Amat buruk apa yang mereka telah kerjakan itu. Mengapa orang-orang alim mereka, pendeta-pendeta mereka tidak melarang mereka mengucapkan Perkataan bohong dan memakan yang haram? Sesungguhnya amat buruk apa yang telah mereka kerjakan itu ( QS. Al Maidah: 62 - 63 )
2. Dalil dari Al-Hadist
“Dari Abu Hurairoh radhiyallahu anhu berkata; Rosululloh SAW melaknat orang yang menyuap dan yang menerimanya dalam masalah hukum. ( HR.Al - Tirmdzi)
“Dari Abu Zur’ah dari Tsauban berkata: Rosululloh SAW melaknat orang yang menyuap dan yang menerima suap serta perantara keduanya”.
Pandangan Ijma’ Ulama Tentang Risywah
Banyak sekali dalil ijma’ yang menyebutkan bahwa risywah haram secara ijma’. Imam al Qurtubi ketika menafsirkan surat al Maidah ayat 42 berkata;
“Dan tidak ada perbedaan hukum dikalangan para salaf bahwa melakukan risywah untuk menolak yang hak atau dalam perkara yang dilarang merupakan riyswah(suht) yang haram”.
Di dalam kitab Nihayatul Muhtaj Imam ar Romli yang dijuluki sebagai
‘asy Syafi’i ash shoghir / imam syafi’i kecil menjelaskan akan hal ini: “Kapan saja seseorang mencurahkan harta untuk berhukum dengan yang tidak haq atau menolak berhukum dengan yang haq maka ia telah berbuat risywah yang di haramkan secara ijma.
Hamd bin Abdurrohman al Junaidil dalam bukunya juga menjelaskan akan haramnya risywah secara ijma’
“Dan sungguh telah bersepakat para shohabah dan tabiin begitu juga dengan para ulama umat atas haramnya risywah dengan segala bentuknya. Dan telah terdapat nash-nash yang menjelaskan tentang implementasi dan interpretasi apa yang terdapat dalam qur’an dan sunnah serta berusaha menjauhinya semaksimal mungkin.”
arti risywah dalam bahasa arab
risywah adalah dan contohnya
risywah adalah salah satu istilah perbuatan dosa b
suap dalam bahasa arab adalah
risywah dan jenis jenisnya
hukum risywah
ayat Alquran tentang money politics
hadits tentang risywah
Arti Doa Allahuma Ya Qodiyal Hajat Allahumma Ya Kafiyal Muhimmat, Mohon Hajat Terkabul |
![]() |
---|
Arti Allahumma Ajirni Fi Musibati Wa Akhlif Li Khairan Minha, Bacaan Doa Ketika Tertimpa Musibah |
![]() |
---|
Arti Takhalli, Tahalli, dan Tajalli dan Contoh dalam Kehidupan Sehari-hari, Cara Membersihkan Hati |
![]() |
---|
Arti Khoirul Ashabi Indallahi Khoiruhum Lisohibihi, Hadis tentang Sebaik-baiknya Teman dan Tetangga |
![]() |
---|
Arti La Tahassasu Wa La Tajassasu, Hadits Jangan Membuka Aib dan Mencari-cari Kesalahan Orang Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.